Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
loading…
Wamen Imipas Silmy Karim ditahan KPK. Foto/Tangkapan layar YouTube SindoNews
JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim dan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana terjerat kasus korupsi. Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengaku prihatin atas peristiwa tersebut.
“Sesungguhnya dua hari ini kita sangat-sangat prihatin, terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan,” ujar Prasetyo kepada awak media, Kamis (4/6/2026).
Prasetyo pun mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto selalu mengingatkan jajarannya untuk melawan praktik-praktik korupsi di setiap menjalankan tugas. “Tidak bosan-bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi di dalam menjalankan tugas sehari hari,” tegas Prasetyo.
Baca Juga: KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam
Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah menghormati proses hukum di Kejaksaan Agung maupun KPK. “Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK,” ungkap Prasetyo.