Tak Terbendung: Antusiasme Warga dan Pelajar Sambut Prabowo di Magelang
Presiden RI Prabowo Subianto kunjungi Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (18/4). Ia memberi pengarahan 503 Ketua DPRD di Akademi Militer dan meninjau cadangan pangan nasional di Gudang Bulog Danurejo. Warga antusias menyambut Prabowo dari kendaraan taktisnya. Kunjungan ini menekankan sinergi wakil rakyat dan ketersediaan pangan.
BBM Nonsubsidi Meroket Tak Terkendali: DPR Angkat Bicara Soal Beban Rakyat
Kenaikan harga BBM nonsubsidi secara drastis dikritik Anggota DPR Mufti Anam. Kebijakan Pemerintah via Pertamina ini dinilai memberatkan rakyat, padahal sebelumnya sempat ada narasi harga BBM tidak akan naik. Kritik DPR menyoroti dampak kenaikan bahan bakar ini terhadap masyarakat.
Prabowo Tegaskan ke Ketua DPRD: Partai Beda Boleh, Nasionalisme Tak Bisa Ditawar
loading…
Presiden Prabowo Subianto menegaskan perbedaan latar belakang bukanlah penghalang bagi persatuan bangsa dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Foto/SindoNews
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan perbedaan latar belakang bukanlah penghalang bagi persatuan bangsa dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan pengarahan dalam acara Pengarahan Presiden Republik Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (18/4/2026).
Dalam forum tersebut, Prabowo menekankan seluruh elemen bangsa berasal dari latar belakang yang beragam, baik dari sisi daerah, suku, pendidikan, profesi, hingga afiliasi politik. Meski demikian, Prabowo menegaskan semuanya tetap satu sebagai bagian dari bangsa Indonesia.
“Kita berasal dari latar belakang yang berbeda-beda, daerah yang berbeda, suku yang berbeda, pendidikan yang berbeda, profesi yang berbeda, dan partai politik yang berbeda. Namun, sebagai anak bangsa, kita tetap satu,” ujar Prabowo.
Prabowo menyampaikan ingin berbicara secara terbuka dan apa adanya di hadapan para peserta. Prabowo juga menyadari penyampaiannya mungkin menimbulkan beragam respons, namun hal tersebut merupakan bagian dari komunikasi yang jujur antarsesama anak bangsa.
“Saya ingin bicara apa adanya. Mungkin apa yang saya sampaikan nanti ada yang kurang berkenan, mungkin ada yang tersinggung, ada yang sedih,” ucapnya.
Seruan Saiful Mujani Gulingkan Pemerintahan, KSP: Tak Sesuai Konstitusi
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) M Qodari menyoroti pernyataan pendiri SMRC Saiful Mujani yang menyerukan gulingkan pemerintahan. Qodari menilai seruan tersebut secara tegas tidak sesuai dengan konstitusi. Konstitusi mengatur perubahan jabatan presiden melalui pemilu atau impeachment yang melibatkan partai politik dan DPR. Mekanisme pergantian di luar itu dianggap tidak konstitusional.
Pakar Hukum Lihat Banyak Pihak Tak Paham Yurisdiksi Militer
loading…
Pakar Hukum Agus Widjajanto menekankan pentingnya pemahaman utuh dan tidak keliru terkait yurisdiksi peradilan militer, khususnya dalam menangani perkara pidana yang melibatkan anggota TNI aktif. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA – Pakar Hukum Agus Widjajanto melihat masih banyak pihak yang belum memahami secara tepat prinsip dasar dalam sistem peradilan tersebut, sehingga berpotensi menimbulkan kekeliruan dalam berpikir maupun bertindak secara hukum. Dia menekankan pentingnya pemahaman utuh dan tidak keliru terkait yurisdiksi peradilan militer , khususnya dalam menangani perkara pidana yang melibatkan anggota TNI aktif.
