Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
loading…
Rapat Panja RUU Polri di ruang rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). Foto: Felldy Utama
JAKARTA – Pemerintah dan Komisi III DPR menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat I terkait Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Hasilnya, komisi hukum parlemen itu menyetujui RUU Polri dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU.
Rapat digelar di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 9 Juni 2026 pagi. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR sekaligus Ketua Panja Habiburokhman dan dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej.
“Hadirin yang kami hormati, kami meminta persetujuan kepada anggota Komisi III dan pemerintah, apakah naskah RUU tentang Polri dapat dilanjutkan pada pembicaraan tingkat dua, yaitu pengambilan keputusan RUU Polri yang akan dijadwalkan setelah rapat ini?” tanya Habiburokhman.
Empat Langkah Pimpinan Baru BGN Benahi Program MBG
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru saja dilantik Nanik Sudaryati Deyang telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memantapkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan Nanik usai dilantik di Istana Negara Jakarta, Senin (8/6). (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru saja dilantik Nanik Sudaryati Deyang telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memantapkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Fokus utama yang akan dilakukan adalah meningkatkan efektivitas program, memperkuat kualitas layanan, serta memastikan bantuan gizi tepat sasaran tanpa membebani keuangan negara. Nanik mengatakan ada empat langkah yang dilakukan.
Langkah pertama adalah melakukan efisiensi anggaran melalui moratorium pembangunan titik layanan dan dapur baru. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menata kembali distribusi dapur yang saat ini dinilai belum merata.
“Agar tidak membebani anggaran negara pada saat ini, tetapi dengan tidak mengubah target dari yang kita berikan gizi,” kata Nanik usai dilantik di Istana Negara Jakarta, Senin (8/6).
Dia mencatat saat ini terdapat 27.877 dapur operasional berdasarkan virtual account yang tercatat di BGN. Pihaknya akan menghentikan sementara penambahan dapur baru untuk melakukan evaluasi dan penataan kebutuhan di setiap daerah.
“Kita akan tata. Apakah dapur ini sudah bisa melayani penerima manfaat yang ada atau sebetulnya malah kelebihan. Artinya, kita enggak buka yang baru dulu maupun pendaftarannya,” ujarnya.
Langkah kedua adalah melakukan refocusing atau penajaman sasaran penerima manfaat. BGN akan memastikan program benar-benar menyasar kelompok yang membutuhkan intervensi gizi. BGN akan meninjau kembali jumlah penerima manfaat yang saat ini mencapai sekitar 63 juta orang agar distribusi bantuan lebih tepat sasaran.
“Rasanya tidak perlu ya kalau misalnya sekolah-sekolah kaya. Kan ini pasti di rumah gizinya juga lebih bagus. Jadi, kita lebih arahkan nanti benar-benar pada anak-anak atau penerima manfaat yang benar-benar membutuhkan intervensi gizi,” jelasnya.
Langkah ketiga adalah memperkuat pengawasan kualitas layanan. Nanik menegaskan pihaknya bersama Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Trenggono, bukan hanya meningkatkan kuantitas penerima manfaat, tapi juga memastikan kualitas layanan yang diberikan sesuai standar.
“Kami juga sudah sampaikan ke Presiden di tahun 2026 ini kita bukan mengejar kuantitas, tapi kualitas. Sehingga, kami akan mengecek apakah dapur-dapur yang sekarang ada ini sesuai dengan juknis atau tidak. Nanti akan kita grading,” katanya.
Langkah keempat adalah mencari skema pembiayaan alternatif untuk anak-anak di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). BGN berupaya mengurangi ketergantungan pada APBN dengan menggandeng investor, memanfaatkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hingga membuka peluang hibah.
“Kami coba kerja samakan atau kita bisa dibiayai dengan CSR-nya BUMN, atau mungkin ada hibah dari luar negeri, atau mungkin juga kalau di tempat itu ada perusahaan-perusahaan besar yang misalnya berinvestasi. Masa sih bikin dapur untuk masyarakat di situ enggak mau, kan enggak mahal juga,” ujar Nanik.
Mencari pola terbaik
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa berbagai langkah evaluasi yang dilakukan BGN merupakan bagian dari upaya mencari pola terbaik dalam pelaksanaan program MBG, terutama untuk wilayah yang memiliki karakteristik berbeda.
