Pemkot Pekalongan Skrining 1 350 Warga Untuk Putus Rantai Penularan Tbc
KOTA PEKALONGAN – Untuk mempercepat penanganan sekaligus memutus rantai penularan tuberkulosis (TBC), Pemerintah Kota Pekalongan menerapkan strategi jemput bola dalam menemukan kasus lebih dini, melalui program Active Case Finding (ACF). Program itu dilaksanakan sejak pekan ketiga Juli hingga September 2026, yakni dengan metode skrining kepada 1.350 orang warga yang memiliki kontak erat dengan pasien TBC.
Wali Kota Pekalongan, Ahmad Afzan Arslan Djunaid, mengatakan, program yang diluncurkan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan itu, melibatkan petugas puskesmas bersama kader Mentari Sehat Indonesia. Pemeriksaan dilakukan dengan mendatangi lingkungan tempat tinggal pasien TBC menggunakan layanan skrining, termasuk dukungan pemeriksaan X-ray.
Menurutnya, hingga saat ini terdapat 140 orang pasien TBC yang menjalani pengobatan.
“Karena TBC merupakan penyakit menular, kita harus melakukan jemput bola. Pengobatannya juga tidak mudah, karena pasien harus disiplin menjalani terapi selama enam bulan,” ujarnya, di aula Labkesda setempat, Senin (20/7/2026).
Menurut Aaf, sapaan akrabnya, masyarakat tidak perlu khawatir mengikuti pemeriksaan, karena tujuan utama program ini adalah menemukan kasus sejak dini, agar penderita segera memperoleh pengobatan dan tidak menularkan penyakit kepada orang lain.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Puji Winarti, menjelaskan, selama ini penemuan kasus TBC lebih banyak bergantung pada pasien yang datang sendiri ke fasilitas kesehatan. Melalui ACF, petugas akan mendatangi keluarga maupun warga yang memiliki kontak erat dengan pasien, untuk menjalani pemeriksaan.
Puji mengingatkan masyarakat agar mewaspadai gejala TBC, seperti batuk lebih dari dua minggu, demam terutama pada malam hari, serta penurunan nafsu makan. Ia menegaskan, pengobatan TBC harus dijalani secara tuntas selama sedikitnya enam bulan, agar pasien benar-benar sembuh dan tidak menjadi sumber penularan baru.
Pelaksanaan ACF, imbuhnya, didukung melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Jateng yang menyalurkan bantuan senilai Rp122,42 juta untuk kegiatan skrining di lapangan.
Pemkot Pekalongan berharap kolaborasi antara pemerintah, rumah sakit, puskesmas, kader kesehatan, dan masyarakat mampu mempercepat penemuan kasus TBC, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih dini dan target eliminasi TBC dapat tercapai.

Penulis: Dian, Tim Liputan Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor: Tn/Ul, Dinas Komdigi Jateng
KOTA PEKALONGAN – Untuk mempercepat penanganan sekaligus memutus rantai penularan tuberkulosis (TBC), Pemerintah Kota Pekalongan menerapkan strategi jemput bola dalam menemukan kasus lebih dini, melalui program Active Case Finding (ACF). Program itu dilaksanakan sejak pekan ketiga Juli hingga September 2026, yakni dengan metode skrining kepada 1.350 orang warga yang memiliki kontak erat dengan pasien TBC.
Wali Kota Pekalongan, Ahmad Afzan Arslan Djunaid, mengatakan, program yang diluncurkan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan itu, melibatkan petugas puskesmas bersama kader Mentari Sehat Indonesia. Pemeriksaan dilakukan dengan mendatangi lingkungan tempat tinggal pasien TBC menggunakan layanan skrining, termasuk dukungan pemeriksaan X-ray.
Menurutnya, hingga saat ini terdapat 140 orang pasien TBC yang menjalani pengobatan.
“Karena TBC merupakan penyakit menular, kita harus melakukan jemput bola. Pengobatannya juga tidak mudah, karena pasien harus disiplin menjalani terapi selama enam bulan,” ujarnya, di aula Labkesda setempat, Senin (20/7/2026).
Menurut Aaf, sapaan akrabnya, masyarakat tidak perlu khawatir mengikuti pemeriksaan, karena tujuan utama program ini adalah menemukan kasus sejak dini, agar penderita segera memperoleh pengobatan dan tidak menularkan penyakit kepada orang lain.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Puji Winarti, menjelaskan, selama ini penemuan kasus TBC lebih banyak bergantung pada pasien yang datang sendiri ke fasilitas kesehatan. Melalui ACF, petugas akan mendatangi keluarga maupun warga yang memiliki kontak erat dengan pasien, untuk menjalani pemeriksaan.
Puji mengingatkan masyarakat agar mewaspadai gejala TBC, seperti batuk lebih dari dua minggu, demam terutama pada malam hari, serta penurunan nafsu makan. Ia menegaskan, pengobatan TBC harus dijalani secara tuntas selama sedikitnya enam bulan, agar pasien benar-benar sembuh dan tidak menjadi sumber penularan baru.
Pelaksanaan ACF, imbuhnya, didukung melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Jateng yang menyalurkan bantuan senilai Rp122,42 juta untuk kegiatan skrining di lapangan.
Pemkot Pekalongan berharap kolaborasi antara pemerintah, rumah sakit, puskesmas, kader kesehatan, dan masyarakat mampu mempercepat penemuan kasus TBC, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih dini dan target eliminasi TBC dapat tercapai.
Penulis: Dian, Tim Liputan Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor: Tn/Ul, Dinas Komdigi Jateng


