Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
loading…
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti masalah pemadaman listrik bergilir yang sudah berlangsung selama beberapa pekan terakhir di berbagai daerah, terutama di Pulau Jawa. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti masalah pemadaman listrik bergilir yang sudah berlangsung selama beberapa pekan terakhir di berbagai daerah, terutama di Pulau Jawa. Dia mendesak PT PLN maupun pemerintah segera memberikan ganti rugi (kompensasi) nyata kepada warga dan pelaku UMKM yang terdampak.
Menurut dia, pemadaman ini sangat merugikan masyarakat luas, mulai dari merusak alat elektronik hingga menghentikan kegiatan usaha kecil seperti warung makan, konveksi, dan bisnis makanan beku.
“Kalau rakyat telat bayar tagihan listrik langsung didenda bahkan diputus alirannya. Jadi, kalau PLN yang gagal memberikan pelayanan dan lampu mati berkali-kali, PLN juga harus berani tanggung jawab. Berikan kompensasi atau potongan tagihan kepada warga yang dirugikan. Ini adalah kewajiban PLN, bukan belas kasihan,” ujar Mufti, Rabu (24/6/2026).
Selain masalah kerugian ekonomi, dia mengkritik sikap PLN yang terkesan tidak terbuka dan sering mengubah alasan terkait penyebab mati lampu. Alasan berubah mulai dari perawatan rutin, gangguan mesin pembangkit, hingga masalah pasokan batu bara domestik.
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
loading…
Anggota DPR RI Yasonna H Laoly mendesak pemerintah, aparat penegak hukum, OJK, dan Komdigi mengambil langkah lebih tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas judi online sekaligus pinjaman online. Foto: Ist
JAKARTA – Anggota DPR RI Yasonna H Laoly mendesak pemerintah, aparat penegak hukum, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah lebih tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas judi online sekaligus teror pinjaman online. Keduanya dinilai semakin mengancam masyarakat.
Jeratan judi online dan pinjaman online memberi dampak luar biasa dalam kehidupan masyarakat, mulai dari kehancuran ekonomi keluarga, tekanan psikologis, hingga sejumlah kasus bunuh diri.
“Judi online bukan lagi sekadar persoalan individu atau kebiasaan buruk. Ini sudah menjadi kejahatan siber terorganisir yang menggerogoti ekonomi rakyat dan mengancam ketahanan sosial bangsa. Negara harus hadir dengan tindakan yang lebih keras dan tanpa kompromi,” ujar Yasonna dikutip, Rabu (17/6/2026).
Dia mengapresiasi langkah Komdigi yang telah memutus akses 3,45 juta situs judi online dan mengajukan pembekuan lebih 25 ribu rekening yang diduga terkait aktivitas perjudian daring. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa perang ini masih jauh dari kata selesai.
Selama mata rantai di hulu belum diputus, situs baru akan terus muncul, dan cara-cara premanisme siber oleh debt collector pinjol akan terus mengancam keselamatan nyawa masyarakat, bahkan keluarga yang tidak bersalah.
Karena itu, melalui fungsi pengawasan di DPR, Yasonna mendesak sinergi yang lebih agresif antara Komisi XI dan Komisi III DPR RI bersama Komdigi, OJK, dan Polri untuk melahirkan kebijakan yang lebih tegas dalam pemberantasan judi online dan pinjaman online.
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
loading…
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendengar bahwa akan ada aksi demonstrasi yang dilakukan oleh elemen mahasiswa di Gedung DPR pada hari Jumat (19/6/2026) besok. Foto/Binti Mufarida
JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendengar bahwa akan ada aksi demonstrasi yang dilakukan oleh elemen mahasiswa di Gedung DPR pada hari Jumat (19/6/2026) besok. Hal ini disampaikan Dasco saat disinggung ihwal aksi demonstrasi yang terjadi beberapa hari belakangan ini oleh elemen mahasiswa .
Dia pun mempersilakan kepada mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya. “Besok sepertinya ada (demo mahasiswa), ya enggak apa apa,” kata Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Sayangnya, Dasco tak mengungkap lebih jauh elemen mahasiswa mana yang akan melakukan demonstrasi. Termasuk, terkait dengan tuntutan yang akan disampaikan.
Namun, dia memastikan jika benar mahasiswa akan melakukan demo besok, pimpinan DPR akan menerima perwakilannya untuk menampung aspirasinya. “Besok memang ada rencana ditemui oleh pimpinan DPR kok,” ujarnya.
Diketahui, demo mahasiswa kembali marak belakangan ini. Mereka menyuarakan beragam isu, termasuk soal ekonomi dan kebijakan pemerintah. Demo tersebut digelar di Jakarta dan daerah lainnya.