Menurut dia, anggota TNI aktif sebagai subjek hukum sudah sepatutnya diadili melalui peradilan militer. Hal tersebut bukan tanpa dasar melainkan telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Subjek hukum dalam peradilan militer adalah orang yang melakukan tindak pidana yaitu prajurit atau anggota militer yang diduga melanggar hukum. Jadi, yang menjadi subjek hukum dalam kasus ini adalah pelaku tindak pidana, yang harus diadili di peradilan militer, bukan di peradilan umum,” ujar Agus, Jumat (17/4/2026).
Dalam perspektif hukum, subjek hukum merupakan pihak yang memiliki hak dan kewajiban, sedangkan objek hukum adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan hak dan kewajiban tersebut. Dalam konteks ini, prajurit TNI yang melakukan tindak pidana merupakan subjek hukum yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui mekanisme peradilan militer.
RJ Dikabulkan dan Kantongi SP3, Rismon Tak Lagi Sandang Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
loading…
Rismon Sianipar. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA – Status tersangka ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar di kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo ( Jokowi ) dinyatakan gugur. Status itu gugur seusai Rismon Sianipar mengajukan restorative justice (RJ).
“Secara otomatis status hukum tersangka bagi saudara RS sudah dicabut, karena dia sudah mengajukan permohonan maaf dan mengembalikan kondisi awal ke si korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).
Budi menjelaskan, Rismon Sianipar telah melalui proses mekanisme RJ dalam kasus tudingan ijazah Jokowi tersebut. “Setelah permohonan, terus didalami disampaikan pelapor juga menyetujui dilakukan mekanisme gelar perkara khusus restorative justice. Setelah itu memenuhi kriteria dalam mekanisme hukum, lalu dihentikan perkara SP3,” ujarnya.
Sebelumnya, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). “Penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap RHS (Rismon Sianiapar) pada tanggal 14 April 2026,” ucap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers.
Iman menjelaskan, proses penghentian dilakukan setelah Jokowi menerima permintaan maaf Rismon. Rismon diketahui telah menemui langsung Jokowi di kediamannya di Surakarta.
Selanjutnya, dilaksanakan pertemuan antara Rismon dan pihak Jokowi di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pihak Jokowi menerima permintaan maaf dari Rismon.
Kopdes Merah Putih Tak Bebani APBN, Justru Optimalkan Dana Desa untuk Ekonomi Rakyat
Pemerintah memastikan bahwa program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Skema anggaran yang digunakan justru mengoptimalkan dana yang telah tersedia, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Hal itu dikatakan Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Fithra Faisal, Rabu (15/4). (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Pemerintah memastikan bahwa program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Skema anggaran yang digunakan justru mengoptimalkan dana yang telah tersedia, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Fithra Faisal, menyampaikan bahwa berbagai sumber pendanaan seperti dana desa, Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Bagi Hasil (DBH) memang telah dialokasikan sejak awal melalui mekanisme fiscal recycling atau daur ulang fiskal. Oleh karena itu, implementasinya saat ini tidak menambah beban baru bagi keuangan negara.
“Sudah dianggarkan, jadi itu bukan beban tambahan, tetapi merupakan fiscal recycling,” ujarnya pada Rabu (15/4).
Lebih lanjut, Fithra menjelaskan bahwa distribusi anggaran ke desa tidak bersifat merata dalam jumlah yang sama.
Besaran dana yang diterima setiap desa bergantung pada skala usaha dan kebutuhan masing-masing wilayah.
“Sebenarnya, dengan skala usaha seperti ini, ada yang mendapat Rp500 juta, ada yang Rp1 miliar. Tidak semuanya mendapat Rp3 miliar,” jelasnya.
Fithra juga menekankan bahwa dana desa harus segera disalurkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Hal ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan berbasis desa sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Dana desa itu memang sudah memiliki alokasi per desa. Jadi, harus segera disalurkan,” tegasnya.
Dalam konteks distribusi, Fithra mengatakan pemerintah telah mengusung pendekatan pembangunan dari desa dengan menciptakan ‘engine’ atau mesin penggerak ekonomi daerah melalui sistem yang telah disiapkan sejak awal.
