Sampah Jadi Listrik: Terobosan Pemerintah Ungkap Formula Percepatan
Pemerintah mempercepat pembangunan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) melalui Perpres 109 Tahun 2025. Beleid ini memberikan jaminan investasi kuat, termasuk harga listrik tetap dan kontrak 30 tahun. Targetnya, 30 lokasi PSEL akan dibangun di 61 Kabupaten/Kota, mengolah 33.000 ton sampah per hari menjadi energi terbarukan.