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
loading…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan adanya aliran uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji dari pihak Kementerian Agama (Kemenag) ke Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan adanya aliran uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji dari pihak Kementerian Agama (Kemenag) ke Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. Hal itu didalami penyidik dari keterangan staf khusus mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), Mohammad Nuruzzaman.
“Di mana dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami dan mengkonfirmasi terkait adanya dugaan pemberian uang dari pihak Kementerian Agama kepada pansus DPR,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
loading…
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko mendukung desakan MUI yang meminta pemerintah dan DPR segera merumuskan regulasi tegas untuk menjerat pelaku dan pengkampanye LGBT. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko mendukung desakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta pemerintah dan DPR segera merumuskan regulasi tegas untuk menjerat pelaku dan pengkampanye LGBT di Indonesia. Praktik kampanye LGBT dapat dijerat hukuman pidana jika perbuatan tersebut melibatkan unsur pencabulan, kekerasan, korban di bawah umur, dilakukan di depan umum, atau dipublikasikan sebagai pornografi.
“Pasal KUHP yang baru, Pasal 414 dan 416 sangat jelas mengatur hukuman mengenai LGBT. Namun kami juga mendukung langkah MUI mengenai usulan UU untuk menjerat pelaku dan pengkampanye LGBT,” ujar Singgih, Sabtu (13/6/2026).
Larangan kampanye LGBT di media sosial untuk menjaga moral bangsa dan melindungi masyarakat dari nilai-nilai yang bertentangan dengan norma agama serta Pancasila. Apalagi Indonesia merupakan negara yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa
“Karena itu, segala bentuk perilaku maupun kampanye yang merusak tatanan moral dan agama seperti LGBT memang harus disikapi dengan regulasi yang kuat dan berkepastian hukum,” katanya.
DPR menyepakati untuk mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Polri menjadi undang-undang (UU). Foto: Dok SindoNews/Arif Julianto
JAKARTA – DPR menyepakati untuk mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Polri menjadi undang-undang (UU). Kesepakatan diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-21 Masa Persidangan ke V Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (9/6/2026).
Kesepakatan diambil setelah Ketua Panja RUU Polri Habiburokhman menyampaikan hasil pembahasan regulasi tersebut. Merespons itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang bertindak sebagai pimpinan rapat meminta persetujuan atas pembahasan RUU Polri.
“Tiba saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Dasco kepada peserta rapat.
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
loading…
Rapat Panja RUU Polri di ruang rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). Foto: Felldy Utama
JAKARTA – Pemerintah dan Komisi III DPR menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat I terkait Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Hasilnya, komisi hukum parlemen itu menyetujui RUU Polri dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU.
Rapat digelar di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 9 Juni 2026 pagi. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR sekaligus Ketua Panja Habiburokhman dan dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej.
“Hadirin yang kami hormati, kami meminta persetujuan kepada anggota Komisi III dan pemerintah, apakah naskah RUU tentang Polri dapat dilanjutkan pada pembicaraan tingkat dua, yaitu pengambilan keputusan RUU Polri yang akan dijadwalkan setelah rapat ini?” tanya Habiburokhman.
Pemerintah, BI dan DPR Perkuat Kebijakan Fiskal dan Moneter, Hasilkan Dua Strategi Jaga Rupiah
Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat koordinasi terkait kondisi perekonomian Indonesia, terutama mengenai upaya stabilisasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers seusai rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Sabtu (6/6). (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat koordinasi terkait kondisi perekonomian Indonesia, terutama mengenai upaya stabilisasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan rapat tersebut diinisiasi DPR sebagai forum evaluasi. Selain itu, rapat tersebut juga menjadi wadah bagi otoritas fiskal dan moneter untuk memperkuat koordinasi dalam menjaga stabilitas ekonomi.
“Dan alhamdulillah, hasil koordinasi pada hari ini telah menghasilkan beberapa kesepakatan,” jelas Dasco dalam konferensi pers seusai rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Sabtu (6/6).
Gubernur BI Perry Warjiyo menambahkan bahwa fokus utama koordinasi fiskal dan moneter saat ini adalah stabilisasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Dalam rapat tersebut, lanjutnya, otoritas fiskal dan moneter menghasilkan dua strategi yang diharapkan dapat memperkuat stabilitas rupiah.
Pertama, pemerintah dan BI sepakat untuk terus meningkatkan daya tarik imbal hasil instrumen surat utang, baik Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), guna mendorong arus modal asing masuk (capital inflow).
