Tag: Semoga
-

Tuntut Potongan Pendapatan 10 Persen, Prabowo Malah Beri 8 Persen, Pengemudi Ojol: Semoga Aplikator Patuh
Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Regulasi ini membatasi potongan platform maksimal 8 persen, memastikan 92 persen pendapatan diterima pengemudi ojek online. Kebijakan di Hari Buruh 1 Mei 2026 di Monas, Jakarta, ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan pekerja secara signifikan.