Tag: Tahun
-

Prabowo Ultimatum: Pengusaha Tambang Ilegal 8 Tahun Menjarah, Wajib Dipidanakan!
Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan adanya pengusaha tambang nakal yang tetap mengeruk kekayaan alam milik negara, meski Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dipegangnya telah dicabut sejak delapan tahun lalu. Demikian disampaikan Prabowo saat Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara yang diselenggarakan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/4). (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah…
-

10% APBN Terselamatkan: Klaim Prabowo Atas Kinerja Satgas PKH dalam 1,5 Tahun
Presiden Prabowo mengapresiasi Satgas PKH atas penyelamatan aset negara Rp371 triliun dalam 1,5 tahun. Jumlah ini setara hampir 10% APBN. Satgas berhasil menguasai kembali 5,89 juta hektare kawasan hutan dan 10.257 hektare pertambangan ilegal. Hal ini diumumkan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/4).
-

Prabowo Beri Taklimat di Istana: 1,5 Tahun Kita Buktikan Pemerintah Andal
loading…Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintahannya telah menunjukkan kinerja yang efektif dan andal selama satu setengah tahun masa kepemimpinannya. Foto/Binti mufarida JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintahannya telah menunjukkan kinerja yang efektif dan andal selama satu setengah tahun masa kepemimpinan. Hal itu diungkapkan Prabowo dalam taklimatnya kepada seluruh jajaran anggota Kabinet Merah Putih beserta…
-

Ekspor Produk Perikanan RI Meroket, Capai 6,27 Miliar Dolar AS Tahun 2025
Kinerja sektor kelautan dan perikanan Indonesia menunjukkan tren positif sepanjang 2025. Nilai ekspor produk perikanan nasional tercatat mencapai 6,27 miliar dolar Amerika Serikat (AS). Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan capaian ekspor tahun lalu menjadi tonggak penting bagi industri perikanan nasional. Sebab, angka tersebut menjadi capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir. Hal…
-

Rismon Sianipar Tegaskan: Format Skripsi Jokowi Tak Eksis di Tahun 1985
Ahli Forensik Digital Rismon Sianipar memberikan keterangan ahli di PN Solo (18/2/2026) terkait lembar pengesahan skripsi Presiden Jokowi. Rismon menyoroti jenis huruf dan format dokumen yang dinilai bermasalah secara historis. Tata letak tidak selaras teknologi percetakan tahun 1985. Kajiannya menggunakan pendekatan pengolahan citra digital untuk identifikasi pola.
-

Penantian 15 Tahun Terbayar: Jembatan Sasak Sambeng Kini Berdiri Kokoh dari Beton
Jembatan sasak bambu di Kelurahan Sambeng, Juwangi, Boyolali, kini diganti jembatan beton permanen. Pembangunan yang dinanti warga 15 tahun ini terealisasi. Proyek infrastruktur ini diwujudkan era Presiden Prabowo Subianto, didukung personel TNI. Jembatan ini memperlancar akses warga, anak sekolah, dan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
-

Jembatan Gantung Desa Bolo Boyolali: Titik Balik Akhiri Isolasi Puluhan Tahun, Segera Terhubung Penuh
Pembangunan jembatan gantung Bolo Wetan di Boyolali mengatasi keterisolasian Dukuh Bolo Tangkil. Puluhan tahun warga menyeberangi Sungai Serang yang berbahaya demi sekolah, bekerja, dan berobat. Jembatan ini, bagian program Jembatan Garuda, mempermudah akses mobilitas serta angkut hasil panen, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
-

24 Tahun di Korea, WNI Ini Bedah Kepemimpinan Prabowo: Mengapa Diaspora Merasa Diayomi?
Presiden RI Prabowo Subianto melakukan kunjungan resmi ke Korea Selatan. Kedatangannya disambut antusias oleh warga Indonesia dan diaspora di sana, termasuk Rima asal Blitar yang telah 24 tahun menetap. Rima, bagian tim sukses Prabowo, merasa bangga dapat berinteraksi langsung.
-

Penurunan Kasus Campak di RI Capai 93% Sejak Awal Tahun: Sebuah Terobosan Kesehatan?
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat penurunan drastis kasus campak di Indonesia. Data terbaru menunjukkan angka penyakit menular ini turun 93 persen sejak awal 2026. Efektivitas sistem surveilans dan penanganan berkontribusi pada hasil signifikan ini. Kemenkes tetap mewaspadai potensi lonjakan kasus campak di beberapa daerah.
-

Marcella Santoso: Jaksa Desak 17 Tahun Penjara dalam Kasus Suap & Pencucian Uang
Jaksa penuntut umum secara resmi menuntut advokat Marcella Santoso dengan hukuman 17 tahun penjara. Tuntutan ini diajukan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Kasus tersebut terkait dugaan suap hakim dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Marcella juga diwajibkan membayar denda Rp600 juta subsider 150 hari kurungan serta uang pengganti Rp21,6 miliar.