Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
loading…
Kejagung mengatakan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua eks wakil lainnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung melakukan intervensi dalam pengadaan barang di Program MBG. Foto/SindoNews
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua eks wakil lainnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung melakukan intervensi dalam pengadaan barang di program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satunya proyek pengadaan motor listrik senilai Rp1 triliun yang dimenangkan oleh vendor yang tidak memenuhi syarat.
“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp1.035.515.297.908,02 dan telah dibayarkan ke PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku Vendor karena tidak memiliki dealer/bengkel aktif dan terdapat mark up,” kata Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, Kamis (4/6/2026).
Dadan bersama dua mantan wakilnya itu diduga melakukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Akibatnya, pengadaan barang tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan dan memicu terjadinya kerugian keuangan negara.
Selain motor listrik, Kejagung juga menemukan adanya rincian mark up pada sejumlah pengadaan barang lainnya yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG secara langsung.
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
loading…
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program MBG di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto/Arif Julianto
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara terkait nasib ribuan motor listrik dalam proyek pengadaan senilai Rp1 triliun di kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN). Kejagung mengatakan, tidak akan menyita motor-motor tersebut. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, barang-barang hasil pengadaan tersebut saat ini sudah tersebar di berbagai wilayah.
“Oh, enggak (disita). Jadi gini, kalau barang itu sudah sampai di daerah, sudah digunakan, itu tentu tidak akan kita lakukan penyitaan,” kata Syarief kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Syarief menjelaskan, penyitaan dilakukan untuk digunakan sebagai sampel. Pihaknya, kata dia, meneliti jejak-jejak dari pengadaan tersebut.
“Jadi tidak perlu semuanya disita. Semuanya adalah bisa digunakan di daerah masing-masing. Yang kita teliti adalah jejak-jejaknya pengadaan itu,” ujar dia.
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
loading…
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengaku tak kaget mendengar kabar terjeratnya mantan Kepala BGN Dadan Hindayana hingga Wamen Imipas Silmy Karim dalam perkara korupsi. Foto: Achmad Al Fiqri
JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengaku tak kaget mendengar kabar terjeratnya mantan Kepala BGN Dadan Hindayana hingga Wamen Imipas Silmy Karim dalam perkara korupsi. Noel mengatakan telah bersuara akan adanya ejanat yang dijerat kasus korupsi, salah satunya Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
“Sebelumnya kan saya sudah ingatkan ke kawan-kawan, nanti ada pejabat juga yang akan seperti saya. Dulu yang saya ingatkan Pak Purbaya, tapi ternyata yang kena ada dua hari ini, selain Pak Dadan, ada Pak Silmy,” ucap Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Bahkan, eks Ketua Umum Jokowi Mania ini pun menggulirkan isu bahwa akan banyak pejabat yang tersandung masalah hukum pada bulan ini. Namun, Noel tak menyebut lebih detail identitas pejabat itu.
Waktu Luang WNI Tak Berarti? Pelayanan Publik Tutup di Akhir Pekan, Ini Ironinya
Pada suatu momen, saya menyadari satu hal penting bahwa layanan publik yang tetap tersedia di luar waktu kerja amat sangat membantu. Kesadaran itu saya dapatkan ketika mengurus surat kehilangan di kantor polsek. Kita semua tahu, layanan surat kehilangan bisa diakses kapan pun.
Hal itu membuat saya merasa ada banyak jenis pelayanan publik yang seharusnya tidak bisa diliburkan saat akhir pekan. Sebab, kita semua sepakat, kebutuhan kita untuk mengakses pelayanan publik tidak selalu bisa dipenuhi hanya di hari Senin hingga Jumat saja.
Jadi kalau surat kehilangan saja bisa kita dapat layanannya kapan saja, mengapa banyak layanan publik lain yang nggak kalah penting masih dibatasi hanya di hari kerja?
Apabila ditinjau lebih jauh, mengurus sesuatu yang sifatnya layanan publik di hari kerja menimbulkan konsekuensi yang multidimensi. Mulai dari konsekuensi ekonomi, sosial, bahkan psikologis. Sebab, satu-satunya jalan untuk mengurusi berkas macam KK, KTP, SIM, pajak kendaraan, izin usaha, paspor, atau dokumen penting lainnya, kita harus izin kerja terlebih dahulu. Bukankah itu menimbulkan biaya tersendiri bagi kita?
