Tag: Desak
-

Wamenhut Desak Solusi Total: Penguatan SDM dan Kolaborasi ASEAN Lawan Kebakaran Gambut
Pelatihan Pelatih Pengendalian Kebakaran Hutan di Lahan Gambut kedua dilaksanakan di Bogor dan Sumatera Selatan (13–24 April 2026). Peserta dari Indonesia, Malaysia, Filipina, Timor Leste, dan Kamboja terlibat. Penguatan sumber daya manusia terlatih menjadi kunci utama pengendalian kebakaran hutan, khususnya di kawasan gambut.
-

Bupati Magelang Desak Kades: Perencanaan Matang, Benteng Anti
Bupati Magelang Grengseng Pamuji menekankan perencanaan matang dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Penegasan ini disampaikan dalam Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Borobudur. Tujuannya memperkuat tata kelola desa dan mencegah penyimpangan. Pemkab Magelang meluncurkan Klinik Desa untuk meningkatkan kapasitas kepala desa. Pengelolaan keuangan desa harus transparan dan tertib.
-

SBY & Prabowo Bersatu: Desak PBB Usut Tuntas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon
Presiden Prabowo Subianto menghormati gugurnya tiga prajurit TNI di Libanon. Susilo Bambang Yudhoyono mendukung desakan Presiden Prabowo kepada PBB untuk investigasi serius terkait insiden tersebut. Tiga prajurit TNI yang gugur adalah Mayor Inf Zulmi Aditya Iskandar, Serka Muhammad Nur Ichwan, dan Kopda Farizal Rhomadon. Indonesia berhak atas investigasi yang adil.
-

Indonesia Desak Investigasi Tuntas Penyerangan Prajurit Perdamaian di Lebanon
Pemerintah Indonesia menuntut investigasi menyeluruh penyerangan prajurit perdamaian di Lebanon. Tiga prajurit gugur saat bertugas dalam misi UNIFIL. Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan pentingnya jaminan keamanan. PBB diminta mengevaluasi keselamatan pasukan perdamaian global.
-

Komnas HAM Desak TNI Transparansi Atas Kasus Andrie Yunus
Komnas HAM meminta keterangan petinggi TNI pada 1 April 2026. Ini dilakukan untuk mendalami kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Kababinkum, Danpuspom, dan Wakapuspen TNI hadir. Komnas HAM fokus pada tindakan TNI sebelum 18 Maret 2026 dalam investigasi ini.
-

Indonesia Desak PBB: Gelar Rapat Darurat Dewan Keamanan Pasca Insiden Lebanon
Indonesia mendesak PBB segera gelar rapat darurat Dewan Keamanan. Desakan ini menyusul gugurnya personel penjaga perdamaian Indonesia di Lebanon akibat serangan. Menlu Sugiono berbicara dengan Sekjen PBB Guterres, menuntut investigasi cepat, menyeluruh, dan transparan. Indonesia mengecam keras serangan tersebut, menekankan pentingnya keamanan serta keselamatan penjaga perdamaian PBB.
-

Marcella Santoso: Jaksa Desak 17 Tahun Penjara dalam Kasus Suap & Pencucian Uang
Jaksa penuntut umum secara resmi menuntut advokat Marcella Santoso dengan hukuman 17 tahun penjara. Tuntutan ini diajukan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Kasus tersebut terkait dugaan suap hakim dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Marcella juga diwajibkan membayar denda Rp600 juta subsider 150 hari kurungan serta uang pengganti Rp21,6 miliar.
-

KPAI Desak Usut Tuntas Kematian Siswa Maluku, Soroti Dugaan Penganiayaan Oknum Brimob
Anggota Brimob Polda Maluku, Bripka Masias Siahaya, diduga menganiaya siswa MTS AT (14) hingga tewas. MS telah ditetapkan sebagai tersangka. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pengungkapan penyebab kematian dan proses hukum cepat. Kasus penganiayaan ini terjadi di Kota Tual. Tersangka menjalani pemeriksaan kode etik.
-

Brimob Aniaya Pelajar MTs Tewas: Yusril Bongkar Kekejaman Tak Manusiawi, Desak Hukuman Maksimal!
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengecam penganiayaan Bripka Masias Sihaya, anggota Brimob, terhadap pelajar MTs Arianto Tawakal (14) hingga tewas. Yusril menilai tindakan itu tidak berperikemanusiaan. Pelaku harus bertanggung jawab hukum melalui sidang etik, ancaman pemecatan, dan proses pidana. Aparat penegak hukum tidak kebal hukum.
-

Kematian Siswa MTs di Tangan Oknum Brimob: Sahroni Desak Usut Tuntas, Evaluasi Nasional Mendesak!
Oknum Brimob Maluku, MS, ditetapkan tersangka penganiayaan siswa MTs AT (14) hingga tewas setelah dihantam helm. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti insiden ini sebagai evaluasi menyeluruh jajaran kepolisian, tidak sejalan pesan Kapolri. Kapolda Maluku memastikan proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pelaku dipercepat.