“Tidak semua wilayah memungkinkan untuk dibuat seragam secara sistem,” kata Prasetyo Hadi.
Menurutnya, sejumlah alternatif sedang dikaji oleh jajaran pimpinan baru BGN, termasuk kemungkinan melibatkan kantin sekolah dalam pelaksanaan program di daerah tertentu.
“Salah satunya misalnya ada usul atau ide untuk yang tadi saudara sebutkan, dalam melibatkan kantin-kantin sekolah. Tapi semua sedang dikaji oleh teman-teman pimpinan BGN yang baru,” ujarnya.
Prasetyo Hadi menegaskan evaluasi yang dilakukan tidak berarti seluruh sistem yang sudah berjalan akan dirombak total. Menurutnya, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki kondisi yang berbeda sehingga memerlukan penanganan yang berbeda pula.
“Semua di-review, tapi bukan berarti akan diganti atau semua dirombak total. Kalaupun ada catatan-catatan, ada masalah, sesungguhnya itukan tidak terjadi di semua dapur SPPG. Sehingga, penanganannya masing-masing tentu berbeda” tegasnya.
Dia menegaskan tujuan utama seluruh evaluasi tersebut adalah memastikan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih baik dan menjangkau kelompok yang paling membutuhkan.
“Terutama untuk adik-adik kita para siswa, kemudian untuk ibu-ibu hamil dan menyusui, serta kepada adik-adik usia di bawah lima tahun, itu dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.(her/dav)
Prabowo Lantik Pimpinan Baru BGN dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Presiden Prabowo Subianto melantik pejabat di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6). Pelantikan ini bertujuan menguatkan kelembagaan dan akselerasi program strategis nasional. Pejabat yang dilantik meliputi pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) serta Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Keputusan Presiden menjadi dasar pelantikan ini.
Pemerintah mempercepat pemulihan lahan pertanian dan penguatan ketahanan pangan pascabencana Sumatera. Hal ini dilakukan untuk menopang program swasembada pangan, khususnya di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang sempat dilanda bencana hidrometeorologi. Hal itu dikatakan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, saat meninjau rehabilitasi lahan di Lubuk Alung, Padang Pariaman, Sumatera Barat, dikutip Senin (8/6). (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Jakarta, Idola 92,6 FM-Pemerintah mempercepat pemulihan lahan pertanian dan penguatan ketahanan pangan pascabencana Sumatera. Hal ini dilakukan untuk menopang program swasembada pangan, khususnya di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang sempat dilanda bencana hidrometeorologi.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemulihan ekonomi masyarakat pada fase rehabilitasi dan rekonstruksi permanen.
Fokus utama percepatan ini adalah produksi pangan yang layak secara ekologis, pengembangan kawasan pertanian sesuai karakteristik lahan, serta mendorong diversifikasi komoditas pangan melalui sistem produksi yang adaptif terhadap perubahan iklim.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah pusat menaruh perhatian serius terhadap pemulihan lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan utama masyarakat. Ia menekankan pentingnya gerak cepat seluruh pemangku kepentingan agar lahan yang rusak dapat segera kembali produktif.
“Bapak Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari menteri, gubernur, hingga bupati dan wali kota, agar penanganan lahan pertanian terdampak bencana di tiga provinsi berjalan maksimal,” kata Amran saat meninjau rehabilitasi lahan di Lubuk Alung, Padang Pariaman, Sumatera Barat, dikutip Senin (8/6).
Amran mengatakan pemerintah telah mengalokasikan bantuan lebih dari Rp1 triliun untuk mempercepat pemulihan di tiga wilayah terdampak. Anggaran ini mencakup berbagai kebutuhan, mulai dari perbaikan infrastruktur pertanian hingga dukungan sarana produksi bagi petani.
Sebagai langkah jangka panjang, program ini telah diintegrasikan ke dalam dokumen Rencana Induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Skema yang disusun berorientasi pada nilai tambah hasil pertanian, diversifikasi pangan, pertanian berkelanjutan, penguatan koperasi, serta akses pasar yang inklusif.
Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan Renduk akan menjadi acuan utama pemerintah dalam mengawal segala proses pemulihan permanen yang bersifat fisik maupun non-fisik selama tiga tahun ke depan (2026-2028).
“Sekarang proses menuju pemulihan permanen atau rehab-rekon. Kuncinya adalah renduk yang direkap dari kabupaten, kota, provinsi terdampak, serta kementerian/lembaga. Dokumen ini kemudian disandingkan oleh Bappenas dan dikawal oleh Satgas PRR,” ujar Tito seusai rapat kerja bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5).
Sebagai tahapan awal implementasi, Satgas PRR terus mempercepat penyaluran bantuan pertanian di tiga daerah terdampak. Data Satgas PRR hingga akhir Mei 2026 mencatat realisasi bantuan pertanian telah mencapai Rp877,126 miliar untuk program rehabilitasi sawah, optimalisasi lahan, serta pembangunan jaringan irigasi.
Pada periode yang sama, luasan lahan yang berhasil dipulihkan juga terus meningkat. Sebanyak 9.931 hektare sawah tercatat telah selesai direhabilitasi dari total target 42.702 hektare lahan terdampak di tiga provinsi tersebut. (her/dav)
Bela 15 Juta Petani Sawit dari Praktik Under Invoicing, Pemerintah Minta Harga TBS Naik
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) mengimplementasikan arahan Presiden untuk menertibkan praktik under invoicing dan under pricing, khususnya di sektor sawit. Terbaru, pada Senin (8/6), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumpulkan perusahaan-perusahaan sawit serta perwakilan petani di kantornya. (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Jakarta,Idola 92.6 FM-Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) mengimplementasikan arahan Presiden untuk menertibkan praktik under invoicing dan under pricing, khususnya di sektor sawit.
Terbaru, pada Senin (8/6), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumpulkan perusahaan-perusahaan sawit serta perwakilan petani di kantornya.
Hasilnya, Amran memerintahkan perusahaan untuk menaikkan harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani minimal 10 persen.
“Kita sepakat tidak ada lagi harga yang turun. Harus naik seperti kondisi semula. Bahkan bila perlu naik lebih tinggi. Kenapa? Nilai tukar dolar terhadap rupiah mengalami kenaikan sekitar 10 persen. Jadi, minimal harga TBS harus kembali seperti semula,” tegas Amran, Senin (8/6).
Perlu diketahui, harga TBS sawit merupakan harga tandan buah yang dipanen langsung dari pohon kelapa sawit dan menjadi bahan baku utama untuk menghasilkan Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah.
Mentan menemukan adanya indikasi under invoicing dan under pricing di industri ini karena terdapat anomali penurunan harga TBS di tengah kenaikan harga CPO dunia serta penguatan dolar AS.
“Harga CPO dunia naik 47 persen, kurs dolar naik lebih dari 10 persen, tetapi harga TBS justru turun. Ini anomali. Tidak ada alasan harga tidak kembali normal, bahkan seharusnya naik sekitar 10 persen dari harga sebelumnya,” ujarnya.
Ultimatum 300 Perusahaan Demi Bela 15 Juta Petani
Saat ini, kata Amran, berdasarkan hasil koordinasi dengan Satgas Pangan Polri, terdapat sekitar 1.900 perusahaan sawit yang terdaftar. Dari jumlah tersebut, masih ada sekitar 270 hingga 300 perusahaan yang belum menaikkan harga TBS sawit.
“300 perusahaan ini akan kita cek, mengapa mereka tidak menaikkan harga TBS seperti semula,” tegas Amran.
Mentan Amran menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan praktik-praktik yang merugikan petani sawit.
Berdasarkan data yang dihimpun Kementan, terdapat sekitar 15 juta petani sawit yang menggantungkan hidupnya pada komoditas strategis tersebut.
“Kita harus menjaga petani kita. Ada 15 juta petani sawit di Indonesia. Tidak boleh kita rugikan mereka. Kalau harga dunia naik, kurs naik, tetapi harga di tingkat petani turun, itu tidak masuk akal,” ungkap Amran.
Ia mengungkapkan bahwa persoalan harga TBS bahkan menjadi perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto.
