Tag: Brimob
-

KPAI Desak Usut Tuntas Kematian Siswa Maluku, Soroti Dugaan Penganiayaan Oknum Brimob
Anggota Brimob Polda Maluku, Bripka Masias Siahaya, diduga menganiaya siswa MTS AT (14) hingga tewas. MS telah ditetapkan sebagai tersangka. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pengungkapan penyebab kematian dan proses hukum cepat. Kasus penganiayaan ini terjadi di Kota Tual. Tersangka menjalani pemeriksaan kode etik.
-

Semboyan Polri Disentil Wamen HAM: Kematian Pelajar di Tangan Oknum Brimob Jadi Sorotan Tajam
Kementerian HAM menyoroti kasus tewasnya pelajar (14) yang diduga dianiaya oknum Brimob Polda Maluku. Wakil Menteri HAM Mugiyanto mendesak Polri membuktikan semboyan pelindung masyarakat. Penyelidikan transparan dan profesional diminta. Pelaku harus dihukum adil untuk menegakkan Hak Asasi Manusia dan memberikan efek jera.
-

Brimob Aniaya Pelajar MTs Tewas: Yusril Bongkar Kekejaman Tak Manusiawi, Desak Hukuman Maksimal!
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengecam penganiayaan Bripka Masias Sihaya, anggota Brimob, terhadap pelajar MTs Arianto Tawakal (14) hingga tewas. Yusril menilai tindakan itu tidak berperikemanusiaan. Pelaku harus bertanggung jawab hukum melalui sidang etik, ancaman pemecatan, dan proses pidana. Aparat penegak hukum tidak kebal hukum.
-

Buntut Pelajar Tewas Dianiaya: Komisi III Dorong Titik Balik Peran Brimob, Jauh dari Masyarakat?
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mendukung penarikan pasukan Brimob dari penanganan langsung masyarakat. Ini sesuai SOP Brimob sebagai paramiliter untuk konflik, bukan interaksi publik. Desakan muncul setelah kasus dugaan penganiayaan siswa oleh Brimob di Tual. Polri diharapkan mengedepankan Polmas.
-

Kematian Siswa MTs di Tangan Oknum Brimob: Sahroni Desak Usut Tuntas, Evaluasi Nasional Mendesak!
Oknum Brimob Maluku, MS, ditetapkan tersangka penganiayaan siswa MTs AT (14) hingga tewas setelah dihantam helm. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti insiden ini sebagai evaluasi menyeluruh jajaran kepolisian, tidak sejalan pesan Kapolri. Kapolda Maluku memastikan proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pelaku dipercepat.