Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
loading…
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya telah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (18/6/2026) malam. Foto: Ari Sandita
JAKARTA – Pengacara Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti mengatakan, kliennya membeberkan tentang dugaan proyek fiktif pengadaan kamera CCTV dan sidik jari dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (18/6/2026). Sony menjalani pemeriksaan selama 9 jam.
“Ada lebih menarik, tadi Pak Sony mengungkap yang lebih besar daripada kerugian negara. Sebelum Pak Sony masuk, itu ada kontrak yang namanya CCTV dengan pengadaan sidik jari,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Dia menjelaskan, pengadaan CCTV tersebut harusnya ada di 1 Satuan Pelayanan Pemunuhan Gizi (SPPG) dengan jumlah CCTV yang terpasang 5 unit. BGN melakukan outsourcing kepada sebuah vendor dengan pengadaan yang totalnya mencapai Rp300 miliar lebih.
38 Event Pariwisata Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja, Putar Ekonomi Rp86 Miliar
Pemerintah terus mendorong penguatan industri pariwisata nasional melalui penyelenggaraan berbagai event unggulan daerah. Hingga pertengahan Juni 2026, sebanyak 38 event telah digelar dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat serta pelaku usaha di berbagai daerah. Hal itu disampaikan Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI, M. Qodari, dalam konferensi pers Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) mingguan di Jakarta, Rabu (17/6). (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Pemerintah terus mendorong penguatan industri pariwisata nasional melalui penyelenggaraan berbagai event unggulan daerah. Hingga pertengahan Juni 2026, sebanyak 38 event telah digelar dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat serta pelaku usaha di berbagai daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI, M. Qodari, dalam konferensi pers Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) mingguan di Jakarta, Rabu (17/6).
“Hingga 15 Juni 2026, sebanyak 38 event telah terselenggara dengan capaian 1,19 juta pengunjung, perputaran ekonomi Rp86,05 miliar, keterlibatan 4.670 pelaku UMKM, serta manfaat bagi 30.873 tenaga kerja, pekerja seni, dan komunitas,” kata Qodari.
Qodari menjelaskan, pemerintah melalui Kementerian Pariwisata terus mendukung penyelenggaraan event daerah melalui program Karisma Event Nusantara (KEN) untuk mendorong pertumbuhan industri pariwisata Indonesia sekaligus memperkuat ekonomi daerah.
Pada 2025, program tersebut berhasil menyelenggarakan 98 event yang menarik 10,80 juta pengunjung dan menghasilkan perputaran ekonomi sebesar Rp17,01 triliun.
Selain itu, kegiatan tersebut melibatkan 15.400 pelaku UMKM serta memberikan manfaat bagi 219.100 tenaga kerja, pekerja seni, dan komunitas.
Qodari menegaskan pemerintah akan terus menjaga momentum tersebut pada 2026 dengan target penyelenggaraan 125 event di 38 provinsi sepanjang tahun.
Pemerintah mencatat sektor pariwisata Indonesia terus menunjukkan kinerja yang positif dan resilien, sehingga semakin memperkuat perannya sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
Pemerintah juga menegaskan bahwa sektor pariwisata bukan hanya berperan sebagai sumber devisa, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan yang inklusif dan merata.
“Pariwisata merupakan salah satu pilar yang secara langsung menyentuh kehidupan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, menggerakkan ekonomi desa, dan memperkuat identitas budaya bangsa. Karena itulah, sektor ini menjadi salah satu prioritas yang secara eksplisit tercantum dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ujar Qodari.
Sejalan dengan Asta Cita ke-6 pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pembangunan dari desa dan penguatan ekonomi kerakyatan, sektor pariwisata diharapkan mampu menghidupkan dan mengembangkan desa-desa serta kampung wisata sebagai tulang punggung ekonomi berbasis komunitas. (her/dav)
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
loading…
KPK mengajukan tambahan anggaran 2027 sebesar Rp762 miliar saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Foto: Dok Sindonews
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan anggaran 2027 sebesar Rp762 miliar. Permintaan ini dilayangkan setelah lembaga antirasuah mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp1,23 triliun.