Mungkin bagi karyawan tetap, pegawai BUMN, atau PNS, mengambil cuti sehari masih bisa ditoleransi. Namun, bagaimana dengan pekerja harian, buruh lepas, pekerja toko, atau pekerja informal lainnya yang pendapatannya bergantung pada jam dan hari aktif kerja? Saat mereka ambil cuti, seperti yang saya bilang, ada biaya yang harus ditanggung oleh mereka.
Dalam situasi begitu, pelayanan publik yang hanya menerima layanan pada hari kerja secara nggak langsung menciptakan beban baru dari sisi ekonomi. Itu mengapa, pelayanan publik seharusnya memang nggak hanya dipandang sebagai aktivitas birokrasi yang kaku, tapi juga dipandang sebagai infrastruktur ekonomi.
Normalisasi pelayanan publik buka di akhir pekan
Oleh karena itu, saya merasa pelayanan publik seharusnya tidak libur di akhir pekan. Bukan berarti semua kantor pemerintahan harus buka penuh setiap hari tanpa jeda ya. Fokus perhatiannya lebih pada sistem layanan yang adaptif, mulai dari pemberlakuan shift, rotasi petugas, loket terbatas, antrean secara online (bisa melalui layanan seperti JKN), layanan prioritas, khusus untuk hari Sabtu dan Minggu.
Pemberlakuan seperti ini memberikan ruang yang akomodatif terhadap hak warga untuk mendapatkan layanan publik. Di sisi lain, hak petugas untuk punya waktu jeda pun tetap terpenuhi.
Sekali lagi, tidak semua layanan publik harus buka tiap hari. Saya rasa hanya layanan yang berhubungan langsung dengan kebutuhan dasar warga saja yang mesti beradaptasi. Administrasi kependudukan mulai dari KTP, KK, akta kelahiran, akta kematian, pindah domisili, dan perubahan data seharusnya lebih mudah diakses dan bisa diberikan layanan tiap hari. Sebab, mayoritas dari dokumen itu sering menjadi dasar untuk mengurus layanan lainnya.
Kemudian, layanan lain seperti BPJS, kepolisian (SKCK), layanan sosial, pengaduan, pajak kendaraan, SIM, hingga soal perizinan usaha idealnya juga bisa diakses saat akhir pekan. Yah, setidaknya bisa dibuka setengah hari. Pemberlakuan dari layanan publik yang dibuka setiap hari pada akhirnya akan punya dampak sosial.
Pertama, hal itu akan mengurangi ketimpangan akses. Soalnya selama ini orang dengan waktu fleksibel lebih mudah mengurus layanan publik dibanding mereka yang waktu kerjanya ketat. Apalagi yang masuk kerjanya penuh 6 hari dalam seminggu.
Kedua, layanan pada akhir pekan juga dapat mengurangi antrean pada hari kerja karena layanan terpecah hingga akhir pekan.
Ketiga, mengurangi praktik percaloan. Banyak orang pake jasa calo karena gak bisa mengakses layanan publik saat hari kerja kan?
Pelayanan publik di akhir pekan itu lumrah dan mungkin dilakukan
Saya kemudian mencari tahu, apakah membuka layanan publik pada akhir pekan adalah hal lumrah?
Ternyata lumrah, Gaes. Di Australia misalnya, Service NSW melalui Haymarket Service Centre tetap membuka layanan terpadu pemerintah negara bagian pada hari Sabtu, tentu dengan waktu yang terbatas. Sementara di Inggris, beberapa layanan administrasi negara juga dapat diakses melaluiPost Office. Di situ warganya dapat mengurus paspor melalui layanan Check & Send pada akhir pekan.
Sementara itu, Jepang membuat sebuah model layanan publik melaluiMy Number Card. Layanan ini membantu warga agar dapat mencetak dokumen resmi seperti resident record, seal registration certificate, dan beberapa dokumen pajak melalui mesin di convenience store. Layanan ini bahkan tersedia pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, dari pagi hingga malam.
