KPK Gagas Batas 2 Periode Ketum Parpol, Bahlil: Tak Bisa Diseragamkan!
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menanggapi rekomendasi KPK terkait pembatasan dua periode jabatan ketua umum partai politik. Bahlil menegaskan, hal tersebut tidak bisa diatur dalam peraturan perundang-undangan karena setiap partai memiliki mekanisme dan Anggaran Dasar sendiri. Aturan ini ditetapkan dalam forum tertinggi partai seperti musyawarah nasional atau kongres.