2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
loading…
Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: Dok SindoNews/Nur Khabibi
JAKARTA – Dua pengusaha dari PT KEM Temurila dan Miki Mahfud divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan keduanya bersalah dalam kasus tersebut.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I Temurila dan terdakwa II Miki Mahfud oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1,5 tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim Nur Sari Baktiana saat membacakan amar putusan, Kamis (4/6/2026).
Majelis hakim juga menghukum Temurila dan Miki membayar denda Rp200 juta subsider 90 hari pidana kurungan. Miki merupakan suami dari auditor ahli pratama di KPK.
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
loading…
Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) mendesak majelis hakim PTUN Jakarta menolak gugatan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang keberatan atas putusan Komisi Informasi Pusat (KIP). Foto/Ari Sandita
Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) mendesak majelis hakim PTUN Jakarta menolak gugatan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang keberatan atas putusan Komisi Informasi Pusat (KIP). Diketahui putusan KIP mewajibkan UGM membuka dokumen ijazah Jokowi untuk publik.
“Keberatan ini (UGM) harus ditolak, itu Jawaban yang kami sampaikan tadi dalam persidangan,” ujar perwakilan Bonjowi, Syamsuddin Alimsyah pada wartawan usai persidangan di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, sidang itu digelar karena UGM mengajukan keberatan atas putusan KIP, yang mana sejatinya sengketa itu diatur dalam Peraturan MA nomor 2 Tahun 2019. Bukti dokumen yang diserahkan ke hakim PTUN Jakarta juga memaparkan tentang kewenangan penyelesaian sengketa sebagaimana diajukan UGM.
“Kami membahas kewenangan absolut dan kewenangan berlatih. Itu sangat tegas di sana ada disebut badan publik negara dan badan publik selain negara. Kami menumpatkan UGM itu selain, jadi harusnya sengketa ini bukan di PTUN, tapi kewenangannya Pengadilan Negeri,” tuturnya.
Lantas, kata dia, UGM itu lokasinya berada di Yogyakarta sehingga gugatan dan persidangannya pun haruskah di wilayah Yogyakarta. Sebabnya, dalam aturan hukum tegas menyatakan tentang di mana kejadian itu, di mana sengketanya yakni di Yogyakarta.
DPR Minta Menteri Pariwisata Bangun Konektivitas Udara untuk Dongkrak Wisatawan
loading…
Anggota DPR Komisi VII Novita Hardini mengingatkan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana bangun konektivitas udara. Foto/SindoNews
JAKARTA – Anggota DPR Komisi VII Novita Hardini mengingatkan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana agar tidak terjebak dalam kepuasan semu atas capaian angka devisa organik dan jumlah kunjungan wisatawan foreign. Kementerian Pariwisata diminta berani memetakan posisi daya saing Indonesia secara riil di kawasan Asia Tenggara.
Hal itu disampaikan Novita Hardini saat Rapat Kerja di Gedung Senayan, Jakarta. “Kita melihat banyak devisa yang masuk sepanjang 2025 serta tingginya angka kunjungan wisatawan mancanegara. Namun, kita belum melihat bagaimana posisi Indonesia secara objektif di Asia Tenggara. Ada rumor besar di ASEAN bahwa sektor pariwisata Vietnam saat ini sudah jauh melampaui Indonesia,” tegas Novita, Kamis (4/6/2026).
Oleh karena itu, Novita mendesak agar dalam pertemuan-pertemuan berikutnya, kementerian wajib menyuguhkan data komparatif dengan negara-negara kompetitor tetangga. Hal ini krusial agar anggaran besar yang dialokasikan memiliki indikator capaian (output) yang terukur, dan tidak sekadar habis untuk kegiatan promosi rutin.
Guna mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor pariwisata, Novita Hardini menggarisbawahi tiga persoalan fundamental yang harus segera dituntaskan. Pertama, Akselerasi Konektivitas Udara (Air Connectivity): Promosi yang masif akan menjadi sia-sia jika tidak ditopang oleh akses penerbangan langsung (direct flight) yang memadai ke berbagai daerah.
Presiden Prabowo Subianto Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas
loading…
Silmi Karim dicopot jabatannya sebagai Wakil Menteri Imipas usai ditetapkan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Foto/Arif Julianto
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Silmy Karim sebagai Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Silmy telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).
“Kami sampaikan bahwa sore hari ini Bapak Presiden telah menandatangani surat pemberhentian tersebut,” ungkap Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Sebelumnya, Prasetyo juga menegaskan bahwa pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.
“Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK. Dan, berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Prasetyo.
Prasetyo pun memastikan bahwa proses hukum tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik yang dilakukan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
loading…
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap anak buah Silmy Karim diduga beli rumah pakai kepingan emas. Foto/SindoNews
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pembelian rumah menggunakan kepingan emas oleh salah seorang anak buah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim. Sosok tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan temuan itu berawal dari penanganan kasus dugaan korupsi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan pada 2025. Perkara tersebut menjadi salah satu pintu masuk terungkapnya kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang saat ini tengah diusut.
