Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
loading…
Acara diskusi bertajuk Refleksi 6 Bulan Implementasi KUHP dan KUHAP: Membangun Sistem Peradilan Pidana yang Efektif, Akuntabel, dan Berkeadilan di Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Rabu (24/6/2026). Foto: Yuwantoro Winduajie
JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap sejumlah catatan dalam enam bulan pertama penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026 silam. Meski menilai implementasi awal berjalan cukup baik, Burhanuddin menyebut masih terdapat sejumlah kendala yang perlu segera dibenahi.
Hal itu disampaikan Burhanuddin saat membuka diskusi bertajuk Refleksi 6 Bulan Implementasi KUHP dan KUHAP: Membangun Sistem Peradilan Pidana yang Efektif, Akuntabel, dan Berkeadilan di Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Menurut Burhanuddin, capaian selama enam bulan pertama penerapan aturan baru patut diapresiasi. Namun, ia menyatakan masih terdapat sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian. Ia menyebut tantangan pertama adalah belum tersedianya sejumlah peraturan pelaksana yang dibutuhkan untuk menjalankan ketentuan dalam KUHAP baru.
“Evaluasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menunjukkan implementasi KUHAP baru masih terkendala karena sejumlah ketentuan seperti mekanisme keadilan restoratif, sistem peradilan pidana terpadu berbasis IT, memerlukan suatu pengaturan lebih lanjut melalui peraturan pemerintah,” ujarnya.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Kejaksaan telah menyusun petunjuk teknis internal sembari mendorong percepatan penerbitan regulasi turunan yang diamanatkan undang-undang.
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
loading…
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Instagram ST Burhanuddin
JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyinggung wacana integrasi penanganan perkara pidana umum (Pidum) dan pidana khusus (Pidsus) di lingkungan Kejaksaan. Menurutnya, pemisahan dua bidang tersebut selama ini membuat penyusunan aturan dan pelaksanaan tugas menjadi kurang efektif.
Pemisahan unit bidang Pidum dan Pidsus di lingkungan Kejaksaan Agung pun perlu dievaluasi. Hal itu disampaikan Burhanuddin saat memberikan keynote speech dalam diskusi bertajuk Refleksi 6 Bulan Implementasi KUHP dan KUHAP: Membangun Sistem Peradilan Pidana yang Efektif, Akuntabel, dan Berkeadilan di Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Menurut Burhanuddin, idealnya terdapat satu komando operasional yang menaungi bidang pidana umum dan pidana khusus sehingga aturan yang dibuat tidak terpisah-pisah seperti saat ini. “Karena memang di kami ini sebenarnya idealnya begitu, adalah Jaksa Agung Muda Operasi, kemudian nanti ada Pidana Umum, Pidana Khusus, sehingga aturan-aturan yang baku yang kami buat tidak dipisah-pisah seperti sekarang,” kata Burhanuddin.
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
loading…
Majelis Hakim menunda sidang gugatan yang diajukan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi dan Laksma (Purn) Moeryono Aladin kepada sembilan pihak di antaranya KPU RI dan Rektor UGM. Foto: Nur Khabibi
JAKARTA – Majelis Hakim menunda sidang gugatan dengan nomor perkara 395/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst. Ini dikarenakan salah satu kuasa tergugat yakni KPU Pusat belum memenuhi legal standing.
Sidang tersebut merupakan gugatan yang diajukan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi dan Laksma (Purn) Moeryono Aladin kepada sembilan pihak di antaranya KPU RI dan Rektor UGM.
“Sidang kita tunda hingga 1 Juli 2026,” kata Ketua Majelis Hakim di ruang sidang, Rabu (24/6/2026).
Dalam sidang perdana ini baik penggugat maupun perwakilan tergugat semua hadir di ruang Sarwata Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, terdapat satu kuasa yang belum melengkapi legal standing.
Ketua Majelis menjelaskan penundaan sidang ini diteken guna perwakilan KPU RI melengkapi kuasa. “Memberikan kesempatan para pihak melengkapi legal standing,” ucapnya.
