Satgas PHK Dikerahkan: Pemerintah Siap Jadi Benteng Hak Buruh Hadapi Pemutusan Kerja.
Presiden Prabowo Subianto umumkan pembentukan Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh. Kebijakan ini bertujuan melindungi pekerja, memiliki dasar hukum Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026. Diumumkan saat Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta, pemerintah akan membela kepentingan buruh dari ancaman PHK.