Jadi pada intinya, tuntutan warga agar pelayanan publik dibuka saat akhir pekan adalah hal yang lumrah. Ini jadi manifestasi dari harapan warga negara untuk memperoleh akses layanan yang mudah, fleksibel, dan adil.
Namanya pelayanan publik, yang gaji petugasnya saja berasal dari pajak, seharusnya mengikuti ritme dari warganya kan? Bukan malah terbalik dengan memaksa warga yang harus selalu menyesuaikan ritme birokrasi. Apa-apaan, kantor pelayanan publik kok baru dibuka jam 9 dan jam 2 sudah tutup? Gila kali!!! Masak kalah sama warung Madura!
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
loading…
Sidang lanjutan gugatan yang dilayangkan PLK terhadap Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkum, Rabu (3/6/2026). Foto: Istimewa
JAKARTA – Sidang gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali memunculkan fakta baru. Dalam persidangan, sejumlah saksi menegaskan bahwa PLK tidak memiliki legalitas dan tidak dapat dianggap sebagai penerus sah Het Christelijk Lyceum (HCL) yang telah dibubarkan pemerintah sejak 1960.
Dalam sidang lanjutan gugatan yang dilayangkan PLK terhadap Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkum, Rabu (3/6/2026), saksi fakta yang hadir menegaskan bahwa legalitas PLK tidak ada. Dua saksi yang hadir dalam persidangan tersebut adalah Benny Wullur dan Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Seni Budaya, Agama, dan Kemasyarakatan (Kesbangpol) Jawa Barat, Irman Nugraha, S.H.,b M.H.
Dr. Benny Wullur S.H, M.H.Kes, menegaskan PLK tidak bisa beroperasi di Indonesia. Alasannya, PLK mengaku sebagai penerus Het Christelijk Lyceum (HCL), padahal HCL sudah dibubarkan secara resmi oleh pemerintah Indonesia melalui Perpu No. 50 Tahun 1960.
“Mengaku sebagai penerus HCL, perkumpulan yang sudah dibubarkan melalui Perpu No. 50 Tahun 1960, bagaimana organisasi terlarang bisa ada penerus?” kata Benny di hadapan majelis hakim.
Ia menambahkan, dalam kasus tersebut sudah ada sejumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun fakta hukum itu disebut tetap diabaikan oleh kelompok yang menggunakan nama PLK.
Aturan Kost Paling Absurd: Menguak Logika Pemilik yang Tak Terjangkau Nalar
Dulu, salah satu alasan kenapa saya pengin kuliah di luar kota adalah saya pengin banget merasakan jadi anak kos. Kayaknya seru aja gitu. Tinggal sendiri, makan sendiri, ngatur hidup sendiri, dsb. Pengin juga merasakan sensasi deg-degan kalau kiriman dari orang tua belum sampai. Tapi, hingga detik ini, saya belum pernah merasakan yang namanya nge-kos itu seperti apa.
Warna-warni cerita anak kos hanya bisa saya bayangkan lewat cerita teman-teman ataupun lewat curhatan netizen di media sosial. Baru-baru ini, misalnya. Saya baca diThreads ada yang curhat tentang betapa nggak ngotaknya peraturam di kos dia. Salah satunya, aturan dapur bersama hanya bisa dipakai jam 9 pagi sampai jam 5 sore. Lewat dari itu, kompor akan dikunci gembok.
Duh. Mau heran, tapi ternyata, peraturan kos yang nggak umum memang nyata adanya. Berikut adalah kompilasi aturan tidak masuk akal di kosan yang pernah ada.
Peraturan kos paling aneh pertama, semua paket ditujukan ke pemilik kos
Jika Aldi Taher bilang bahwa semua burger milik Allah, maka ada kosan yang punya aturan bahwa tiap paket adalah milik pemilik kosan. Jadi, semua penghuni yang mau check out belanjaan di online store, mereka wajib mengatasnamakan pesanan tersebut kepada pemilik kos, baru nama si penghuni ditulis nebeng di sampingnya. Pokoknya, setiap paket yang datang harus lewat tangan pemilik kos terlebih dahulu.
