Rp 600 Miliar Tiap Hari: Dana MBG Hidupkan Roda Ekonomi Petani
Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menguntungkan petani, peternak, dan pembudidaya ikan. Perputaran uang dari MBG mencapai Rp 600 miliar per hari bagi mereka, menggerakkan ekonomi pedesaan. Kebutuhan komoditas pertanian meningkat, berdampak positif pada kesejahteraan petani, serta mendukung penurunan kemiskinan dan kesenjangan di desa.
Kopdes Merah Putih Tak Bebani APBN, Justru Optimalkan Dana Desa untuk Ekonomi Rakyat
Pemerintah memastikan bahwa program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Skema anggaran yang digunakan justru mengoptimalkan dana yang telah tersedia, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Hal itu dikatakan Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Fithra Faisal, Rabu (15/4). (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Pemerintah memastikan bahwa program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Skema anggaran yang digunakan justru mengoptimalkan dana yang telah tersedia, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Fithra Faisal, menyampaikan bahwa berbagai sumber pendanaan seperti dana desa, Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Bagi Hasil (DBH) memang telah dialokasikan sejak awal melalui mekanisme fiscal recycling atau daur ulang fiskal. Oleh karena itu, implementasinya saat ini tidak menambah beban baru bagi keuangan negara.
“Sudah dianggarkan, jadi itu bukan beban tambahan, tetapi merupakan fiscal recycling,” ujarnya pada Rabu (15/4).
Lebih lanjut, Fithra menjelaskan bahwa distribusi anggaran ke desa tidak bersifat merata dalam jumlah yang sama.
Besaran dana yang diterima setiap desa bergantung pada skala usaha dan kebutuhan masing-masing wilayah.
“Sebenarnya, dengan skala usaha seperti ini, ada yang mendapat Rp500 juta, ada yang Rp1 miliar. Tidak semuanya mendapat Rp3 miliar,” jelasnya.
Fithra juga menekankan bahwa dana desa harus segera disalurkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Hal ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan berbasis desa sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Dana desa itu memang sudah memiliki alokasi per desa. Jadi, harus segera disalurkan,” tegasnya.
Dalam konteks distribusi, Fithra mengatakan pemerintah telah mengusung pendekatan pembangunan dari desa dengan menciptakan ‘engine’ atau mesin penggerak ekonomi daerah melalui sistem yang telah disiapkan sejak awal.
“Engine daerah itu dibangun dan disiapkan sejak awal. Dalam perkembangannya, hal tersebut dapat menciptakan efek skala ekonomi yang memadai,” ungkapnya.
Pemerintah berharap, melalui optimalisasi penggunaan dana desa serta penguatan sistem di tingkat daerah, pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dapat terwujud dari akar rumput.
“Pemerintah menyadari bahwa permasalahan kemiskinan struktural memerlukan intervensi yang sistematis. Salah satunya, sesuai dengan Asta Cita, adalah membangun dari desa, membangun dari bawah,” pungkas Fithra. (her/dav)
Wabup Magelang Peringatkan: Transparansi Dana Desa Mutlak, Akuntabilitas Tak Bisa Ditawar.
MUNGKID – Pemerintah Kabupaten Magelang menegaskan pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan dilakukan secara hati-hati. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa bersama Forkopimda di Aula Kecamatan Dukun, Selasa (14/4/2026).
Rakor tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur kepolisian, kejaksaan, hingga legislatif, sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.
Wakil Bupati Magelang, Sahid, menegaskan, besarnya dana yang dikelola desa saat ini menuntut kehati-hatian ekstra serta kepatuhan pada regulasi yang berlaku, seperti Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Magelang terbaru.
“Keuangan desa harus dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel. Transparansi ini penting karena masyarakat sekarang semakin kritis dan mudah mengakses informasi,” ujarnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi kepada publik bukan hanya kewajiban, tetapi juga langkah penting untuk memastikan anggaran digunakan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Keuangan desa sendiri mencakup seluruh hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang, termasuk aset terkait penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ia menambahkan, pengelolaan keuangan desa harus berpegang pada prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran. Selain itu, seluruh tahapan harus dilaksanakan secara berurutan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban.