Upaya tersebut bertujuan meningkatkan pasokan valuta asing di dalam negeri, menjaga kepercayaan pasar, serta mengantisipasi arus modal keluar (capital outflow) di tengah kenaikan imbal hasil surat utang global.
Sebelumnya, BI telah menaikkan suku bunga SRBI untuk menjaga stabilitas rupiah. Kenaikan terbaru terjadi pada 13 Mei lalu, ketika BI menaikkan suku bunga SRBI tenor 6, 9, dan 12 bulan masing-masing menjadi 6,21 persen, 6,31 persen, dan 6,45 persen.
Sementara itu, Kementerian Keuangan mencatat tingkat imbal hasil SBN tetap stabil pada awal Juni, yakni 6,67 persen untuk SBN berdenominasi rupiah dan 5,42 persen untuk SBN berdenominasi dolar AS.
Strategi tersebut sebelumnya telah berhasil menciptakan arus modal asing bersih (net inflow) ke Indonesia.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa SRBI menghasilkan net inflow sebesar Rp99,9 triliun sejak awal tahun hingga 3 Juni 2026. Sementara itu, SBN mencatat net outflow sebesar Rp10,8 triliun sepanjang periode yang sama, namun berhasil membukukan net inflow sebesar Rp70,1 triliun sejak 1 April hingga 3 Juni 2026.
“Oleh karena itu, fiskal dan monetar sepakat untuk sama-sama meningkatkan daya tarik imbal hasil supaya inflow ini kembali masuk besar dan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah,” jelasnya.
Kedua, Perry menjelaskan bahwa otoritas fiskal dan moneter sepakat untuk menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan. Upaya tersebut dilakukan BI melalui pengelolaan kas pemerintah, namun dengan memberikan bunga yang lebih tinggi kepada pemerintah.
Lebih lanjut, Perry menegaskan bahwa otoritas fiskal dan moneter akan terus memperkuat koordinasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi serta menjaga stabilitas sesuai dengan dinamika global dan domestik yang berkembang saat ini.
“Dua hal itu yang kami lakukan. Kami sepakat ini akan terus kita lakukan penguatan koordinasi, yang sudah kuat selama ini, sekarang diperkuat,” pungkas dia.
Senada, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa pemerintah akan terus memastikan koordinasi erat antara kebijakan fiskal dan moneter agar dampaknya dapat dirasakan langsung oleh perekonomian.
“Tentunya kalau kebijakannya sudah menyatu seperti itu, sinergi penuh, itu harusnya akan mengembalikan kepercayaan pasar ke nilai rupiah,” tutur Purbaya. (her/dav)
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
loading…
DPR berencana mengunjungi partai-partai politik baik yang memiliki fraksi di parlemen maupun partai nonparlemen. Foto: Dok SindoNews
JAKARTA – Komisi II DPR berencana mengunjungi partai-partai politik baik yang memiliki fraksi di parlemen maupun partai nonparlemen. Kunjungan ini disebut dalam rangka meminta masukan terkait Revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong menyampaikan bahwa sebelum dilakukan pembahasan, pihaknya mengakui masih membutuhkan banyak masukan dari berbagai pihak terkait terkait RUU Pemilu ini.
“Sehingga pada saatnya nanti pembahasan RUU Pemilu, semua yang menjadi masukan-masukan itu bisa kemudian dimasukkan ke draf RUU Pemilu,” kata Bahtra dikutip Sabtu (6/6/2026).
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
loading…
Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto: Arif Julianto
JAKARTA – Komisi XIII DPR menilai kasus korupsi di jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan di internal kementerian itu belum cukup efektif dalam mendeteksi dugaan penyimpangan yang terjadi. Oleh karena itu, Komisi XIII akan meminta mitra kerjanya itu memberikan penjelasan terkait aspek pengawasan tersebut.
“Kami akan meminta penjelasan mengenai sistem audit, pengawasan elektronik, dan mekanisme pelaporan pelanggaran yang selama ini berjalan,” kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (6/6/2026).
“Apakah ada tanda-tanda penyimpangan yang sebenarnya sudah terdeteksi tetapi tidak ditindaklanjuti? Karena salah satu akar masalah korupsi pelayanan publik adalah interaksi langsung yang berlebihan antara pemohon dan petugas,” ujarnya.
Menurut dia, semakin banyak proses yang dilakukan secara digital dan terdokumentasi otomatis, maka semakin kecil ruang negosiasi ilegal. Untuk itu, ia mendorong percepatan digitalisasi layanan KITAS, KITAP, hingga pengawasan terhadap agen atau pihak ketiga yang mengurus dokumen keimigrasian.