Bonatua mengatakan, dalam gugatannya dirinya mempermasalahkan legalisir ijazah Jokowi dari pencalonan Wali Kota Solo hingga kontestasi presiden yang tidak mencantumkan tanggal. “Jadi kita menemukan kejanggalan, pertanyaan besar yaitu semua fotokopi legalisir berstempel basah itu tidak memiliki tanggal,” ujar Bonatua di PN Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026).
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
loading…
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyoroti dua peserta Program SPPI calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) meninggal dunia saat Latihan Dasar Militer (Latsarmil). Foto/Dok SindoNews
JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyoroti dua peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) meninggal dunia saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil). Menurutnya, peristiwa ini harus menjadi momentum untuk evaluasi menyeluruh terhadap Latsarmil.
“Peristiwa ini tentu menjadi perhatian serius dan diharapkan dapat dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek kesehatan, keselamatan, prosedur pelaksanaan, serta pendampingan peserta agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” kata Hasanuddin saat dihubungi, Rabu (24/6/2026).
Legislator dari Fraksi PDI-P DPR RI ini enggan berkomentar banyak ihwal peristiwa itu. “Kami juga menunggu hasil penelusuran dan penjelasan resmi dari pihak terkait,” kata Hasanuddin.
Terlepas dari itu, ia menyampaikan dukacita atas dua calon manajer yang gugur. “Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya dua calon pengelola Kopdes dan koperasi nelayan dalam kegiatan latihan tersebut,” kata Hasanuddin.
Sebelumnya, dua peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) meninggal dunia saat mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil). Kementerian Pertahanan (Kemhan) pun menyampaikan dukacita dan berjanji akan mengevaluasi seluruh pelaksanaan program.
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
loading…
Kejaksaan Agung. Foto/Dok Sindo
JAKARTA – Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menyatakan implementasi KUHP dan KUHAP baru tidak hanya menekankan aspek hukum formil, melainkan juga mengedepankan pendekatan hati nurani dalam penanganan perkara. Hal itu termasuk penerapan Restorative Justice (RJ) untuk kasus ringan seperti pencurian sandal.
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono mengatakan, penerapan KUHP dan KUHAP baru harus disertai pendekatan hati nurani agar penegakan hukum tidak kaku dan semata-mata formalistik.
“Jaksa Agung Muda Pengawasan tentunya ingin memastikan KUHAP dan KUHP baru ini bisa dilaksanakan oleh kejaksaan khususnya, APH (aparat penegak hukum) pada umumnya, pengadilan juga, tidak hanya berkutat penafsiran-penafsiran menerapkan norma-norma yang akan diimplementasikan dalam kasus konkret, tetapi yang lebih penting adalah hari ini bukan hanya peluncuran, tapi kejaksaan akan melembagakan penanganan perkara berbasis hati nurani,” ujar Rudi di sela diskusi Refleksi 6 Bulan Implementasi KUHP dan KUHAP di Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Rudi juga mencontohkan bahwa tidak semua perkara harus berujung ke pengadilan, terutama kasus ringan yang tidak memenuhi rasa keadilan substantif. “Contohnya karena kita civil law, jika memenuhi unsur setiap perkara seharusnya dilimpahkan ke pengadilan. Tetapi dari segi keadilan substantif misalkan tindak pidana pencurian sandal jepit misalkan, mohon maaf, karena tidak memenuhi rasa keadilan substantif, tidak perlu dilimpahkan, yaitu melalui jalan RJ tadi,” katanya.
Ia mengatakan, konsep hati nurani menjadi kompas moral aparat penegak hukum agar tidak terjadi penyimpangan dalam proses hukum. Dia pun menyinggung praktik pelanggaran HAM yang dilakukan aparat penegak hukum.
“Contoh masih ditemukan dugaan-dugaan intimidasi atau bahkan melanggar HAM. Nah, sehingga ada keseimbangan dalam due process of law baik saksi, korban maupun pihak yang terkait ahli. Ke depannya yang diperoleh adalah agar kita KUHAP dan KUHP yang baru ini betul-betul dilaksanakan oleh APH yang memenuhi rasa keadilan substantif. Bukan hanya keadilan formil,” katanya.
