Tag: Revisi
-

Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
loading…MK memerintahkan DPR RI dan pemerintah untuk melakukan perubahan terhadap UU Advokat paling lama dua tahun sejak putusan ini dibacakan, pada Rabu (17/6/2026). Foto/Dok.SindoNews JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat), pada Rabu (17/6/2026). Adapun gugatan dengan nomor perkara 126/PUU-XXIV/2026 diajukan oleh Zico Leonard…
-

Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
loading…Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan agar sejumlah jabatan utama di lingkungan Polri dapat diisi kalangan sipil dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Foto: Dok Sindonews JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar sejumlah jabatan utama di lingkungan Polri dapat diisi kalangan sipil dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor…
-

Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
loading…Kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang baru di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Foto: Dok Kompolnas JAKARTA – Syarat untuk menjadi anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) diusulkan untuk dapat diubah dalam pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Polri. Diketahui, pembahasan terhadap beleid tersebut sudah dimulai oleh Komisi III DPR dan pemerintah.Usulan ini disampaikan Dekan Fakultas Pendidikan Ilmu…
-

GKSR Minta Revisi UU Pemilu Libatkan Partai Non-Parlemen dan Hapus Parliamentary Threshold
loading…Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mendesak penghapusan parliamentary threshold dalam agenda revisi Undang-Undang Pemilu. Foto/SindoNews JAKARTA – Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mendesak penghapusan parliamentary threshold dalam agenda revisi Undang-Undang Pemilu. GKSR juga meminta revisi menyeluruh terhadap UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU MD3, serta mendorong pelibatan partai non-parlemen dalam proses pembahasannya.GKSR…
-

Komisi III DPR Pastikan Revisi UU Polri Masuk Prolegnas, Kapan Dibahas?
loading…Komisi III DPR RI memastikan revisi UU Polri sudah masuk Prolegnas. Hal ini selaras dengan rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto. Foto: Dok Sindonews JAKARTA – Komisi III DPR RI memastikan revisi UU Polri sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Hal ini selaras dengan rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden Prabowo…
-

Poin-Poin Rekomendasi Reformasi Polri: Dari Revisi UU hingga Penguatan Kompolnas
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, bersama Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan hasil kerja komisi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/5) sore. (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI) Jakarta, Idola 92.6 FM-Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri,…
-

Rismon Sianipar Siap Rilis 700 Halaman Revisi Penelitian Ijazah Jokowi: Apa yang Berubah?
Tersangka pencemaran nama baik, Rismon Sianipar, menegaskan akan merevisi penelitiannya terkait dugaan ijazah palsu Mantan Presiden Jokowi. Hasil revisi tersebut direncanakan dibukukan setebal 700 halaman. Revisi ini merupakan bagian dari tanggung jawab Rismon sebagai peneliti terhadap Jokowi dan keluarga besarnya.
-

Rismon Sianipar Ungkap: Revisi Penelitian Ijazah Jokowi Bagian dari Perjanjian Restorative Justice
Rismon Sianipar akan merevisi penelitiannya terkait ijazah Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta. Revisi ini merupakan bagian dari perjanjian restorative justice terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Rismon mengklaim inisiatif pribadi ini bentuk pertanggungjawaban seorang peneliti. Tujuannya adalah mendewasakan publik terkait isu ijazah palsu Jokowi.
-

Polemik Revisi Ijazah Jokowi: Rismon Sianipar Seret Albert Einstein dan Isaac Newton.
Rismon Sianipar membahas penelitiannya mengenai ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah terbit dalam buku Jokowi’s White Paper. Ia menegaskan revisi temuan penelitian bukan masalah. Rismon mencontohkan ilmuwan ternama seperti Albert Einstein dan Isaac Newton yang juga pernah merevisi hasil temuannya, menunjukkan fleksibilitas dalam proses ilmiah.
-

Revisi White Paper Jokowi: Rismon Sianipar Terbitkan Mei, Andi Azwan Beberkan Rencana
Rismon Sianipar, tersangka ijazah palsu Jokowi, akan merevisi buku “Jokowi’s White Paper”. Ketum Joman Nusantara Bersatu, Andi Azwan, mengumumkan ini di iNews TV (2/4/2026). Buku tersebut, hasil penelitian Rismon, Roy Suryo, dan Dokter Tifa, kini akan diperbarui. Rismon menempuh jalur restorative justice, sehingga status tersangkanya resmi gugur.