“Engine daerah itu dibangun dan disiapkan sejak awal. Dalam perkembangannya, hal tersebut dapat menciptakan efek skala ekonomi yang memadai,” ungkapnya.
Pemerintah berharap, melalui optimalisasi penggunaan dana desa serta penguatan sistem di tingkat daerah, pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dapat terwujud dari akar rumput.
“Pemerintah menyadari bahwa permasalahan kemiskinan struktural memerlukan intervensi yang sistematis. Salah satunya, sesuai dengan Asta Cita, adalah membangun dari desa, membangun dari bawah,” pungkas Fithra. (her/dav)
Ironi FHUI: Pelecehan Verbal Disorot Selly DPR, Calon Praktisi Hukum Kok Tak Paham Aturan?
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyikapi pelecehan daring oleh 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) terhadap 27 korban. Pelaku melanggar UU TPKS Pasal 4 dan 5, terancam hukuman penjara 9 bulan atau denda Rp10 juta. Aparat penegak hukum diminta menyelidiki transparan dan akuntabel. Kampus wajib berpihak pada korban.
Wabup Magelang Peringatkan: Transparansi Dana Desa Mutlak, Akuntabilitas Tak Bisa Ditawar.
MUNGKID – Pemerintah Kabupaten Magelang menegaskan pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan dilakukan secara hati-hati. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa bersama Forkopimda di Aula Kecamatan Dukun, Selasa (14/4/2026).
Rakor tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur kepolisian, kejaksaan, hingga legislatif, sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.
Wakil Bupati Magelang, Sahid, menegaskan, besarnya dana yang dikelola desa saat ini menuntut kehati-hatian ekstra serta kepatuhan pada regulasi yang berlaku, seperti Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Magelang terbaru.
“Keuangan desa harus dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel. Transparansi ini penting karena masyarakat sekarang semakin kritis dan mudah mengakses informasi,” ujarnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi kepada publik bukan hanya kewajiban, tetapi juga langkah penting untuk memastikan anggaran digunakan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Keuangan desa sendiri mencakup seluruh hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang, termasuk aset terkait penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ia menambahkan, pengelolaan keuangan desa harus berpegang pada prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran. Selain itu, seluruh tahapan harus dilaksanakan secara berurutan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban.
Sementara itu, Camat Dukun, Pujo Ihtiarta, menyampaikan, rakor ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan.
Ia mengungkapkan, total anggaran desa di Kecamatan Dukun mencapai sekitar Rp28,19 miliar.
“Besaran ini harus dikelola secara terarah dan terstruktur agar benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Pujo juga menegaskan, seluruh penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta selaras dengan visi pembangunan daerah.
Dari sisi keamanan, Wakapolresta Magelang, Kompol Eko Mardiyanto, mengingatkan, transparansi dalam pengelolaan dana desa menjadi langkah penting untuk mencegah potensi pelanggaran hukum.
“Generasi sekarang menuntut transparansi dan penegakan hukum yang tegas. Ini harus menjadi perhatian para kepala desa,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kondisi keamanan wilayah Dukun yang relatif kondusif, meskipun masih terdapat beberapa kasus yang telah ditangani aparat.
Melalui rakor ini, diharapkan sinergi antara pemerintah desa, Forkopimda, dan masyarakat semakin kuat, sehingga pengelolaan dana desa di Kabupaten Magelang dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Momen Langka Putin Antar Prabowo: Kehangatan Tak Terduga di Balik Layar Rusia
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Vladimir Putin bertemu di Istana Kremlin, Moskow, Senin (13/4). Pertemuan bilateral ini memperkuat hubungan Indonesia-Rusia. Kedua pemimpin bertukar cinderamata: Putin memberi samovar; Prabowo memberi vas batik dan miniatur Borobudur. Ini menegaskan komitmen persahabatan serta kerja sama bilateral kedua negara.