Akses Hunian Makin Mudah, Kredit Program Perumahan Dimanfaatkan 91.045 Debitur
Pemerintah terus mempercepat upaya memperluas akses perumahan bagi masyarakat melalui berbagai skema pembiayaan. Salah satu program yang menjadi andalan adalah Kredit Program Perumahan (KPP), yang hingga pertengahan tahun ini menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Hal itu dikatakan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Selasa (23/6). (Foto Dok. Istimewa: ntvnews.id)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Pemerintah terus mempercepat upaya memperluas akses perumahan bagi masyarakat melalui berbagai skema pembiayaan.
Salah satu program yang menjadi andalan adalah Kredit Program Perumahan (KPP), yang hingga pertengahan tahun ini menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan.
KPP merupakan program strategis pemerintah yang diluncurkan pada 21 Oktober 2025 untuk memperkuat ekosistem perumahan nasional, baik dari sisi pasokan (supply) maupun permintaan (demand).
Program ini dirancang untuk mendukung pembangunan sektor perumahan sekaligus membantu masyarakat memperoleh akses pembiayaan yang lebih mudah.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan minat masyarakat terhadap program tersebut terus meningkat. Tingginya antusiasme terlihat dari capaian penyaluran yang telah melampaui separuh target tahun ini.
“Dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Danantara, dan BP BUMN sangat penting dalam mempercepat penyaluran program ini.” ujar Maruarar, Selasa (23/6).
Hingga 20 Juni 2026, realisasi penyaluran KPP tercatat mencapai Rp19,24 triliun atau sekitar 54 persen dari target awal sebesar Rp36 triliun. Dana tersebut telah disalurkan kepada 91.045 debitur di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.271 debitur berasal dari sisi supply dan 88.774 debitur berasal dari sisi demand.
Penyaluran pada sisi supply ditujukan untuk mendukung pelaku usaha di sektor perumahan, mulai dari pengembang, kontraktor, produsen bahan bangunan, toko material, hingga pelaku UMKM yang terlibat dalam rantai pasok pembangunan rumah.
Sementara itu, pembiayaan pada sisi demand diperuntukkan bagi UMKM yang membutuhkan dukungan pembiayaan untuk memiliki, membangun, merenovasi, maupun meningkatkan kualitas hunian mereka.
Dalam pelaksanaannya, bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi penopang utama penyaluran KPP. Hingga 20 Juni 2026, total penyaluran melalui Himbara mencapai Rp17,93 triliun atau sekitar 93,21 persen dari total realisasi nasional.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi penyalur terbesar dengan nilai Rp10,18 triliun. Posisi berikutnya ditempati Bank Tabungan Negara (BTN) sebesar Rp3,65 triliun, Bank Negara Indonesia (BNI) sebesar Rp2,03 triliun, Bank Syariah Indonesia (BSI) sebesar Rp1,06 triliun, serta Bank Mandiri sebesar Rp1,02 triliun.
Pemerintah Usulkan Penambahan Plafon KPP
Tingginya realisasi penyaluran KPP dinilai menjadi indikator kuat bahwa kebutuhan masyarakat terhadap akses pembiayaan perumahan masih sangat besar. Karena itu, pemerintah berencana meningkatkan kapasitas program agar manfaatnya dapat menjangkau lebih banyak penerima.
Pemerintah mengusulkan kenaikan plafon KPP tahun 2026 dari semula Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan, baik bagi masyarakat yang membutuhkan rumah maupun pelaku usaha yang bergerak di sektor perumahan.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa peningkatan plafon diperlukan untuk mengakomodasi tingginya permintaan terhadap program tersebut.
“Dengan capaian yang sudah mencapai sekitar 54 persen atau Rp19,2 triliun, plafon KPP tahun 2026 ditingkatkan dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Maruarar.
Menurutnya, perluasan kapasitas KPP akan memperkuat ekosistem perumahan nasional sekaligus mendorong aktivitas ekonomi yang terkait dengan pembangunan rumah, mulai dari sektor konstruksi hingga UMKM yang menjadi bagian dari rantai pasok perumahan. (her/dav)
Pemerintah Buka Kembali Program Magang Nasional, Targetkan 150 Ribu Orang
Pemerintah kembali membuka Program Magang Nasional Angkatan II Tahun 2026 dengan target 150 ribu peserta, meningkat sekitar 50 persen dibandingkan angkatan pertama yang menjaring 102,6 ribu peserta tahun lalu. Hal itu dikatakan Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers, Senin (22/6). (Foto Dok. Bakom RI)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Pemerintah kembali membuka Program Magang Nasional Angkatan II Tahun 2026 dengan target 150 ribu peserta, meningkat sekitar 50 persen dibandingkan angkatan pertama yang menjaring 102,6 ribu peserta tahun lalu.
