AI Retas FreeBSD Mandiri: Sebuah Peringatan di Era Baru Keamanan Siber
Agen kecerdasan buatan (AI) dilaporkan berhasil meretas sistem operasi FreeBSD tanpa campur tangan manusia. Ini adalah kali pertama dalam sejarah AI mampu mengeksploitasi sistem operasi yang sangat aman tersebut. Kemampuan AI yang berevolusi mengubah lanskap keamanan siber, menuntut strategi pertahanan baru untuk menghadapi ancaman otonom.
MBG Berdayakan Petani Boyolali: Harapan Baru Terwujud, Dari Kebun ke Dapur
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuka harapan baru bagi petani sayur di Dukuh Pasah, Boyolali. Petani kini menyuplai langsung pakcoy dan tomat ke dapur MBG, memangkas rantai distribusi. Ini meningkatkan pendapatan dan memberikan kepastian harga produk pertanian. Inisiatif MBG mendukung keberlanjutan ekonomi petani lokal.
WFH Swasta Seminggu Sekali: Ini Dia Aturan Baru, Perusahaan Berwenang Penuh Tentukan Jadwal!
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, kebijakan work from home(WFH) bagi karyawan swasta tidak bersifat wajib. Kebijakan tersebut pada dasarnya merupakan anjuran yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan. (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, kebijakan work from home(WFH) bagi karyawan swasta tidak bersifat wajib. Kebijakan tersebut pada dasarnya merupakan anjuran yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan.
Yassierli menjelaskan, perusahaan swasta dapat menyesuaikan pelaksanaan WFH, termasuk dalam penentuan hari kerja. Jika ingin sejalan dengan kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN), perusahaan dapat memilih hari Jumat, namun hal tersebut tidak bersifat keharusan.
“Untuk swasta, ini anjuran. Jika ingin sejalan dengan ASN, bisa memilih hari Jumat, tetapi tidak wajib,” ujar Yassierli dalam konferensi pers bersama perwakilan pengusaha dan serikat pekerja di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (1/4).
Ia menambahkan, pemerintah mengimbau perusahaan untuk memberikan WFH satu hari dalam sepekan sebagai bagian dari upaya mendorong efisiensi energi dan adaptasi pola kerja baru.
Yassierli menegaskan, pengaturan teknis pelaksanaan WFH sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing perusahaan, termasuk terkait lokasi kerja, selama tidak mengganggu produktivitas. “Teknis, termasuk lokasi kerja, diserahkan kepada perusahaan, selama tidak mengganggu produktivitas,” ucapnya.
Menaker juga menyampaikan harapannya agar kebijakan WFH, khususnya yang diterapkan pada ASN setiap hari Jumat, dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas ekonomi nasional sekaligus mendukung penghematan energi. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan konsumsi bahan bakar, meningkatkan efisiensi, serta menjaga produktivitas kerja.
“Kami berharap kebijakan ini menjadi momentum untuk membangun cara kerja yang lebih adaptif, produktif, dan efisien energi, demi ketahanan energi nasional,” ujarnya.
Penerapan WFH sebagai bagian dari kebijakan transformasi budaya kerja dan gerakan hemat energi yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026 ini mendapat respons positif dari kalangan pekerja dan pengusaha.
Perwakilan LKS Tripartit Nasional dari unsur serikat pekerja, Karlos Rajagukguk, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa penerapan WFH tidak mengurangi hak-hak pekerja, serta dapat memperkuat kolaborasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
Dukungan serupa disampaikan oleh Hira Sonia, perwakilan LKS Tripartit Nasional dari unsur pengusaha. Menurutnya, terbitnya Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026 merupakan respons cepat pemerintah terhadap dinamika global sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan pekerja. (her/dav)
WFH 1 Hari Seminggu: Pengusaha & Pekerja Swasta Kompak Dukung Era Kerja Baru
Pemerintah meluncurkan kebijakan transformasi budaya kerja dan gerakan hemat energi, termasuk sistem Work from Home (WFH) setiap Jumat. Kebijakan ini mendapat respons positif dari pekerja dan pengusaha. LKS Tripartit Nasional mendukung penuh Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026. Tujuannya menghadapi dinamika global, menjaga produktivitas, serta menghemat APBN hingga Rp6,2 triliun.
Roblox di Indonesia: Anak Kini Wajib Akses Offline, Imbas Kepatuhan Regulasi Baru
Pemerintah memberlakukan PP Tunas mulai akhir Maret 2026, fokus perlindungan anak di platform digital. Roblox akan batasi pengguna <13 tahun ke mode offline. X dan Bigo Live telah menaikkan batas usia. Komdigi akan menindak tegas YouTube, Facebook, Instagram, Threads yang belum patuh terhadap regulasi ini.
Asep Guntur Resmi Pimpin Deputi Penindakan KPK: Ini Wajah Baru Strategi Pemberantasan Korupsi
Ketua KPK Setyo Budiyanto resmi melantik tiga pejabat baru pada Rabu (18/2/2026). Asep Guntur Rahayu kini Deputi Penindakan dan Eksekusi. Aminuddin menjabat Deputi Pencegahan dan Monitoring, sedangkan Ely Kusumastuti mengisi posisi Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK. Pelantikan ini memperkuat jajaran pimpinan.
Apple Business Hadir di Indonesia: Standar Baru Keamanan Data untuk Korporasi
Apple resmi meluncurkan Apple Business Essentials dan Apple Business Manager di Indonesia. Solusi ini menawarkan pengelolaan perangkat terintegrasi, dukungan teknis, dan penyimpanan awan aman bagi korporasi serta UKM. Kehadiran Apple menantang Google Workspace dan Microsoft 365, menjanjikan efisiensi operasional serta keamanan data lebih baik untuk pelaku usaha di Indonesia.
Dilema Pasangan Baru Menikah: Pilih Kos atau Kontrak Rumah Agar Lebih Hemat dan Nyaman?
Pasangan muda setelah menikah sering memilih antara kos atau kontrak rumah. Kos menawarkan kepraktisan, biaya lebih hemat, dan kontrol pengeluaran. Kontrak rumah menyediakan ruang lebih luas, privasi, serta kebebasan. Pilihan tempat tinggal ini bergantung pada kondisi finansial, gaya hidup, dan prioritas masing-masing pasangan.
Otak Manusia Hidup di Chip: 200 Ribu Sel Dilatih Main Doom, Era Baru AI?
Cortical Labs berhasil menggabungkan 200.000 sel otak manusia dengan chip komputer. Teknologi ini dilatih memainkan game Doom, mengendalikan karakter secara mandiri. Eksperimen menunjukkan potensi besar bagi ilmu saraf dan komputasi biologis, meski performa neuron masih tahap awal. Riset ini membuka jalan pengembangan teknologi masa depan.
KPK Perpanjang Lagi Pencegahan Gus Yaqut ke Luar Negeri: Babak Baru Penyelidikan?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang pencegahan bepergian ke luar negeri bagi eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz. Keduanya berstatus tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Perpanjangan hingga 12 Agustus 2026 ini penting untuk melengkapi proses penyidikan.