Gus Yaqut: Penahanan Diperpanjang 40 Hari, Apa Skenario Selanjutnya?
KPK memperpanjang penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut perpanjangan ini selama 40 hari. Penyidik memerlukan waktu tambahan untuk melengkapi berkas penyidikan dan mengumpulkan keterangan sebelum penuntutan.