Skandal Chromebook: JPU Tuntut Penjara Ibam, Langkah Tegas Penegakan Hukum
Guru Besar Ilmu Hukum UAI Prof Suparji Ahmad menyoroti proses persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Menurutnya, langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta pertanggungjawaban terdakwa Ibrahim Arief, Nadiem Makarim, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih sudah tepat karena merugikan keuangan negara.