Dalam rapat bersama Komisi III DPR, Ketua KPK Setyo Budiyanto turut menyinggung ihwal pernyataan Presiden Prabowo Subianto ketika memberikan arahan di acara konsolidasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sentul, Bogor.
“Beliau memberikan sebuah statement berapa pun yang dibutuhkan. Oleh karena itu tentu berkaitan dengan pernyataan tersebut, ini akan relevan dengan permintaan yang kami usulkan atau mengusulkan tambahan terhadap pagu 2027 sebesar Rp762,30 miliar,” ujar Setyo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Pengajuan tambahan anggaran dari KPK langsung mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang bertindak sebagai pimpinan rapat. Dia mengonfirmasi kembali jumlah tambahan anggaran yang diajukan.
MrBeast Raih Setengah Miliar Subscriber: Rekor Dunia yang Mengguncang Industri YouTube
MrBeast, atau Jimmy Donaldson, kini resmi menjadi YouTuber pertama di dunia yang berhasil menembus 500 juta subscriber. Rekor bersejarah ini tercatat pada 12 Juni 2026. Sebagai kreator konten individu, pencapaian ini menandai tonggak penting dalam sejarah YouTube, mengukuhkan posisinya sebagai pemimpin platform global.
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
loading…
ASN Bea Cukai Ahmad Dedi alias Dedi Congor lari ke luar Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026) usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Foto: Nur Khabibi
JAKARTA – Pemilik PT Blueray Cargo John Field mengaku telah menyetorkan uang Rp91 miliar ke sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Di antaranya, Rp30 miliar diserahkan ke ASN Bea Cukai Ahmad Dedi alias Dedi Congor.
Hal itu sebagaimana ia sampaikan dalam sidang kasus dugaan suap importasi barang saat dirinya diperiksa sebagai terdakwa atas kasus tersebut pada Jumat (12/6/2026). Awalnya, pengacara John Field mengungkapkan terdapat selisih jumlah setoran kliennya. Dalam penyidikan terungkap Rp91 miliar sedangkan di dakwaan Rp61 miliar.
“Bisa Bapak jelaskan Rp91 (miliar) kurang Rp61 (miliar) berarti ada Rp30 M lagi, Pak, betul ya. Bisa Bapak jelaskan tentang yang Rp30 M ini pemberian kepada siapa, besarannya berapa setiap bulan, dan bagaimana ceritanya? Bapak jelaskan aja dari awal ini,” tanya pengacara di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
loading…
KPK mengungkapkan tersangka meminta Rp1,6 miliar untuk mengondisikan laporan keuangan BPK di Kabupaten Muara Enim. Foto/SindoNews
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tersangka meminta Rp1,6 miliar untuk mengondisikan laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim. Hasil audit BPK mendapati nilai melebihi batas materialitas di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemkab Muara Enim.
Hal itu disampaikan Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein terkait penahanan kasus dugaan suap pengondisian laporan hasil audit laporan keuangan BPK di Kabupaten Muara Enim. Menurut Achmad Taufik, Bupati Edison memerintahkan bawahannya untuk mengurus hal tersebut dengan menemui Augusz Dewanggara atau Angga (ANG) selaku pihak swasta.
“AGG kemudian menyampaikan kebutuhan fee untuk mengubah hasil audit sekitar Rp1,6 miliar atau diambil dari 1% pagu anggaran pekerjaan infrastruktur atau 2% pagu anggaran pengadaan dari Pemkab Muara Enim,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/6/2026).
Angga kemudian berkoordinasi dengan Titin Rita Lestari (TTN) selaku Pengendali Teknis untuk menindaklanjuti pengubahan hasil audit BPK tersebut. Untuk memenuhi permintaan Rp1,6 miliar itu, anak buah Edison menyiapkan uang yang bersumber dari Fika (FK) selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi dan Cory Erin Hardi (CRH) selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi yang merupakan pihak penyedia PBJ proyek smart board di lingkup Disdikbud Muara Enim.
“Bahwa dari penerimaan sejumlah Rp500 juta tersebut, ABN (Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) membagi dua klaster distribusi uang, di Jakarta dan Sumatera Selatan. Di mana sebesar sekitar Rp100 juta untuk AGG dan Rp100 juta untuk MYN (Mulyono selaku perantara) sebagai perantara pertemuan di Jakarta,” ujarnya.
