Tag: Disahkan
-

Setelah 22 Tahun, UU PRT Disahkan: Kemenangan Bersejarah Buruh di Era Prabowo.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan DPR atas pengesahan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Regulasi ini disahkan setelah 22 tahun diperjuangkan, menandai langkah penting perlindungan pekerja domestik. Said Iqbal menyampaikannya di Hari Buruh, Monas, Jakarta.
-

UU PPRT Disahkan: Pemerintah Tegaskan Perlindungan Universal, Akhiri Istilah Majikan
DPR mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Kementerian PPPA memastikan UU ini melindungi hak dasar Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan pemberi kerja. Ini mencakup upah layak, jam kerja wajar, libur, cuti, serta jaminan sosial. UU PPRT juga bertujuan mencegah diskriminasi dan eksploitasi, menciptakan kesetaraan bagi PRT.
-

UU PPRT Disahkan: Selly Gantina Tegaskan Perlindungan Komprehensif untuk Semua Pihak
Selly Andriany Gantina (Fraksi PDIP) menyambut pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) oleh DPR pada 21 April 2026. Aturan ini dirancang PDIP 22 tahun lalu. UU PPRT menjamin perlindungan pekerja rumah tangga, penyalur, dan pemberi kerja. Ini penting bagi 4,2 juta PRT di Indonesia.
-

Great Institute: UU PPRT Disahkan Bukti Hadirnya DPR Melindungi Pekerja Domestik Terpinggirkan
loading…Direktur Eksekutif Great Institute Sudarto. Foto: Istimewa JAKARTA – Direktur Eksekutif Great Institute Sudarto menilai Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (21/4/2026) menandai tonggak penting dalam sejarah perlindungan tenaga kerja domestik di Indonesia. Setelah bertahun-tahun masuk dalam agenda legislasi tanpa kepastian, regulasi ini akhirnya memperoleh legitimasi politik…
