Mindblown: a blog about philosophy.
-

Ariyanto Bakri Dijerat 17 Tahun Penjara: Tuntutan Berat dalam Skandal Suap Hakim
Advokat Ariyanto Bakri dituntut 17 tahun penjara dan denda Rp600 juta oleh JPU di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tuntutan ini terkait suap hakim demi vonis lepas terdakwa korporasi pada kasus CPO dan TPPU. Ariyanto juga dituntut diberhentikan dari profesi advokat. Advokat Marcella Santoso menerima tuntutan serupa.
-

Mensesneg Turun Tangan: Dalami Dugaan Penebangan Hutan Penyebab Banjir Parah Guci Tegal
Pemerintah melalui Mensesneg Prasetyo Hadi mendalami penyebab banjir bandang Guci, Tegal. Dugaan penebangan hutan di hulu menjadi fokus investigasi. Kementerian Kehutanan diminta meninjau wilayah Guci. Koordinasi dengan Pemprov Jawa Tengah dan Pemkab Tegal terus berjalan untuk penanganan bencana.
-

Jokowi Bantah Revisi UU KPK, Saut Situmorang: Perppu, Mengapa Tak Jadi Pilihan?
Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menanggapi pernyataan Presiden Jokowi mengenai revisi UU KPK 2019. Saut berpendapat Jokowi seharusnya mengeluarkan Perppu jika menolak revisi tersebut. Ia menegaskan, tanpa tanda tangan Presiden pun UU tetap berjalan. Sikap Jokowi dianggap Saut tidak menjawab pelemahan KPK dan dampak pemecatan 57 pegawai.
-

Perombakan Petinggi TNI AD: 5 Brigjen Staf Khusus KSAD Pensiun Pasca Mutasi Februari 2026
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memutasi 99 Pati TNI AD. Lima Brigjen TNI, termasuk Staf Khusus KSAD, memasuki masa pensiun usai mutasi TNI Februari 2026. Kebijakan ini berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/159/II/2026.
-

Pemprov Jateng Masih Kaji Penerapan Wfh
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengkaji kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Gubernur Ahmad Luthfi menekankan kajian mendalam diperlukan agar pelayanan publik tetap terjaga. Sekretaris Daerah Sumarno menunggu arahan pusat. Kebijakan WFH ini bertujuan menjaga kinerja ASN dan kualitas layanan, bukan sebagai libur.
Got any book recommendations?




