Pemerintah Wajibkan Label Gizi: Konsumen Kini Lebih Cerdas Pilih Makanan Siap Saji
Kementerian Kesehatan RI memberlakukan aturan label gizi Nutri Level pada pangan siap saji, terutama minuman berpemanis. KMK HK.01.07/MENKES/301/2026 ini menyasar usaha skala besar. Tujuannya mengedukasi masyarakat agar mencegah konsumsi gula, garam, lemak (GGL) berlebih. Ini demi mengurangi risiko penyakit dan mendorong pola konsumsi yang lebih sehat.