2 Jam Ketum YLBHI Diperiksa Polda: Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus Jadi Titik Panas

loading…

Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur (kanan) selesai dimintai keterangan sebagai saksi atas laporan Model B kasus dugaan penyiraman aktivis Kontras Andrie Yunus. Foto/Ari Sandita

JAKARTA – Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur selesai dimintai keterangan sebagai saksi atas laporan Model B kasus dugaan penyiraman aktivis Kontras Andrie Yunus . Polisi mencecarnya soal tim investigasi dari TAUD.

“Ada tujuh halaman, sekitar dua jam pemeriksaan, sekitar 18 pertanyaan. Poinnya mengapa YLBHI membentuk tim investigasi, apa alasannya, apa temuannya, kira-kira mengapa YLBHI dan kawan-kawan mau melakukan pembongkaran seperti ini, mengapa Andrie potensinya diserang, apa yang Andrie alami sebelumnya?” ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/6/2026).

Menurut Isnur, saat dimintai keterangan sebagai saksi, dia menyampaikan Andrie Yunus merupakan pegiat HAM yang aktif menyuarakan perjuangan HAM, hukum, dan demokrasi. Bahkan, sejak tahun 2025, Andrie Yunus aktif mengadvokasi RUU TNI, terlibat Judicial Review UU TNI , yang membuatnya kerap mendapatkan intimidasi oleh aparat militer.

“Ketika peristiwa Andrie mengalami penyerangan, kami sudah menduga kuat pelakunya datang dari orang-orang yang kerja di institusi militer. Makanya, kami setelah kejadian langsung membentuk tim investigasi independen,” tuturnya.

Baca Juga: TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer

108
Andrie Yunus Case Investigation Heats Up: YLBHI Chairman Questioned for 2 Hours by Police

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur rampung diperiksa polisi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/6/2026). Isnur dimintai keterangan sebagai saksi atas laporan dugaan penyiraman aktivis Kontras Andrie Yunus, namun fokus pemeriksaan justru menyoroti investigasi independen yang dilakukan YLBHI.

Pemeriksaan selama dua jam itu mencecar Isnur tentang alasan YLBHI membentuk tim investigasi, temuannya, serta motif di balik upaya pembongkaran kasus ini. Polisi mengalihkan fokus dari pencarian pelaku penyerangan, justru mempertanyakan langkah YLBHI yang mencurigai keterlibatan aparat militer.

Penyiraman Aktivis dan Investigasi YLBHI

Kasus ini bermula dari insiden penyiraman yang menimpa Andrie Yunus, seorang aktivis Kontras yang vokal. Peristiwa brutal tersebut memicu YLBHI membentuk tim investigasi independen, menyusul dugaan kuat keterlibatan pihak militer.

Andrie Yunus dikenal sebagai pegiat hak asasi manusia (HAM) yang tak kenal lelah menyuarakan perjuangan HAM, hukum, dan demokrasi. Sejak tahun 2025, ia aktif mengadvokasi Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan terlibat dalam Judicial Review Undang-Undang (UU) TNI.

Aktivitasnya ini bukan tanpa risiko. Andrie kerap menerima intimidasi dari aparat militer, menciptakan pola ancaman yang mengkhawatirkan sebelum insiden penyiraman terjadi. Intimidasi ini menjadi dasar YLBHI menunjuk hidung institusi militer sebagai pihak yang patut dicurigai.

Alih-alih menyambut temuan awal YLBHI, penyidik Polda Metro Jaya justru memusatkan pertanyaan pada mengapa YLBHI berani membentuk tim investigasi. Ini mengesankan upaya menginterogasi pihak yang berusaha mengungkap kebenaran, bukan pihak yang bertanggung jawab atas kejahatan.

Total 18 pertanyaan diajukan kepada Isnur, mencakup tujuh halaman Berita Acara Pemeriksaan (BAP), menunjukkan intensitas polisi dalam menggali informasi dari YLBHI terkait langkah mereka.

“Kami Menduga Kuat Pelakunya dari Institusi Militer”

Muhammad Isnur menegaskan kepada wartawan, “Ada tujuh halaman, sekitar dua jam pemeriksaan, sekitar 18 pertanyaan. Poinnya mengapa YLBHI membentuk tim investigasi, apa alasannya, apa temuannya, kira-kira mengapa YLBHI dan kawan-kawan mau melakukan pembongkaran seperti ini, mengapa Andrie potensinya diserang, apa yang Andrie alami sebelumnya?”

Isnur juga memaparkan latar belakang Andrie yang menjadi sasaran, “Andrie Yunus merupakan pegiat HAM yang aktif menyuarakan perjuangan HAM, hukum, dan demokrasi. Bahkan, sejak tahun 2025, Andrie Yunus aktif mengadvokasi RUU TNI, terlibat Judicial Review UU TNI, yang membuatnya kerap mendapatkan intimidasi oleh aparat militer.”

“Ketika peristiwa Andrie mengalami penyerangan, kami sudah menduga kuat pelakunya datang dari orang-orang yang kerja di institusi militer. Makanya, kami setelah kejadian langsung membentuk tim investigasi independen,” tegas Isnur, mengungkap dasar tindakan YLBHI.

Penyelidikan kasus penyiraman aktivis ini terkesan berbelit. Polisi justru memutar balik arah, mempertanyakan niat baik YLBHI dalam mengungkap kebenaran. Ini menuntut kejelasan dan fokus pada pengungkapan pelaku sesungguhnya, bukan pada pihak yang berani bersuara.

More like this
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia

AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia

admin
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT

Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT

admin
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah

Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah

admin