Obligasi Danantara Jadi Rebutan Investor Global, Permintaan Melonjak Lebih 3 Kali Lipat!
Danantara Indonesia sukses menerbitkan obligasi internasional perdana senilai USD1,5 miliar melalui DIM. Obligasi ini mendapat respons kuat dari pasar keuangan global, dengan peak orderbook mencapai USD4,6 miliar. Minat investor dari AS, Eropa, Timur Tengah, Afrika, dan Asia menunjukkan kepercayaan pada fundamental Danantara Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Danantara: DSI Fokus Cegah Transfer Pricing dan Under Invoicing, Bukan Ambil Alih Ekspor
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria menegaskan bahwa pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (Persero) atau DSI bukan bertujuan mengambil alih aktivitas ekspor maupun menjadi perantara ekspor sumber daya alam (SDA) yang merugikan pelaku usaha. Hal itu dikatakan Dony dalam siniar Podcast Kaleng-Kaleng dikutip Kamis (11/6). (Foto Dok. Istimewa; Podcast Bukan Kaleng Kaleng)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria menegaskan bahwa pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (Persero) atau DSI bukan bertujuan mengambil alih aktivitas ekspor maupun menjadi perantara ekspor sumber daya alam (SDA) yang merugikan pelaku usaha.
Sebaliknya, ia menegaskan bahwa DSI dibentuk untuk memastikan komoditas SDA strategis Indonesia dijual dengan harga yang sebenarnya.
Dengan demikian, kehadiran DSI disebutnya bertujuan mencegah praktik kecurangan ekspor seperti transfer pricing dan under invoicing yang selama ini merugikan negara.
“Kita hanya memastikan, tujuan kita sebenarnya “‘eh, lu jualnya dengan harga yang bener dong’. Tujuan kita kan itu sebenarnya. Bukan mengambil barang mereka dan menjadi calo yang kemudian menjual,” jelas Dony dalam siniar Podcast Kaleng-Kaleng dikutip Kamis (11/6).
Dony menegaskan bahwa pemerintah membentuk DSI berdasarkan kondisi yang terjadi di lapangan.
Ia menjelaskan bahwa selama ini Indonesia menghadapi praktik transfer pricing, yakni penjualan ekspor dengan harga yang lebih rendah kepada perusahaan afiliasi milik eksportir, serta under invoicing, yaitu pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya sehingga mengurangi penerimaan negara.
Pemerintah, lanjutnya, tentu tidak ingin praktik tersebut terus berlangsung. Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak ingin lagi dirugikan oleh eksportir nakal sehingga negara dan rakyat dapat memperoleh manfaat yang optimal dari kegiatan ekspor.
“Yang penting tujuannya adalah bahwa tidak boleh terjadi transfer pricing, tidak boleh terjadi under invoicing. Lalu bagaimana pemerintah me-monitor ini? Dibentuklah DSI,” imbuh dia.
Lebih lanjut, Dony mengatakan bahwa pencegahan transfer pricing dan under invoicing akan menjadi prioritas utama DSI pada masa transisi kebijakan ekspor SDA satu pintu, yakni antara 1 Juni hingga 31 Desember 2026.
Adapun selama masa transisi tersebut, pelaku usaha atau eksportir tetap dapat melakukan kegiatan ekspor seperti biasa, namun wajib melaporkan kegiatan ekspornya kepada DSI melalui sistem layanan ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Namun, ia meminta pelaku usaha untuk tidak khawatir dengan implementasi kebijakan selama masa transisi karena pemerintah akan tetap menghormati kontrak-kontrak yang telah berjalan. Selain itu, kebijakan tersebut juga akan dievaluasi setelah tiga bulan pelaksanaan.
Dengan demikian, Dony menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kepentingan untuk merusak ekosistem perdagangan yang telah berjalan. Kebijakan tersebut justru dirancang untuk memperkuat penerimaan negara, meningkatkan laba pelaku usaha, serta menciptakan tata kelola ekspor yang lebih sehat.