Sementara itu, Camat Dukun, Pujo Ihtiarta, menyampaikan, rakor ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan.
Ia mengungkapkan, total anggaran desa di Kecamatan Dukun mencapai sekitar Rp28,19 miliar.
“Besaran ini harus dikelola secara terarah dan terstruktur agar benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Pujo juga menegaskan, seluruh penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta selaras dengan visi pembangunan daerah.
Dari sisi keamanan, Wakapolresta Magelang, Kompol Eko Mardiyanto, mengingatkan, transparansi dalam pengelolaan dana desa menjadi langkah penting untuk mencegah potensi pelanggaran hukum.
“Generasi sekarang menuntut transparansi dan penegakan hukum yang tegas. Ini harus menjadi perhatian para kepala desa,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kondisi keamanan wilayah Dukun yang relatif kondusif, meskipun masih terdapat beberapa kasus yang telah ditangani aparat.
Melalui rakor ini, diharapkan sinergi antara pemerintah desa, Forkopimda, dan masyarakat semakin kuat, sehingga pengelolaan dana desa di Kabupaten Magelang dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bareskrim Buru Aset Rp2,4 T: Menguak Jejak Penipuan Dana Syariah Indonesia
Bareskrim Polri, melalui Dit Tipideksus, sedang melacak aset tersangka kasus penipuan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan Rp2,4 triliun. Penyidik berkoordinasi dengan PPATK dan JPU untuk menelusuri serta mengamankan harta kekayaan tersembunyi. Langkah ini bertujuan memaksimalkan pemulihan kerugian korban, termasuk koordinasi dengan LPSK demi restitusi.
Bupati Gatut Sunu: Dana Pemerasan Digelontorkan untuk Sepatu Branded dan THR Pejabat
KPK mengungkap aliran uang pemerasan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, terhadap pejabat Pemkab. Hasil penyelidikan KPK menunjukkan dana tersebut digunakan untuk pembelian sepatu pribadi hingga Tunjangan Hari Raya (THR) Forkopimda. Gatut Sunu dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
KPK Dalami Skandal Pemotongan Anggaran Kejari HSU: Dana Internal Diduga Mengalir ke Mantan Kajari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemotongan anggaran internal di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU). Penelusuran ini dilakukan melalui pemeriksaan jaksa Aganta Haris Saputra pada 8 April 2026. Aganta diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan dan penerimaan oleh tersangka di internal Kejari HSU.
Vonis Arief Pramuhanto Diperberat Tanpa Bukti Aliran Dana, Keluarga Minta DPR Turun Tangan
Istri Arief Pramuhanto, Shakuntala Dewi, melayangkan pengaduan resmi ke Komisi III DPR RI pada 31 Maret 2026. Pengaduan terkait vonis korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjerat mantan Direktur Utama Indofarma tersebut. Dewi menyoroti kejanggalan proses hukum dan lemahnya pembuktian kerugian negara.
KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus Bupati Bekasi
KPK geledah rumah Ono Surono, Anggota DPRD Jawa Barat dan Ketua DPD PDIP Jabar, Rabu (1/4/2026). Penggeledahan terkait dugaan suap proyek Pemkab Bekasi yang jerat Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang. KPK selidiki dugaan penerimaan uang oleh Ono Surono.
Razman Nasution Ungkap Dugaan Dana Rp50 Miliar di Balik Isu Ijazah Palsu Jokowi
Ketua Umum Kami Jokowi-Gibran, Razman Nasution, mengaku mendapatkan informasi adanya aliran dana Rp50 miliar. Dana ini diduga bertujuan agar isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo bisa bergulir luas. Razman menyebut dua bohir serta keterlibatan mantan pejabat dalam pendanaan tersebut. Isu ijazah palsu Jokowi menjadi sorotan publik yang terus berlanjut.
Dosen Komunikasi Politik Syurya Muhammad Nur mendesak aparat penegak hukum dan PPATK mengaudit aliran dana asing untuk kegiatan sosial dan politik di Indonesia. Audit ini krusial guna memastikan dana tersebut tidak disalahgunakan demi melemahkan negara. Ada indikasi program-program dibiayai dana hibah untuk membentuk narasi alternatif dan memengaruhi opini publik menjelang agenda politik nasional.