WFH ASN Tiap Jumat: Mensesneg Soroti Peluang Transformasi Birokrasi.
Pemerintah resmi menetapkan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, berlaku mulai 1 April 2026. Mensesneg Prasetyo Hadi menilai kebijakan ini sebagai momentum transformasi penting. Tujuannya adalah mengefisienkan cara kerja, transportasi, serta konsumsi bahan bakar. Langkah ini juga diambil untuk menghadapi tantangan geopolitik global.