“Sementara sejumlah sekitar Rp300 juta diserahkan oleh ABN ke Sumatera Selatan yang diantaranya untuk EDS,” sambungnya.
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana tercatat memiliki kekayaan Rp9.022.400.000. Foto: Arif Julianto
JAKARTA – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana tercatat memiliki kekayaan Rp9.022.400.000. Hal itu sebagaimana ia cantumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia laporkan pada 14 Maret 2025 periodik awal menjabat.
Harta tersebut terdiri dari dua tanah dan bangunan yang berada di Bogor dengan total nilai Rp5.900.000.000. Dadan juga mencantumkan beberapa kendaraan bermotor, yakni Mazda CX-5 Rp675.000.000, Honda HR-V 2024 Rp330.000.000, dan Mazda CX-3 2023 Rp395.000.000.
Kekayaan lainnya berupa harta bergerak lainnya Rp322.400.000, kas dan setara kas Rp1.400.000.000. Dalam laporan tersebut ia tidak memiliki hutang. Dengan demikian, harta Dadan Hindayana mencapai Rp5.900.000.000.
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
loading…
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA tercatat memiliki harta kekayaan Rp234,5 miliar. Foto/Arif Julianto
JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA), Kamis (4/6/2026). Di tengah proses hukum tersebut, Silmy Karim tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp234.596.795.910.
Jumlah kekayaan Silmy Karim tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang dilaporkan pada 14 Maret 2026.
Dalam laporan itu, total harta Silmy mencapai Rp243,59 miliar. Setelah dikurangi utang sebesar Rp8,99 miliar, kekayaan bersihnya tercatat Rp234,59 miliar.
Aset terbesar Silmy berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp184,02 miliar. Ia tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Selain itu, Silmy melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp8,47 miliar. Koleksi kendaraannya terdiri atas dua sepeda motor Harley-Davidson keluaran 1998 dan 2003, Jeep CJ7 tahun 1988.
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
loading…
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel menyatakan menerima vonis 4,5 tahun dan uang pengganti sebesar Rp3,4 miliar di kasus pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan sertifikasi K3. Foto: Achmad Al Fiqri
JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel menyatakan menerima vonis 4,5 tahun dan uang pengganti sebesar Rp3,4 miliar di kasus pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan sertifikasi K3. Noel mengaku, perbuatannya telah salah. Baginya, hukuman ini merupakan konsekuensi sebagai pejabat yang lalai dan membuat publik kecewa.
“Hari ini keadilan dan hukuman terhadap saya sudah selesai, dan saya menerima hukuman itu karena memang dari awal saya sudah mengakui kesalahan saya. Ini konsekuensi jadi pejabat yang lengah jadi pejabat yang membuat banyak publik kecewa,” ungkap Noel usai jalani sidang putusan di PN Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).
Kendati demikian, Noel menyampaikan permohonan maaf pada rakyat Indonesia, kaum buruh hingga Presiden Prabowo Subianto. “Saya mohon maaf sekali karena mengecewakan mereka,” ucap Noel.
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
loading…
Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) dijatuhi hukuma 4,5 tahun penjara di kasus pemerasan dan gratifikasi pengurusan sertifikasi K3. Foto/SindoNews
JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel) dijatuhi hukuma 4,5 tahun penjara di kasus pemerasan dan gratifikasi pengurusan sertifikasi K3. Selain itu, Noel juga dijatuhi pidana tambahan berupa uang pengganti senilai Rp3,4 miliar.
“Menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada terdakwa sejumlah Rp3.435.000.000,” ujar Ketua Majelis Hakim Nur Sari Baktiana saat bacakan amar putusan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).
Nur Sari mengatakan, uang sebesar Rp3 miliar serta 1 unit mobil yang dikembalikan ke KPK diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti terhadap terdakwa.
“Apabila terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti selebihnya tersebut maka selama 1 bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap, harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut,” ujar Nur Sari.
“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun,” pungkasnya.
Divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).