Jeratan STNK Belum Cukup, Kini Parkir Tahunan Membayangi: Analisis Beban Baru Rakyat.
Pemerintah mewacanakan integrasi biaya parkir tahunan ke pembayaran STNK mulai 2027. Proposal ini menetapkan motor Rp365 ribu dan mobil Rp730 ribu, dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan ketertiban lalu lintas. Namun, integrasi retribusi parkir ke pajak kendaraan ini menimbulkan perdebatan mengenai keadilan dan potensi beban baru bagi pemilik kendaraan.