“Perintah Bapak Presiden sangat jelas, bela petani. Harga TBS harus kembali seperti semula, bahkan naik sekitar 10 persen mengikuti pergerakan kurs dan harga dunia,” pungkas Amran.(her/dav)
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
loading…
TAUD mendatangi PN Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (8/6/2026) untuk menyerahkan surat agar PN Militer menghentikan sidang kasus dugaan penyiraman aktivis KontraS Andrie Yunus. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendatangi PN Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (8/6/2026) untuk menyerahkan surat agar PN Militer menghentikan sidang kasus dugaan penyiraman aktivis KontraS Andrie Yunus . Mereka khawatir PN Militer memusnahkan barang bukti kasus tersebut.
“Kami kemarin mendengarkan sidang tuntutan, auditorat mengatakan akan meminta pada Majelis Hakim Pengadilan Militer untuk memusnahkan barang bukti. Ini kami pandang bisa menghambat proses hukum yang nanti berlangsung di Polda Metro Jaya,” ujar Perwakilan TAUD Dimas Bagus Arya, Senin (8/6/2026).
Menurut dia, surat permohonan penghentian sidang kasus Andrie Yunus ke PN Militer dilakukan karena Majelis Hakim PN Militer telah menjadwalkan agenda vonis terhadap 4 oknum TNI terdakwa penyiraman Andrie Yunus.
Maka itu, dia ingin agar PN Militer segera memutuskan nasib surat tersebut sebelum digelarnya vonis. “Agendanya hari ini Replik dilanjutkan Duplik, baru kemudian Rabu vonis. Jadi kami memang menginginkan supaya surat kami ini dipertimbangkan secepat mungkin, sesegera mungkin sebelum adanya vonis,” katanya.
Pihaknya telah menerima ratusan surat dari masyarakat sipil yang mendukung agar kasus penyiraman Andrie Yunus digelar di Pengadilan Umum. Surat itu bakal diserahkan ke Andrie Yunus sebagai bentuk dukungan.
“Hari ini kami menerima dari teman-teman Solidaritas Masyarakat Sipil, surat sebanyak 400 kurang lebih yang dituliskan warga, masyarakat, dan teman-teman Andrie Yunus, yang nanti kami serahkan ke Andrie Yunus. Ini juga mempertegas bagaimana sebenarnya dukungan yang cukup masif dari masyarakat, dari publik supaya mendapatkan proses keadilan yang luas, proses keadilan yang utama dalam konteks penyelesaian kasus Andrie Yunus yang berjalan hampir 2 bulan,” ujar Dimas.
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
loading…
Pengadilan Militer Jakarta kembali menggelar sidang penyiraman aktivis KontraS Andrie Yunus oleh 4 oknum anggota Bais TNI. Foto/SindoNews
JAKARTA – Pengadilan Militer Jakarta kembali menggelar sidang penyiraman aktivis KontraS Andrie Yunus oleh 4 oknum anggota Bais TNI hari ini dengan agenda pembacaan replik. Ada 12 poin tanggapan dari Oditur Militer atas nota pembelaan tim penasihat hukum 4 oknum TNI tersebut.
“Oditur Militer tetap berpegang teguh pada seluruh isi dan kesimpulan surat tuntutan yang telah dibacakan dalam persidangan pada hari Selasa, 2 Juni 2026 serta memohon agar Yang Mulia Majelis Hakim berkenan menjatuhkan putusan sebagaimana yang telah dimohonkan dalam tuntutan tersebut,” ujar Oditur Kapten Laut (H) Donny Agus P dalam persidangan pada Senin (8/6/2026).
Dalam repliknya, Oditur Militer menanggapi hal-hal yang dianggap penting, relevan, dan membutuhkan penegasan terhadap dalil-dalil pembelaan atau pledoi tim penasihat hukum para terdakwa. Ada sebanyak 12 poin tanggapan Oditur Militer atas pembelaan para terdakwa.
Pertama, Oditur Militer berpendapat tim penasihat hukum para terdakwa telah sependapat dengan Oditur Militer terkait keterangan para saksi dan keterangan terdakwa. Hal itu mengingat tim penasihat hukum para terdakwa tidak membantah atau menyangkal keterangan para saksi, ahli, dan para terdakwa yang telah diutarakan Oditur dalam tuntutan.
