Category: Nasional
-

Kejutan Prabowo: Tarif 10% Trump Justru Menguntungkan Indonesia?
Presiden Prabowo Subianto merespons rencana Donald Trump menandatangani tarif global 10% bagi seluruh negara. Prabowo menilai kebijakan tarif Amerika Serikat ini akan menguntungkan Indonesia. Ia menegaskan kesiapan Indonesia menghadapi segala kemungkinan terkait keputusan politik AS, menyusul putusan Mahkamah Agung.
-

Operasi Damai Cartenz: 28 Ditangkap di Yahukimo, Mengapa Hanya 9 Jadi Tersangka?
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap 28 orang di Yahukimo, Papua. Penangkapan terkait kasus pembakaran dan penembakan ini berlangsung 10-21 Februari 2026. Setelah penyelidikan, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka.
-

Semboyan Polri Disentil Wamen HAM: Kematian Pelajar di Tangan Oknum Brimob Jadi Sorotan Tajam
Kementerian HAM menyoroti kasus tewasnya pelajar (14) yang diduga dianiaya oknum Brimob Polda Maluku. Wakil Menteri HAM Mugiyanto mendesak Polri membuktikan semboyan pelindung masyarakat. Penyelidikan transparan dan profesional diminta. Pelaku harus dihukum adil untuk menegakkan Hak Asasi Manusia dan memberikan efek jera.
-

MKD Sahkan Sahroni Pimpin Komisi III Lagi: Prosedur Dipastikan Tanpa Cacat
Ahmad Sahroni kembali menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam menyatakan sanksi nonaktif Sahroni telah selesai. Sanksi dari Partai Nasdem berlaku sejak 31 Agustus 2025, diikuti MKD selama enam bulan. Proses ini telah sesuai keputusan.
-

Kemenag Tegaskan Fakta Zakat MBG: Bukan Kebijakan, Tapi Penyaluran Sesuai Syariat
Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan tidak ada kebijakan penyaluran zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Biro HKP Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyatakan zakat didistribusikan sesuai syariat Islam dan peraturan perundang-undangan. Penyaluran zakat diperuntukkan bagi delapan ashnaf, sesuai QS. At-Taubah ayat 60 dan UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
-

Brimob Aniaya Pelajar MTs Tewas: Yusril Bongkar Kekejaman Tak Manusiawi, Desak Hukuman Maksimal!
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengecam penganiayaan Bripka Masias Sihaya, anggota Brimob, terhadap pelajar MTs Arianto Tawakal (14) hingga tewas. Yusril menilai tindakan itu tidak berperikemanusiaan. Pelaku harus bertanggung jawab hukum melalui sidang etik, ancaman pemecatan, dan proses pidana. Aparat penegak hukum tidak kebal hukum.
-

KPK: RUU Perampasan Aset, Lompatan Penting Perkuat Regulasi Berantas Korupsi
KPK mendukung pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR RI. Aturan ini dinilai melengkapi regulasi pemberantasan korupsi dan memperkuat pemulihan aset negara. Pengesahan RUU Perampasan Aset diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi, memperkuat pendekatan follow the money, serta menjaga prinsip due process of law.
-

Macet Mudik Terurai, Kini Giliran Tragedi Motor yang Mesti Dituntaskan Pemerintah
Komisi V DPR, melalui Wakil Ketua Syaiful Huda, mengusulkan pembatasan penggunaan sepeda motor untuk mudik jarak jauh Lebaran 2026. Langkah ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) dengan fatalitas tinggi, yang memicu korban jiwa. Fokus kini dialihkan dari kemacetan ke strategi keselamatan pemudik.