Program yang menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia ini akan menyasar sarjana yang baru lulus atau fresh graduate.
Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers, Senin (22/6). “Alhamdulillah tentu kita tadi sudah sama-sama mendengar arahan dari Pak Presiden dan juga hasil rapat dari Rakornas dengan disetujuinya program magang nasional untuk angkatan kedua tahun 2026 sesuai dengan yang diusulkan yaitu 150 ribu orang,” kata Yassierli.
Selain program magang, pemerintah juga menyiapkan pelatihan vokasi nasional dengan target 220 ribu peserta. Program tersebut difokuskan bagi lulusan SMA dan SMK, termasuk 50 ribu peserta yang berasal dari kelompok pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Yassierli menegaskan, Kementerian Ketenagakerjaan saat ini tengah mempersiapkan pelaksanaan program secara lebih matang berdasarkan hasil evaluasi Magang Nasional sebelumnya. Salah satu fokus perbaikan pada 2026 adalah pemerataan sebaran peserta dan perluasan bidang kejuruan atau profesi yang tersedia di lokasi magang.
“Kita memiliki beberapa PR terkait dengan bagaimana kita melakukan improvement pada tahun 2026 ini terkait dengan yang pertama sebaran dari calon peserta magang nantinya kedua terkait dengan sebaran kejuruan atau terkait dengan profesi tempat yang bersangkutan magang,” kata Yassierli.
Pada tahun 2025, Program Magang Nasional berhasil melibatkan 102,6 ribu peserta yang ditempatkan di 8.048 perusahaan maupun instansi pemerintah di seluruh Indonesia.
Pemerintah akan segera mengumumkan jadwal dan tahapan pendaftaran Program Magang Nasional Angkatan II, dengan proses penerimaan peserta yang ditargetkan mulai dibuka pada Juli 2026.
“Akan segera kita umumkan nanti detail timelinenya dan kita tentu berharap pada bulan Juli ini bisa kita segera,” pungkasnya. (her/dav)
Prabowo Ungkap Penyebab Anggaran Gaji Guru Kurang: Negara Bocor Rp2.500 T Tiap Tahun
Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan kebocoran penerimaan negara yang diperkirakan mencapai Rp2.500 triliun setiap tahun menjadi salah satu penyebab anggaran negara tidak memadai. Hal ini disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara Penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama & Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) 2026 di Bangkalan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/6). (Foto Dok. Bakom RI)
Bangkalan, Idola 92.6 FM-Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan kebocoran penerimaan negara yang diperkirakan mencapai Rp2.500 triliun setiap tahun menjadi salah satu penyebab anggaran negara tidak memadai. Akibatnya, beragam program untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk perbaikan gaji guru dan pegawai negeri jadi sulit dilakukan pemerintah.
Hal ini disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara Penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama & Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) 2026 di Bangkalan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/6). Pada kesempatan itu, Prabowo membeberkan masalah kekayaan Indonesia yang bertahun-tahun mengalir keluar.
“Saya ingin sampaikan dalam forum ini, karena saya ingin saudara-saudara NU sebagai pemimpin, sebagai ulama, sebagai guru, sebagai pembimbing rakyat. Harus mengerti, kenapa gaji guru tidak bisa baik? Kenapa gaji pegawai negeri tidak bisa baik? Kenapa anggaran selalu kurang? Karena uangnya enggak ada, diambil terus,” ujar Prabowo.
Ia pun kembali menyebut soal praktik under invoicing atau kecurangan pelaporan nilai transaksi yang kerap dilakukan para pengusaha selama bertahun-tahun. Hal ini turut menyebabkan kerugian negara secara masif.
“Para pengusaha itu bohong. Katanya dia jual 1.000 ton, dia lapor hanya 500 ton. Artinya apa? Artinya negara rugi,” kata Prabowo.
