Tag: Peradilan
-

Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Pemerintah menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta terhadap empat prajurit TNI. Menko Yusril Ihza Mahendra menyatakan hukuman penjara 1,5-3 tahun bagi pelaku penyiraman air keras aktivis Andrie Yunus ini menunjukkan independensi peradilan. Putusan ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi prajurit TNI lainnya.
-

Mahfud MD Ungkap Krusial Kasus Andrie Yunus: Peradilan Militer Sah, Tapi Indikasi Sipil Jadi Penentu
Mahfud MD menyatakan kasus penyiraman air keras Andrie Yunus ini secara resmi ditangani peradilan militer, sebab empat tersangka semua militer. Namun, ada indikasi keterlibatan sipil dan pelaku lain. Mahfud menyarankan peradilan koneksitas sesuai Pasal 170 KUHAP bila terbukti ada campuran militer dan sipil.