Kepo?
Ternyata bukan. Katanya sih, aturan ini dibuat semata-mata untuk keamanan kosan. Si pemilik kos rupanya takut kalau-kalau ada anak kosnya yang check out barang berbahaya atau barang illegal yang bisa bikin kosannya digerebeg polisi. Masuk akal, sih. Ta-tapi kan… kalau mau check out daleman jadi agak gimanaaa gitu.
Ada pula kosan yang terang-terangan tidak mau menerima penghuni dari suku tertentu. Umumnya, orang timur, seperti Maluku, Nusa Tenggara, hingga Papua.
Aturan yang terkesan diskriminatif ini lahir bukan tanpa alasan, tapi berdasarkan trauma. Soalnya, banyak kasus yang bikin pemilik kos kecewa. Misalnya, yang sewa 1 orang tapi yang menempati bisa 4-5 orang. Belum lagi atmosfer keseharian yang selalu ramai dan tidak kenal waktu. Entah ngobrol dan ketawa-ketawa sampai dini hari, nyetel musik, bahkan mabuk-mabukan yang berakhir dengan keributan. Parahnya lagi, sering pula kejadian mereka berhutang di warung sekitar dengan membawa nama rumah kos.
Nah, daripada kepala dibikin ngelu karenanya, para pemilik kosan ini memilih untuk melarang orang timur ngekos di tempat mereka. Ya memang sih tidak semua orang timur punya kelakukan minus seperti itu. Tapi, sepertinya para pemilik kos lebih memilih untuk cari jalan yang aman-aman saja.
Tidak menerima tamu lawan jenis, meski keluarga
Aturan tidak masuk akal di kosan selanjutnya adalah larangan menerima tamu dari lawan jenis, termasuk anggota keluarga.
Aneh, tapi kosan yang seperti ini memang benar-benar ada loh. Jangankan untuk menginap barang sebentar karena kemalaman, anggota keluarga yang berlawanan jenis mau sekadar nengok ke area dalam pun, tidak boleh. Biasanya, aturan ketat ini berlaku di kosan perempuan.
Awalnya sih saya pikir aturan ini mengada-ada, ya. Masak bapaknya sendiri mau melihat kosan putrinya nggak boleh? Cuma, setelah saya pikir-pikir lagi, aturan ini ada benarnya juga. Dari POV penghuni kosan yang lain, keberadaan laki-laki asing di sekitar kos pasti bakal bikin syok. Terutama, penghuni kos yang sukanya cuma kaos dalaman saja di area kos.
Wajib foto meteran listrik dan air
Nah, ada lagi nih. Saya juga pernah baca di tautanini aturan ngekos yang nggak masuk akal. Bayangkan, di kosan pembuat utas, ada aturan setiap penghuni wajib mengirimkan foto meteran listrik dan air kepada pemilik kos. Kirim fotonya pun nggak sebulan atau seminggu sekali, ya. Tapi, dua kali sehari, setiap pagi dan malam. Wow, ini sih lebih rajin daripada petugas PLN yang datangnya hanya sebulan sekali.
Agak-agaknya, si pemilik kos ini ingin memantau berapa rata-rata konsumsi listrik dan air semua penghuni kosan. Dengan perhitungan tersebut, bisa ketahuan deh siapa penghuni yang boros pemakaiannya. Cerdas!
Peraturan kos paling horor, tidak boleh masuk ke ruangan tertentu
Terakhir, peraturan kos ini selain tidak masuk akal juga bikin merinding. Yaitu, aturan tidak boleh mendekati, apalagi masuk ke ruangan tertentu di area kos. Pernah ada yang cerita kalau di kosan dia, ada satu ruangan yang kondisinya selalu terkunci gembok. Dan kalau pemilik kos ditanya itu ruangan apa, jawabannya standar banget: “Gudang”.
Cuma, dari POV penghuni kos yang saban hari melewati ruangan itu kan agak serem, ya. Terutama kalau lewatnya malam-malam, pas kebelet pipis atau pengin bikin mie di dapur. Kebayang kan gimana horornya? Seketika, memori utas kosan horor viral di X langsung terbayang-bayang di kepala. Auto susah tidur, deh.