Prabowo menyebut menurut perhitungan para ahli, Indonesia mengalami kerugian hingga 150 miliar USD atau Rp2.500 triliun tiap tahun. Kekayaan yang harusnya dirasakan manfaatnya untuk pembangunan di dalam negeri, justru menguap pergi.
“Saudara-saudara, kebocoran kita, kita hitung, para ahli hitung sekarang adalah kurang lebih 150 miliar (USD) tiap tahun, Rp2.500 triliun tiap tahun,” ucapnya.
Karena itu, lanjut Prabowo, berbagai upaya perbaikan tata kelola negara demi menutup celah kebocoran terus dilakukan pemerintah. Salah satu upaya yang kini dilakukan pemerintah yaitu dengan menerapkan kebijakan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI). Hal ini untuk mencegah praktik under invoicing yang dilakukan para pengusaha.
Selain itu, pemerintah juga telah menutup hingga 240 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terus merugi. “Saudara-saudara sekalian, dan ini sedang saya perbaiki semua,” tegas Prabowo. (her/dav)
Prabowo: NU Selalu Jadi Penjaga Stabilitas Bangsa di Masa Sulit
Presiden RI Prabowo Subianto meyakini Nahdlatul Ulama (NU) akan terus menjadi kekuatan moral dan sosial yang berperan positif dalam menjaga persatuan, stabilitas, serta kehidupan masyarakat Indonesia. Hal itu disampaikan Presiden Prabowo saat menghadiri Penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama Tahun 2026 di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (23/6). (Foto Dok. Bakom RI)
Bangkalan, Idola 92.6 FM-Presiden RI Prabowo Subianto meyakini Nahdlatul Ulama (NU) akan terus menjadi kekuatan moral dan sosial yang berperan positif dalam menjaga persatuan, stabilitas, serta kehidupan masyarakat Indonesia.
Hal itu disampaikan Presiden Prabowo saat menghadiri Penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama Tahun 2026 di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (23/6).
Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa NU memiliki rekam jejak panjang dalam menjaga bangsa, terutama ketika Indonesia menghadapi berbagai tantangan dan masa-masa sulit.
“Keluarga besar NU selalu tampil di saat bangsa Indonesia dalam keadaan sulit. Keluarga besar NU adalah faktor stabilisator. Faktor yang bisa membuat aman bangsa dan negara,” ujar Prabowo.
Menurutnya, peran NU tidak hanya terbatas sebagai organisasi keagamaan, tetapi juga menjadi pilar penting yang menjaga ketenteraman dan keharmonisan kehidupan berbangsa.
“Karena itu saya yakin dan percaya bahwa NU akan selalu punya peranan yang positif, yang baik untuk bangsa dan negara. NU organisasi para kiai, para ulama,” katanya.
Prabowo menilai kedekatan para kiai dan ulama dengan masyarakat menjadi salah satu kekuatan utama NU.
Kedekatan tersebut membuat para tokoh agama memahami secara langsung kondisi, kebutuhan, dan aspirasi rakyat, terutama masyarakat di pedesaan.
“Para kiai dan para ulama menurut saya, tokoh-tokoh yang paling dekat dengan rakyat. Paling dekat, apalagi dengan rakyat di pedesaan. Karena itu para kiai, para ulama paham, mengerti apa yang dirasakan rakyat,” ungkapnya.
Presiden juga menegaskan bahwa para ulama memiliki kepekaan terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat lapisan bawah.
Menurutnya, hubungan yang erat antara ulama, pemerintah, aparat keamanan, dan rakyat merupakan modal penting dalam menjaga stabilitas nasional.
“Para kiai dan para ulama merasakan apa yang dirasakan rakyat paling bawah. Karena itu ada suatu perkembangan alamiah. Karena tentara, pejuang, polisi, dan aparat juga berasal dari rakyat.
Karena itu ulama, pemerintahan, tentara, dan kepolisian sesungguhnya paham dan mengerti perasaan rakyat,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan keluarga besar Nahdlatul Ulama. Ia mengaku memiliki kedekatan emosional dengan NU sejak kecil.
