Eks Hakim Agung Tegas: Pernyataan Saiful Mujani Berindikasi Inkonstitusional
Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menilai pernyataan Saiful Mujani inkonstitusional. Pernyataan itu menyerukan menjatuhkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tanpa proses impeachment. Gayus Lumbuun menyebut ucapan ini berpotensi menghasut publik, bahkan dapat mengarah pada tindakan makar. Penilaian ini berdasar latar belakang hukumnya.