166 Desa Di Wonosobo Bersiap Gelar Pilkades 2026

WONOSOBO – Sebanyak 166 desa di Kabupaten Wonosobo bersiap untuk menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026, agar jabatan kepala desa yang masa tugasnya berakhir tahun depan tidak kosong.

Pemerintah Kabupaten Wonosobo mulai mematangkan seluruh tahapan pelaksanaan guna memastikan pesta demokrasi tingkat desa berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Persiapan tersebut ditandai dengan sosialisasi penyelenggaraan Pilkades Serentak 2026 dan penandatanganan kesepakatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta kelancaran pelayanan masyarakat, Rabu (22/7/2026).

Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, mengatakan Pilkades bukan sekadar agenda rutin pemerintahan, melainkan momentum penting untuk menentukan arah pembangunan desa.

“Pilkades bukan hanya agenda pemerintah, melainkan gerakan bersama demi memastikan arah pembangunan Wonosobo semakin terang, terarah, dan selaras dengan cita-cita pembangunan daerah,” ujarnya.

Selain menyiapkan seluruh tahapan penyelenggaraan, pemkab juga mengantisipasi potensi kerawanan sosial dengan mengajak seluruh elemen masyarakat menolak politik uang, penyebaran hoaks, intimidasi, maupun kampanye yang memecah belah warga.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wonosobo, Harti, menjelaskan, Pilkades 2026 membawa sejumlah perubahan regulasi dibanding penyelenggaraan sebelumnya. Salah satunya ialah dimungkinkannya pelaksanaan Pilkades dengan calon tunggal melalui mekanisme musyawarah desa apabila memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Regulasi terbaru memberikan ruang bagi pelaksanaan Pilkades dengan calon tunggal melalui mekanisme musyawarah desa. Hal ini menjadi salah satu perubahan penting dibandingkan penyelenggaraan sebelumnya,” jelasnya.

Menurut Harti, setelah sosialisasi tingkat kabupaten, tahapan akan dilanjutkan dengan sosialisasi di tingkat kecamatan, pembentukan panitia, penjaringan dan penyaringan bakal calon kepala desa, masa kampanye, masa tenang, hingga pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung serentak pada November 2026.

Pemkab Wonosobo berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam setiap tahapan Pilkades sehingga pesta demokrasi desa mampu melahirkan kepala desa yang berintegritas sekaligus menjaga persatuan dan kondusivitas di tengah masyarakat.

Penulis: Sofyan, KOntributor Wonosobo


Editor: Tn, Dinas Komdigi Jateng

202
166 Desa Di Wonosobo Bersiap Gelar Pilkades 2026

WONOSOBO – Sebanyak 166 desa di Kabupaten Wonosobo bersiap untuk menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026, agar jabatan kepala desa yang masa tugasnya berakhir tahun depan tidak kosong.

Pemerintah Kabupaten Wonosobo mulai mematangkan seluruh tahapan pelaksanaan guna memastikan pesta demokrasi tingkat desa berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Persiapan tersebut ditandai dengan sosialisasi penyelenggaraan Pilkades Serentak 2026 dan penandatanganan kesepakatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta kelancaran pelayanan masyarakat, Rabu (22/7/2026).

Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, mengatakan Pilkades bukan sekadar agenda rutin pemerintahan, melainkan momentum penting untuk menentukan arah pembangunan desa.

“Pilkades bukan hanya agenda pemerintah, melainkan gerakan bersama demi memastikan arah pembangunan Wonosobo semakin terang, terarah, dan selaras dengan cita-cita pembangunan daerah,” ujarnya.

Selain menyiapkan seluruh tahapan penyelenggaraan, pemkab juga mengantisipasi potensi kerawanan sosial dengan mengajak seluruh elemen masyarakat menolak politik uang, penyebaran hoaks, intimidasi, maupun kampanye yang memecah belah warga.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wonosobo, Harti, menjelaskan, Pilkades 2026 membawa sejumlah perubahan regulasi dibanding penyelenggaraan sebelumnya. Salah satunya ialah dimungkinkannya pelaksanaan Pilkades dengan calon tunggal melalui mekanisme musyawarah desa apabila memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Regulasi terbaru memberikan ruang bagi pelaksanaan Pilkades dengan calon tunggal melalui mekanisme musyawarah desa. Hal ini menjadi salah satu perubahan penting dibandingkan penyelenggaraan sebelumnya,” jelasnya.

Menurut Harti, setelah sosialisasi tingkat kabupaten, tahapan akan dilanjutkan dengan sosialisasi di tingkat kecamatan, pembentukan panitia, penjaringan dan penyaringan bakal calon kepala desa, masa kampanye, masa tenang, hingga pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung serentak pada November 2026.

Pemkab Wonosobo berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam setiap tahapan Pilkades sehingga pesta demokrasi desa mampu melahirkan kepala desa yang berintegritas sekaligus menjaga persatuan dan kondusivitas di tengah masyarakat.

Penulis: Sofyan, KOntributor Wonosobo
Editor: Tn, Dinas Komdigi Jateng

166 Desa Di Wonosobo Bersiap Gelar Pilkades 2026
166 Desa Di Wonosobo Bersiap Gelar Pilkades 2026
More like this
Konser Rakyat Berintegritas Bersama Letto Klaten Kampanyekan Antikorupsi

Konser Rakyat Berintegritas Bersama Letto Klaten Kampanyekan Antikorupsi

admin
Dongkrak Pedapatan Petani Ketua Tp Pkk Karanganyar Dorong Hilirisasi Kopi Jenawi

Dongkrak Pedapatan Petani Ketua Tp Pkk Karanganyar Dorong Hilirisasi Kopi Jenawi

admin
Perhutani Perketat Pencegahan Karhutla Bpbd Temanggung Tingkatkan Kewaspadaan

Perhutani Perketat Pencegahan Karhutla Bpbd Temanggung Tingkatkan Kewaspadaan

admin