“Terima kasih atas sambutan yang luar biasa. Memang saya merasa selalu nyaman di tengah-tengah keluarga besar Nahdlatul Ulama. Nyaman dan aman, merasa aman,” kata Prabowo.
Prabowo juga menceritakan bahwa kedekatannya dengan NU tidak terlepas dari latar belakang keluarga dan lingkungan tempat ia tumbuh. Presiden mengenang hubungan keluarganya dengan tokoh-tokoh NU, termasuk kedekatannya dengan keluarga Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
“Saya kenal keluarga besar Nahdlatul Ulama sejak kecil. Karena dulu saya bertetangga dengan keluarga Gus Dur di Jakarta. Dan eyang putri saya memang dari NU,” ujarnya.
Lebih lanjut, Prabowo menilai NU merupakan organisasi keagamaan yang memiliki karakter kuat dalam menjaga semangat kebangsaan dan kecintaan terhadap Tanah Air.
“Nahdlatul Ulama memang organisasi keagamaan, tapi sangat nasionalis, sangat patriotik, sangat cinta tanah air. Jadi agamis, tetapi nasionalis dan patriotik,” ucapnya. (her/dav)
Prabowo Tegaskan Tak Beri Ruang untuk Korupsi di Pemerintahannya
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi dan memastikan bahwa ia tidak akan pernah memberikan ruang bagi praktik penyimpangan di lingkungan pemerintahan yang dipimpinnya. Hal itu dikatakan Prabowo saat menghadiri acara penutupan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) di IAI Syaichona Mohammad Cholil, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (23/6). (Foto Dok. Bakom RI)
Bangkalan, Idola 92.6 FM-Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi dan memastikan bahwa ia tidak akan pernah memberikan ruang bagi praktik penyimpangan di lingkungan pemerintahan yang dipimpinnya.
Menurutnya, pemerintahan harus dijalankan secara bersih karena hal tersebut merupakan syarat utama untuk menyejahterakan dan memajukan negara.
Ia menilai Indonesia merupakan negara yang kaya sehingga dibutuhkan pemerintahan yang berintegritas tinggi agar kekayaan tersebut dapat didistribusikan secara adil.
“Pemerintah harus benar-benar tidak boleh korup. Tidak boleh ada korupsi di pemerintah Republik Indonesia,” ujar Prabowo saat menghadiri acara penutupan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) di IAI Syaichona Mohammad Cholil, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (23/6).
Ia mengakui bahwa upaya pemberantasan korupsi bukanlah pekerjaan yang mudah. Namun, langkah tersebut harus tetap dijalankan demi kepentingan negara dan rakyat.
Salah satu langkah yang telah ditempuh pemerintah adalah menutup berbagai kebocoran penerimaan negara.
Prabowo mengatakan pemerintah telah menutup ratusan tambang tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta kebun ilegal yang berada di kawasan hutan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Selain itu, pemerintah juga berupaya menghentikan praktik kecurangan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis melalui kebijakan tata kelola ekspor yang diharapkan dapat mencegah kekayaan negara mengalir ke luar negeri.
“Saya mengerti ini tidak ringan. Tapi apa boleh dibuat, apapun harus kita kerjakan supaya negara kita selamat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Prabowo menilai berbagai penyimpangan tersebut telah menyebabkan hilangnya kekayaan negara yang seharusnya menjadi hak rakyat dan bangsa Indonesia.
“Penyimpangan-penyimpangan ini menurut keyakinan saya inilah yang membuat bangsa kita dalam keadaan sekarang. Yang di mana kita harus mengakui terlalu banyak kekayaan negara yang hilang, yang diambil dari hak rakyat, hak bangsa,” tegasnya.
Prabowo juga menekankan bahwa komitmennya dalam memberantas korupsi merupakan bagian dari tanggung jawab yang diembannya sebagai kepala negara. Ia menegaskan akan menjalankan amanah tersebut sebaik mungkin agar tidak mengingkari sumpah jabatan yang telah diucapkannya.
“Saya disumpah untuk menjaga kepentingan bangsa dan rakyat. Karena itu, saya harus melaksanakan yang terbaik yang bisa saya laksanakan, supaya saya tidak ingkar sumpah saya kepada bangsa dan rakyat,” pungkasnya. (her/dav)