Komdigi Ungkap TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak
Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan perkembangan kepatuhan platform digital terhadap aturan perlindungan anak (PP Tunas). TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan langkah konkret secara transparan. Sejak 28 Maret 2026, TikTok menonaktifkan 1,7 juta akun pengguna di bawah 16 tahun, meningkat signifikan. Ini menunjukkan komitmen nyata dalam penanganan kejahatan digital.
Jadi Penasihat Khusus Presiden bidang Komunikasi, Hasan Nasbi: Siap Kerja Sama dengan Komdigi dan Bakom
Hasan Nasbi resmi ditunjuk sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Komunikasi. Dalam pernyataannya, ia menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan berbagai lembaga terkait guna meningkatkan efektivitas komunikasi pemerintah kepada publik. Hal itu dikatakan Hasan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4). (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Hasan Nasbi resmi ditunjuk sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Komunikasi. Dalam pernyataannya, ia menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan berbagai lembaga terkait guna meningkatkan efektivitas komunikasi pemerintah kepada publik.
Hasan menyampaikan bahwa perannya sebagai pembantu Presiden akan difokuskan pada sinergi lintas lembaga, termasuk dengan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Untuk memperkuat lagi bidang komunikasi yang dikeluarkan oleh pemerintah, supaya pesan-pesan yang ingin disampaikan publik itu bisa lebih baik lagi, bisa jauh lebih sampai dan bisa dipahami oleh masyarakat,” ujar Hasan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4).
Hasan menekankan bahwa salah satu tantangan utama dalam komunikasi pemerintah adalah memastikan informasi yang disampaikan dapat diterima dengan baik, sekaligus menangkal misinformasi yang beredar di masyarakat.
“Termasuk juga nanti dari pemerintah tentu akan dan harus juga meluruskan hal-hal, berita-berita, pemahaman atau informasi yang tidak benar terhadap pemerintah,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Hasan juga membuka peluang untuk memberikan dukungan dalam aspek strategi komunikasi hingga substansi pesan yang disampaikan pemerintah. Ia menilai, koordinasi yang kuat antarlembaga akan menjadi kunci agar komunikasi publik berjalan lebih efektif dan terarah.
“Jadi, kalau mungkin nanti akan ada di Bakom, ada di Komdigi, kita mungkin nanti akan membantu pemerintah dalam soal strategi, dalam soal yang sifatnya mungkin ke substansi,” katanya.
Selain itu, Hasan juga membuka ruang komunikasi dengan insan pers. Ia memastikan siap menjalin hubungan yang lebih intens dengan media ke depan.
“Ketemu dengan teman-teman media kita juga insya Allah siap. Nanti kita sering ketemu,” ujar dia. (her/dav)
Wikipedia Terancam Blokir di Indonesia, Komdigi Beri Ultimatum Terakhir 7 Hari
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ultimatum Wikimedia Foundation. Wikipedia terancam diblokir total di Indonesia jika gagal daftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dalam tujuh hari kerja. Ini demi tata kelola ruang digital adil dan perlindungan data pengguna. Jutaan pelajar terancam kehilangan akses referensi digital utama.
Google & Meta Dicecar 29 Pertanyaan oleh Komdigi, Ini yang Disorot
Foto: Kemenkomdigi
Teknologi.id— Dua raksasa teknologi dunia, Google dan Meta, akhirnya memenuhi panggilan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pemanggilan ini dilakukan terkait adanya dugaan ketidakpatuhan terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Sistem Elektronik atau yang dikenal sebagai PP Tunas. Pemerintah memberikan perhatian khusus pada Pasal 30 dalam regulasi tersebut yang mengatur standar operasional platform digital di Indonesia. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik asing patuh pada hukum yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai bagian dari fungsi pengawasan pemerintah terhadap ruang digital nasional.
Kronologi Pemeriksaan dan 29 Pertanyaan
Foto: The American Bazaar
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara bertahap. Meta menjadi pihak pertama yang menjalani pemeriksaan intensif, kemudian disusul oleh pihak Google pada hari berikutnya. Dalam pertemuan tersebut, tim dari Komdigi mengajukan total 29 pertanyaan kepada perwakilan masing-masing perusahaan. Puluhan pertanyaan tersebut disusun untuk mendalami potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama implementasi PP Tunas. Alexander menyebutkan bahwa sesi tanya jawab ini adalah instrumen penting untuk menggali data teknis dan administratif dari kedua platform raksasa tersebut.
Meta dilaporkan telah menyelesaikan agenda pemeriksaan dan menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP). Selain menandatangani dokumen resmi, Meta juga berkomitmen untuk melengkapi berkas mereka dengan dokumen tambahan yang diminta oleh kementerian. Google juga diwajibkan melakukan penandatanganan berita acara sebagai bukti sah atas keterangan yang diberikan selama proses pemanggilan. Penandatanganan BAP ini menandai berakhirnya tahap awal pengumpulan keterangan dari pihak penyelenggara sistem elektronik tersebut.
Pihak Komdigi menegaskan bahwa hasil akhir dari rangkaian pemeriksaan ini belum bisa langsung diumumkan kepada publik. Alexander Sabar meminta masyarakat untuk menunggu proses pendalaman data yang sedang dilakukan oleh tim ahli kementerian. Saat ini, pemerintah masih berada dalam tahap pengawasan dan menunggu kelengkapan dokumen pendukung dari kedua perusahaan. Hasil verifikasi tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Komdigi untuk menentukan langkah hukum atau administratif selanjutnya. Keputusan resmi pemerintah akan segera disampaikan setelah seluruh proses evaluasi terhadap Google dan Meta dinyatakan tuntas secara menyeluruh.
IGRS Komdigi: Kupas Tuntas Sistem Rating Game yang Kini Jadi Sorotan.
Komdigi memperkuat Indonesia Game Rating System (IGRS) untuk klasifikasi permainan interaktif elektronik. Sistem ini melindungi usia anak dengan kategori 3+, 7+, 13+, 18+. Polemik terjadi di Steam karena label tidak terverifikasi. Komdigi menegaskan rating di Steam berbasis deklarasi mandiri, bukan IGRS resmi, berpotensi menyesatkan publik.
PP Tunas Terbit: Komdigi Didesak Bekali Orang Tua Jadi Kunci Pengawasan Anak di Ruang Digital
Kemkomdigi membatasi anak dan remaja di media sosial, diapresiasi banyak pihak. Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak (PP Tunas) menegaskan keseriusan negara. Namun, orang tua tidak dapat sepenuhnya bergantung pada aturan tersebut. Data NCMEC 2024 mencatat 5.566.015 kasus pornografi anak di Indonesia (2021-2024), menyoroti risiko kejahatan siber.