“Jadi nggak usah khawatir. Tidak ada keinginan pemerintah untuk menghancurkan sistem pendapatan kita. Justru kita ingin pendapatan kita jadi lebih besar. Dan apa impact-nya untuk para pemegang di bursa? Dengan kita kontrol, seharusnya teman-teman di bursa menjadi lebih confidence lagi,” terangnya. (her/dav)
Danantara Pastikan Tak Ada PHK soal Perampingan BUMN
Pemerintah melalui Danantara tengah melakukan penataan BUMN. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan pengelolaan yang lebih efisien. Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, memastikan saat ini pihaknya tengah melakukan perampingan BUMN dari 1.077 entitas menjadi sekitar 200–300 perusahaan. Hal itu dikatakan Dony dalam Podcast Bukan Kaleng-Kaleng, ditulis Kamis (10/6). (Foto Dok. Istimewa; Podcast Bukan Kaleng Kaleng)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Pemerintah melalui Danantara tengah melakukan penataan BUMN. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan pengelolaan yang lebih efisien.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, memastikan saat ini pihaknya tengah melakukan perampingan BUMN dari 1.077 entitas menjadi sekitar 200–300 perusahaan.
Dia juga menjamin, efisiensi ini tidak akan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Seluruh karyawan disebut akan tetap dipertahankan dan dialihkan ke perusahaan hasil konsolidasi.
Menurut Dony, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar transformasi besar-besaran di tubuh BUMN tidak merugikan para pekerja.
“Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK,” tegas Dony dalam Podcast Bukan Kaleng-Kaleng, ditulis Kamis (10/6).
Ia menjelaskan proses streamlining atau perampingan BUMN ditargetkan rampung pada 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk mengatasi banyaknya perusahaan yang tidak efisien dan mengalami kerugian.
Dony menyebutkan, dari total 1.077 perusahaan yang ada saat ini, sekitar 52 persen tercatat merugi. Akumulasi kerugian dari perusahaan-perusahaan tersebut mencapai Rp20 triliun.
Danantara pun melakukan perhitungan terkait opsi tanpa PHK. Hasilnya, penghematan yang diperoleh dari konsolidasi jauh lebih besar dibandingkan biaya tenaga kerja yang harus ditanggung.
“Kita hitung, kalau dari perusahaan-perusahaan yang kita streamlining ini, berapa sih biaya tenaga kerjanya setahun? Ternyata cuma Rp2–3 triliun,” jelasnya.
Dengan potensi efisiensi yang mencapai puluhan triliun rupiah, Danantara memilih mempertahankan seluruh pekerja dibandingkan melakukan PHK. Sebab, penghematan yang diperoleh jauh lebih besar daripada biaya untuk mempertahankan karyawan.
“Jadi saya berpikir, kalau gitu saya ambil saja semua karyawannya, saya masih hemat Rp47 triliun,” kata Dony.
Ia menegaskan seluruh pegawai akan tetap menjadi bagian dari perusahaan hasil konsolidasi. Menurutnya, para pekerja tidak boleh menjadi pihak yang menanggung dampak dari restrukturisasi korporasi.
“Seluruh karyawan tidak akan ada yang kita kurangi. Mereka akan menjadi bagian dari perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi. Karena tadi pemikiran kita, kita tidak mau juga menzalimi karyawan. Karena itu kan bukan salah mereka,” ungkapnya.
Efisiensi BUMN Hemat Rp50 Triliun
Dony mengungkapkan perampingan BUMN berpotensi menghasilkan penghematan langsung hingga Rp50 triliun per tahun. Pasalnya, Danantara menemukan praktik transaksi berlapis antara induk perusahaan, anak usaha, hingga perusahaan cucu yang selama ini menimbulkan inefisiensi besar.
“Selama ini kita membiasakan layering transaction antara induk ke anak-anak, ke cucu-cucu, ke cicit, yang menyebabkan inefisiensi. Kurang lebih inefisiensinya itu Rp30 triliun,” kata Dony.
Salah satu contoh yang disebutnya adalah penggabungan PT Pertamina Patra Niaga, Kilang Pertamina Internasional, dan Pertamina International Shipping (PIS). Menurut Dony, merger tersebut dilakukan karena ketiga perusahaan berada dalam rantai bisnis yang saling terkait.
Hasilnya, Danantara berhasil memangkas berbagai biaya transaksi internal dan potensi kerugian akuntansi yang selama ini membebani perusahaan.
“Contoh pertama, kita merger sekarang, kita sudah menghemat kurang lebih sekitar USD600–700 juta dari hasil merger ini,” ujarnya.
Praktik serupa juga ditemukan di lingkungan Telkom Group. Dalam sejumlah proyek pembangunan jaringan serat optik, pekerjaan harus melewati beberapa lapis perusahaan sebelum dieksekusi, sehingga menimbulkan biaya tambahan yang tidak perlu.
Menurut Dony, apabila seluruh proses streamlining selesai dilakukan dan jumlah perusahaan berhasil dipangkas menjadi sekitar 254 entitas, maka Danantara akan memperoleh penghematan langsung sekitar Rp50 triliun tanpa harus menunggu peningkatan profitabilitas perusahaan hasil konsolidasi.
