Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
loading…
Pengamat Sosial Politik Muslim Arbi menilai pengusaha jalan tol Jusuf Hamka melakukan klaim sepihak dengan mencatut nama Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut dalam polemik antara PT CMNP dengan PT MNC Asia Holding. Foto/Istimewa
JAKARTA – Pengamat Sosial Politik Muslim Arbi menilai pengusaha jalan tol Jusuf Hamka melakukan klaim sepihak dengan mencatut nama Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut dalam polemik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk ( CMNP ) dengan PT MNC Asia Holding. Muslim menilai pernyataan Jusuf Hamka yang secara sepihak mengatakan akan mengembalikan aset TPI ke Tutut bila berhasil merebut dari MNC Asia merupakan klaim sepihak.
Faktanya, berdasarkan penelusuran, pada 4 November 2025, setelah 23 tahun berlalu, antara Hj. Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana (Mbak Tutut) dan Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo telah bersatu dan tercapai kesepakatan.
“Jika Jusuf Hamka bawa-bawa nama Mbak Tutut atau Mbak Siti Hardijanti Rukmana, padahal Mbak Tutut tidak terlibat langsung, itu klaim sepihak,” kata Muslim, Minggu (7/6/2026).
Baca Juga: Heran atas Putusan CMNP, Hotman Paris: PK Sudah Inkrah 2008, Kini Hasilnya Berubah
“Bisa jadi itu inisiatif Jusuf Hamka sendiri tanpa sepengetahuan Mbak Tutut,” imbuhnya.
Menurutnya, selama ini tidak ada keterangan resmi dari Mbak Tutut yang merespons klaim Jusuf Hamka tersebut. Ia menilai hal tersebut merupakan tindakan framing.
“Jika benar itu dari Mbak Tutut, Mbak Tutut pasti membenarkan itu, tetapi jika tidak, Jusuf Hamka dikategorikan hanya framing dan bila itu terjadi bisa dikatakan itu pemutarbalikan fakta (seakan-akan Mbak Tutut ada di belakang Jusuf Hamka) bila tidak disertai bukti hukum,” ujarnya.
loading…
Pengamat Sosial Politik Muslim Arbi menilai pengusaha jalan tol Jusuf Hamka melakukan klaim sepihak dengan mencatut nama Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut dalam polemik antara PT CMNP dengan PT MNC Asia Holding. Foto/Istimewa
JAKARTA – Pengamat Sosial Politik Muslim Arbi menilai pengusaha jalan tol Jusuf Hamka melakukan klaim sepihak dengan mencatut nama Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut dalam polemik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk ( CMNP ) dengan PT MNC Asia Holding. Muslim menilai pernyataan Jusuf Hamka yang secara sepihak mengatakan akan mengembalikan aset TPI ke Tutut bila berhasil merebut dari MNC Asia merupakan klaim sepihak.
Faktanya, berdasarkan penelusuran, pada 4 November 2025, setelah 23 tahun berlalu, antara Hj. Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana (Mbak Tutut) dan Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo telah bersatu dan tercapai kesepakatan.
“Jika Jusuf Hamka bawa-bawa nama Mbak Tutut atau Mbak Siti Hardijanti Rukmana, padahal Mbak Tutut tidak terlibat langsung, itu klaim sepihak,” kata Muslim, Minggu (7/6/2026).
Baca Juga: Heran atas Putusan CMNP, Hotman Paris: PK Sudah Inkrah 2008, Kini Hasilnya Berubah
“Bisa jadi itu inisiatif Jusuf Hamka sendiri tanpa sepengetahuan Mbak Tutut,” imbuhnya.
Menurutnya, selama ini tidak ada keterangan resmi dari Mbak Tutut yang merespons klaim Jusuf Hamka tersebut. Ia menilai hal tersebut merupakan tindakan framing.
“Jika benar itu dari Mbak Tutut, Mbak Tutut pasti membenarkan itu, tetapi jika tidak, Jusuf Hamka dikategorikan hanya framing dan bila itu terjadi bisa dikatakan itu pemutarbalikan fakta (seakan-akan Mbak Tutut ada di belakang Jusuf Hamka) bila tidak disertai bukti hukum,” ujarnya.