Skandal Sertifikasi K3: KPK Telusuri Aliran Dana Gelap ke Pihak Kemnaker

loading…

Jubir KPK Budi Prasetyo menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikat K3 ke pihak Kemnaker. Foto/SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ke pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penelusuran dilakukan dengan meminta keterangan dari pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hal itu digali dari keterangan saksi Yovan Oktavianus Taruna selaku Direktur PT Kenanga Kharisma Adimulia di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 12 Juni 2026.

“Penyidik mendalami keterangan saksi soal dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak Kementerian Ketenagakerjaan terkait dengan Penerbitan Sertifikat K3,” katanya, Sabtu (13/6/2026).

Baca juga: Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu

Budi menyebut, sedianya KPK juga menjadwalkan saksi lain, yakni Diana Rahmawati selaku karyawan swasta. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir dalam pemeriksaan tersebut. “Penyidik akan jadwalkan ulang untuk pemeriksaannya,” ujarnya.

913
Skandal Sertifikasi K3: KPK Telusuri Aliran Dana Gelap ke Pihak Kemnaker

loading…

Jubir KPK Budi Prasetyo menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikat K3 ke pihak Kemnaker. Foto/SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ke pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penelusuran dilakukan dengan meminta keterangan dari pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hal itu digali dari keterangan saksi Yovan Oktavianus Taruna selaku Direktur PT Kenanga Kharisma Adimulia di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 12 Juni 2026.

“Penyidik mendalami keterangan saksi soal dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak Kementerian Ketenagakerjaan terkait dengan Penerbitan Sertifikat K3,” katanya, Sabtu (13/6/2026).

Baca juga: Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu

Budi menyebut, sedianya KPK juga menjadwalkan saksi lain, yakni Diana Rahmawati selaku karyawan swasta. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir dalam pemeriksaan tersebut. “Penyidik akan jadwalkan ulang untuk pemeriksaannya,” ujarnya.

More like this
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan

Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan

admin
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien

Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien

admin
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda

Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda

admin