Kemenag Perketat Aturan Toa Masjid: Ini Detail Penggunaan Suara Tadarus
Kementerian Agama menerbitkan regulasi penggunaan pengeras suara masjid dan musala (toa) melalui SE Menteri Agama No 5 Tahun 2022. Aturan ini mengatur batas volume dan pemisahan fungsi pengeras suara luar/dalam. Tujuannya menciptakan ketenteraman ibadah umat Islam, khususnya saat Ramadan. Beberapa negara lain juga memberlakukan aturan serupa.