Itulah peraturan kos yang tidak masuk akal tapi benar-benar ada. Di antara aturan di atas, kosan-mu punya aturan yang mana saja, nih? Atau, kosan-mu tipikal kos yang bebas aturan sing penting bayar? Wow.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat carainiya.
Tak Ada Lagi Salah Ngomong! Instagram Hadirkan Teleprompter di Reels, Konten Video Kini Lebih Presisi.
Instagram resmi menghadirkan fitur Teleprompter untuk Reels, memudahkan pengguna merekam video sambil membaca script langsung dari layar. Ini membantu kreator konten, UMKM, dan profesional tanpa perlu menghafal materi atau aplikasi pihak ketiga. Fitur baru ini meningkatkan efisiensi produksi video secara signifikan. Peluncuran dilakukan bertahap.
Pemerintah Tegaskan: Rotasi Pimpinan BGN Tak Goyahkan Stabilitas Program MBG
Pemerintah menegaskan pergantian kepemimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) tidak akan memengaruhi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan, penyegaran ini, dengan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN baru, bertujuan memperkuat kinerja organisasi dan mempercepat program prioritas. Komitmen terhadap MBG tetap menjadi prioritas utama.
Pengamat Bongkar Kejanggalan: Serangan Medsos ke Prabowo Terindikasi Pola Tak Organik Terencana
loading…
Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai gelombang serangan terhadap Presiden Prabowo Subianto di media sosial dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan pola yang tidak biasa. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
JAKARTA – Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai gelombang serangan terhadap Presiden Prabowo Subianto di media sosial (medsos) dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan pola yang tidak biasa. Menurutnya, serangan di platform seperti Facebook, X (Twitter), YouTube, Instagram hingga Threads tampak dilakukan secara sistematis, massif, dan terstruktur.
Amir mengatakan, dalam perspektif intelijen modern, perang opini di ruang digital bukan lagi sekadar perdebatan biasa antarpendukung politik. Serangan yang dilakukan terus-menerus, dengan narasi seragam dan timing yang hampir bersamaan, menurutnya bisa masuk dalam kategori operasi delegitimasi terhadap kekuasaan politik.
“Kalau kita lihat polanya, ini bukan sekadar kritik spontan masyarakat. Ada orkestrasi narasi, ada pengulangan isu, ada penggiringan emosi publik, dan ada target utama yaitu menurunkan legitimasi Presiden Prabowo di mata rakyat,” kata Amir Hamzah dalam pernyataan kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).
Ia menilai, salah satu indikator operasi digital terstruktur adalah munculnya isu yang sama secara simultan di banyak platform dalam waktu berdekatan. Narasi kemudian diperkuat oleh akun-akun anonim, influencer politik, potongan video pendek, meme, hingga komentar-komentar yang membentuk persepsi tertentu.
Dalam dunia intelijen, kata Amir, operasi semacam itu dikenal sebagai psychological operation atau psyops digital, yakni perang psikologis yang dilakukan untuk membentuk persepsi publik secara masif.
Jokowi Makin Kuat Setelah Tak Lagi Menjabat Presiden
loading…
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Foto/Dok SindoNews
JAKARTA – Pengamat Politik Pangi Syarwi Chaniago melihat eksistensi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) justru semakin kuat meski sudah tidak lagi menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia. Menurut Pangi, anggapan bahwa Jokowi akan kehilangan pengaruh politik setelah lengser ternyata tidak terbukti.
Ia menilai kekuatan politik Jokowi masih terlihat hingga saat ini. “Fakta yang terjadi hari ini ketika Pak Jokowi sudah tidak lagi menjadi Presiden saya sadar kok makin kuat,” kata Pangi dalam dialog Interupsi di iNews, Kamis (28/5/2026).
Pangi mengatakan, persepsi publik sebelumnya menganggap Jokowi akan kehilangan pengaruh setelah masa jabatannya selesai. Namun, kondisi saat ini menurutnya menunjukkan hal berbeda.