Warga Pekalongan Diminta Tak Terbangkan Balon Udara, Pemprov Jateng Ungkap Bahaya Tersembunyi.

Pemerintah Kota Pekalongan mengimbau masyarakat tidak menerbangkan balon liar. Ini demi keselamatan penerbangan, lingkungan, dan fasilitas umum, terutama jelang Ramadan dan Idulfitri. AirNav Indonesia memantau 20 balon udara di atas Pekalongan pada 2025, membahayakan lalu lintas udara. Sosialisasi larangan penerbangan balon udara terus dilakukan, menargetkan pelajar.

692
Pemprov Jateng Ungkap Bahaya Balon Udara, Warga Pekalongan Diminta Tak Terbang

Kota Pekalongan kembali dihantui ancaman serius dari penerbangan balon liar menjelang Ramadan dan Idulfitri. Praktik berbahaya ini, yang puncaknya pada 2025 memunculkan 20 balon di jalur penerbangan vital, terus mengancam keselamatan udara dan infrastruktur publik, memaksa pemerintah daerah turun tangan dengan sosialisasi yang terkesan repetitif.

Ancaman Nyata di Langit

Ancaman nyata terkuak dari data AirNav Indonesia. Pada 2025, patroli udara mereka mendeteksi 20 balon liar melayang di ketinggian 2.000 hingga 3.000 kaki tepat di atas Kota Pekalongan pada pukul 08.00 WIB. Ketinggian ini bukan hanya berbahaya, melainkan jalur krusial bagi lalu lintas penerbangan, menempatkan ratusan nyawa dalam risiko.

Peningkatan drastis penerbangan balon liar selalu terjadi menjelang Ramadan dan Idulfitri. Menanggapi bahaya yang berulang ini, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dinparbudpora) Kota Pekalongan, melalui Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Muda Passattimur Fajar Dewa, menggelar sosialisasi pada Senin, 9 Februari 2026. Sasaran utama adalah pelajar di empat SMP yang diidentifikasi sebagai “zona merah” aktivitas balon liar: SMP Negeri 14, SMP Negeri 7, SMP Islam YPI Buaran, dan SMP Islam.

Fokus pada pelajar bukan tanpa alasan. Mereka disinyalir menjadi pelaku utama, terlibat dalam pembuatan balon secara berkelompok, seringkali menambahkan petasan, dan melepaskannya ke angkasa tanpa pengamanan memadai. Praktik ini bukan sekadar kenakalan, melainkan tindakan yang berpotensi memicu bencana.

Pengakuan dan Peringatan

Passattimur Fajar Dewa mengakui bahwa sosialisasi ini adalah respons terhadap pola tahunan. “Kegiatan ini kita lakukan menjelang Ramadan dan Idulfitri karena pada periode tersebut biasanya aktivitas penerbangan balon meningkat,” ujarnya di SMPN 14 Kota Pekalongan. Pernyataan ini secara implisit mengakui kegagalan penanganan masalah ini di tahun-tahun sebelumnya.

Ia memperingatkan konsekuensi fatal dari kelala

Warga Pekalongan Diminta Tak Terbangkan Balon Udara, Pemprov Jateng Ungkap Bahaya Tersembunyi.
Warga Pekalongan Diminta Tak Terbangkan Balon Udara, Pemprov Jateng Ungkap Bahaya Tersembunyi.
Warga Pekalongan Diminta Tak Terbangkan Balon Udara, Pemprov Jateng Ungkap Bahaya Tersembunyi.
Warga Pekalongan Diminta Tak Terbangkan Balon Udara, Pemprov Jateng Ungkap Bahaya Tersembunyi.
More like this
Jembatan Karanganyar Kebumen Tutup 1 Bulan Mulai 10 April: Kendaraan Besar Dialihkan ke JLSS

Jembatan Karanganyar Kebumen Tutup Sebulan Penuh Mulai 10 April: Rute Kendaraan Besar Dialihkan ke JLSS!

admin
Pekalongan Secures PPPK Jobs: No Terminations

Pekalongan Pastikan Nasib PPPK: Aman dari Pemberhentian!

admin
Wajah Baru Budaya Kerja ASN Jateng: Hemat Energi

Hemat Energi Bukan Sekadar Slogan: Ini Wajah Baru Budaya Kerja ASN Pemprov Jateng

admin