“Jadi kita punya Rp50 triliun kalau proses ini selesai kita laksanakan. Kita punya immediate saving tanpa kita harus melakukan improvement terhadap kualitas pengelolaan dan profitability daripada hasil penggabungan. Di depan mata kita ada Rp50 triliun,” pungkasnya. (her/dav)
COO: Danantara Bukan 1MDB, Risiko BUMN dan Investasi Sudah Dipisah
Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) Dony Oskaria menegaskan struktur kelembagaan Danantara dirancang berbeda dengan skema pengelolaan investasi seperti 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Sejak awal pembentukan, Danantara telah menerapkan pemisahan tegas antara pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan aktivitas investasi guna memitigasi risiko. Hal itu dikatakan Dony dalam podcast Bukan Kaleng Kaleng, dikutip Kamis (11/6). (Foto Dok. Istimewa; Podcast Bukan Kaleng Kaleng)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) Dony Oskaria menegaskan struktur kelembagaan Danantara dirancang berbeda dengan skema pengelolaan investasi seperti 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Sejak awal pembentukan, Danantara telah menerapkan pemisahan tegas antara pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan aktivitas investasi guna memitigasi risiko.
Dony mengatakan kekhawatiran sebagian masyarakat yang membandingkan Danantara dengan 1MDB muncul karena adanya konsolidasi aset BUMN yang disertai fungsi investasi dalam satu entitas. Namun, ia menegaskan Danantara telah didesain dengan mekanisme tata kelola yang berbeda melalui pemisahan fungsi pengelolaan aset dan investasi.
“Dari awal mendesain Danantara, (kita) itu sudah berpikir harus terjadi pemilahan risiko antara pengelolaan BUMN dengan investasi. Karena yang namanya investasi itu bisa gagal, bisa menghasilkan,” kata Dony dalam podcast Bukan Kaleng Kaleng, dikutip Kamis (11/6).
Menurutnya, tanpa pemisahan tersebut, kegagalan investasi berpotensi berdampak langsung terhadap kinerja perusahaan-perusahaan pelat merah yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
“Anda bisa bayangkan kalau kemudian kita berinvestasi dan investasinya gagal, bisa menyeret BUMN-nya. Karena itu dari awal kita sudah mendesain itu, kita pecah,” ujar Dony.
Dony menjelaskan Danantara memiliki dua pilar utama. Pertama, Danantara Asset Management yang berfungsi sebagai konsolidator dan pengelola portofolio BUMN.
Kedua, Danantara Investment Management yang berperan sebagai lengan investasi untuk menempatkan dana pada proyek-proyek produktif.
“Danantara Asset Management sebagai konsolidator BUMN-BUMN, dan Danantara Investment Management sebagai investment arm-nya,” lanjutnya.
Pengelolaan BUMN jadi kunci
Ia menambahkan, sumber dana yang digunakan untuk investasi bukan berasal dari aset pokok BUMN, melainkan dari dividen yang dihasilkan perusahaan-perusahaan negara yang berada di bawah pengelolaan Danantara Asset Management.
“Yang diinvestasikan adalah dividen. Jadi, dividen yang dihasilkan oleh Danantara Asset Management diinvestasikan untuk hal yang produktif, untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi kita,” ujar Dony.
Karena itu, Dony menekankan keberhasilan Danantara sangat bergantung pada kualitas pengelolaan BUMN. Semakin baik kinerja perusahaan-perusahaan negara, semakin besar pula dividen yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Artinya apa? Pengelolaan BUMN ini menjadi kata kunci utama untuk keberlanjutan Danantara. Kalau kita keliru mengelola BUMN-nya, Danantara-nya pasti gone. Karena kunci yang diinvestasikan adalah hasil pengelolaan BUMN-nya,” kata dia. (her/dav)
PT Danantara Sumber Daya Indonesia Cegah Kecurangan Ekspor, Fokus Benahi Transparansi Transaksi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (BUMN Ekspor) nantinya akan mengatur tata kelola seluruh ekspor komoditas sumber daya alam di Indonesia. Hal itu dikatakan dalam acara konferensi pers bertema Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Bamus/Ruang KK 2 DPR/MPR RI, Rabu (20/5). (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menegaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru untuk mencegah praktik kecurangan ekspor atau under invoicing. BUMN baru ini diberi nama PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
Rosan mengatakan, platform nasional untuk tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) Indonesia ini mengusung konsep “one platform, multiple benefit”. BUMN ini akan menitiberatkan transparansi transaksi komoditas ekspor guna memastikan hasil sumber daya alam Indonesia memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan rakyat.