Kedua, Oditur Militer tidak sependapat dengan tim penasihat hukum para terdakwa yang pada pokoknya menyatakan tuntutan Oditur Militer tidak didasarkan pada fakta hukum dan alat bukti yang sah. Oditur menyatakan seluruh alat bukti telah dianalisis secara menyeluruh saling dikaitkan satu sama lain, dan telah memenuhi prinsip persesuaian alat bukti yang satu dengan yang lain sebagaimana dianut dalam sistem pembuktian menurut hukum acara pidana.
Ketiga, Oditur Militer tidak sependapat dengan tim penasihat hukum para terdakwa yang pada pokoknya menyatakan pembuktian Oditur Militer hanya bertumpu pada keterangan tidak langsung. Sebaliknya, Oditur Militer berpendapat penasihat hukum dalam pledoinya berupaya membangun argumentasi seolah pembuktian dalam perkara tersebut menjadi tidak sah hanya karena tidak seluruh saksi melihat secara langsung keseluruhan rangkaian peristiwa pidana yang terjadi.
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
loading…
Majelis Etik Ombudsman RI menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat (pemecatan) terhadap Hery Susanto selaku Ketua Ombudsman RI. Foto/Achmad Al Fiqri
JAKARTA – Majelis Etik Ombudsman Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat (pemecatan) terhadap Hery Susanto selaku Ketua Ombudsman RI. Keputusan itu diambil setelah Majelis Etik Ombudsman RI menggelar rapat pleno terkait dugaan pelanggaran kode etik Hery Susanto, Senin (8/6/2026).
Dalam putusannya, majelis etik menyatakan Hery Susanto terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan kode perilaku insan Ombudsman Republik Indonesia.
“Menjatuhkan sanksi tingkat berat yaitu pemberhentian tidak dengan hormat dari jabatan Ketua merangkap Anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031 kepada Hery Susanto,” kata anggota Majelis Etik Ombudsman Partono di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).
Selain itu, Majelis Etik juga merekomendasikan kepada pimpinan Ombudsman Republik Indonesia untuk menyampaikan salinan putusan Majelis Etik ini kepada Presiden Republik Indonesia untuk mengeluarkan keputusan pemberhentian tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Merekomendasikan kepada pimpinan Ombudsman Republik Indonesia untuk menyampaikan salinan putusan Majelis Etik ini kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia c.q. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk melakukan pengisian anggota dan ketua yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Partono.
Jabat Wakil Kepala BGN, Mayjen Trenggono Ajukan Pensiun Dini dari TNI
loading…
Mayjen TNI Trenggono telah mengajukan diri pensiun dini dari TNI usai ditunjuk Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi Wakil Kepala BGN. Foto: Binti Mufarida
JAKARTA – Mayjen TNI Trenggono telah mengajukan diri pensiun dini dari TNI usai ditunjuk Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Pengunduran dirinya sebagai anggota TNI sudah dilakukan sejak diumumkan menjadi Wakil Kepala BGN, Selasa (2/6/2026).
“Sudah (mundur),” kata Trenggono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/6/2026).
Pengunduran dirinya sebagai anggota TNI atas kesadaran sendiri, tidak ada permintaan khusus dari Presiden Prabowo. “Jadi, saya pensiun dini, kesediaan saya,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN bersama dua wakilnya Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, Selasa (2/6/2026).
Sehari setelahnya, Dadan bersama Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya dijemput Kejaksaan Agung. Ketiganya kini sudah berstatus tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional 2025-2026.
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
loading…
Mendagri Tito Karnavian mengungkap temuan adanya tenaga honorer di bidang administrasi yang ternyata tidak memiliki kompetensi. Foto/SIndoNews
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap temuan adanya tenaga honorer di bidang administrasi yang ternyata tidak memiliki kompetensi.
Hal ini diungkap Tito saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
“Kalau untuk yang tenaga administrasi, seringkali tidak kompeten, tidak memiliki kapabilitas,” ungkap Tito.
Tito menduga banyaknya tenaga honorer administrasi yang tak berkompeten ini justru mereka yang berasal dari titipan pejabat lama. Hal ini yang membuat menumpuknya tenaga honorer di suatu daerah.