“Platform yang kami sudah set up, saya bilangnya: It’s one platform, multiple benefit. The world is happy, Indonesians are happier,” ujar Rosan dalam acara konferensi pers bertema Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Bamus/Ruang KK 2 DPR/MPR RI, Rabu (20/5).
Rosan menjelaskan, PT Danantara Sumberdaya Indonesia dibentuk oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Badan ini dibentuk sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam yang dikeluarkan Presiden RI Prabowo Subianto.
Rosan mengatakan, pemerintah masih menemukan praktik under-invoicing dan transfer pricing pada sejumlah komoditas ekspor Indonesia yang telah berlangsung cukup lama. Kondisi tersebut berdampak terhadap penerimaan negara, baik dari sisi perpajakan, royalti, devisa, hingga distorsi perdagangan nasional.
Sebagai tahap awal implementasi, pemerintah akan menerapkan mekanisme pelaporan transaksi ekspor mulai Juni hingga Desember 2026. Dalam periode tersebut, eksportir diwajibkan melaporkan transaksi secara komprehensif kepada pemerintah mulai dari nilai, volume, hingga harga komoditas.
“Dan tentunya kami akan melihat bahwa apakah nilai yang dicantumkan itu sudah mencerminkan nilai yang wajar sesuai dengan indeks pasar, indeks market yang ada di dunia,” katanya.
Rosan menegaskan, keberadaan platform tersebut bertujuan menciptakan keterbukaan secara menyeluruh baik dari sisi pembeli maupun penjual sesuai harga pasar global.
“Justru keberadaan kami ini membawa keterbukaan terhadap semua pihak secara menyeluruh, baik dari segi pembeli, penjual, sesuai dengan harga pasar yang ada,” tutur Rosan.
Dimulai dengan tiga komoditas ekspor
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (BUMN Ekspor) nantinya akan mengatur tata kelola seluruh ekspor komoditas sumber daya alam di Indonesia.
Untuk tahap awal, ada tiga komoditas ekspor, yakni batu bara, kelapa sawit, dan paduan besi (ferro alloy). Tahap berikutnya dilakukan terhadap seluruh komoditas sumber daya alam strategis.
“Nah, pelaksanaan dilakukan secara bertahap untuk memberikan kesempatan melakukan penyesuaian terhadap perubahan proses transaksi ekspor antara eksportir dan pembeli atau buyer di luar negeri,” kata Airlangga.
Untuk tahap awal, lanjut dia, transaksi ekspor masih dilakukan oleh perusahaan dengan pembeli, namun dokumentasi ekspor sudah dilakukan BUMN Ekspor.
“Ini akan berlaku selama tiga bulan dan kita akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan,” kata Airlangga.
Tahap berikutnya, ekspor komoditas strategi dilakukan oleh BUMN Ekspor. Artinya, seluruh proses transaksi ekspor, kontrak, pengiriman barang, sampai pembayaran dilakukan sepenuhnya oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia. “Dan ini direncanakan per 1 September 2026,” ujar dia. (her/dav)
Presiden Prabowo Subianto mengajak pengusaha Jepang bermitra dengan Danantara, badan pengelola investasi strategis Indonesia. Di Business Forum Tokyo, Senin (30/3), Prabowo menawarkan tata kelola baik dan reputasi Indonesia yang tidak pernah gagal membayar utang. Ini menjamin perlindungan investor global dan potensi pengelolaan kekayaan nasional yang produktif.
Prabowo di Inggris: Mengukuhkan Langkah Strategis Semikonduktor Danantara
Presiden Prabowo Subianto melanjutkan kunjungan kerja di London, Inggris. Beliau menyaksikan penandatanganan perjanjian kerangka kerja penting antara Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia (BPI Danantara) dan Arm Limited. Agenda ini merupakan bagian dari kunjungan kerja Prabowo setelah dari Washington DC.
Danantara Ambil Sikap: Sorotan Tajam pada Pembicaraan OJK
Otoritas pasar Indonesia (IDX, OJK) bertemu MSCI pada 2 Februari 2026 setelah aksi jual tajam di pasar saham lokal. Pembicaraan fokus pada reformasi pasar untuk mempertahankan klasifikasi pasar global Indonesia. Danantara mulai membeli saham undervalued, melihat ekonomi solid dan valuasi menarik. Investor didorong fokus jangka panjang.