“Ketika perkara RPTKA di Kemnaker ditangani KPK pada tahun 2025, para pihak diduga panik dan segera menarik sejumlah uang dari rekening-rekening (nominee) tersebut,” ujar Setyo dalam konferensi pers, Kamis (4/6/2026).
Menurut Setyo, uang yang ditarik secara bertahap itu kemudian digunakan untuk membeli emas. Dalam penelusuran KPK, emas tersebut bahkan digunakan sebagai alat pembayaran dalam transaksi pembelian rumah. “Bahkan saat membeli rumah, pembayarannya dilakukan menggunakan kepingan emas,” ujar dia.
Setyo menilai pembayaran serupa tak lazim dilakukan dalam pembelian aset tidak bergerak. Menurutnya, pembelian aset tidak bergerak lebih lazim menggunakan transfer perbankan. “Padahal lazimnya transaksi pembelian aset tidak bergerak dilakukan menggunakan rupiah melalui transfer bank dan mekanisme perbankan lainnya,” lanjut Setyo.
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
loading…
KPK mengungkap tersangka Silmy Karim masih menerima aliran dana hasil pemerasan terkait pengurusan izin tinggal WNA saat menjabat Wakil Menteri Imipas. Foto/Arif Julianto
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tersangka Silmy Karim masih menerima aliran dana hasil pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) saat menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Uang tersebut diduga telah diterimanya sejak menjabat Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi pada 2023.
“Tapi kemudian sejak Wamen pun juga beliau (Silmy Karim) mengetahui ada jatah-jatah seperti itu dan tetap melakukan proses-proses itu,” ujar Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/6/2026).
Meski demikian, KPK masih menelusuri total uang yang diterima Silmy dari praktik tersebut. Sejauh ini, penyidik menemukan Silmy menerima jatah sebesar Rp100 juta setiap pekan. KPK juga mendalami penggunaan uang yang diterimanya.
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran: Program Perhutanan Sosial Jangkau 2 Juta Keluarga Petani
loading…
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran menyebut 2 juta keluarga tani telah memanfaatkan lahan dari Program Perhutanan Sosial Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Foto/istimewa
JAKARTA – Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran mengapresiasi capaian Program Perhutanan Sosial Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Saat ini sebanyak 2 juta keluarga tani telah memanfaatkan lahan hasil program tersebut.
Koordinator Nasional Tim 8, Wignyo Prasetyo, menilai Presiden Prabowo telah melakukan lompatan-lompatan yang bahkan melampaui amanat Reformasi.
”Penetapan Program Perhutanan Sosial sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) adalah bukti perwujudan dari slogan tanah untuk rakyat,” katanya di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Mantan aktivis 98 ini juga menegaskan, Perhutanan Sosial digaungkan secara besar-besaran di 2017 hingga akhir pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) kurang lebih 5 juta hektare lahan hutan sosial telah dialokasikan ke rakyat. “Saat ini di 2026 sudah 8 juta hektare lahan Perhutanan Sosial dapat dimanfaatkan oleh lebih dari 2 juta keluarga tani,” imbuhnya.
Sekretaris Umum Tim 8 Akhrom Saleh mengatakan, sejak dibentuknya Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) 2025, sebanyak 5,8 juta hektare lahan telah disita dan dikuasai kembali oleh negara.
Akhrom menyatakan, selain gebrakan sita harta koruptor yang sejalan dengan mandat Reformasi, penguasaan kembali lahan juga dapat mewujudkan agenda Reformasi yakni negara memberikan akses kepada rakyat terhadap lahan-lahan yang disita dan dikuasai kembali oleh negara.
“Negara dapat mengintegrasikan antara capaian-capaian Satgas PKH dengan Proyek Strategis Nasional Perhutanan Sosial. Lahan-lahan yang disita dan dikuasai oleh negara dapat dialokasikan untuk Perhutanan Sosial, di mana petani-petani hutan atau masyarakat lahan lahan tersebut dapat mengaksesnya secara legal,” tambanya.
AMI: Kebudayaan sebagai Solusi Krisis Kepribadian Bangsa
loading…
Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Putu Supadma Rudana dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR. Foto: Istimewa
JAKARTA – Penguatan museum dan kebudayaan dinilai menjadi langkah strategis untuk mengatasi krisis kepribadian bangsa di tengah berbagai tantangan global yang memengaruhi identitas dan karakter generasi muda. Maka itu, ekosistem permuseuman perlu diperkuat Indonesia mulai dari regulasi, pendanaan, kelembagaan hingga partisipasi publik agar museum dapat berfungsi sebagai pusat peradaban dan pembentukan jati diri nasional.
Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Putu Supadma Rudana menuturkan kebudayaan harus ditempatkan sebagai fondasi pembangunan bangsa sebagaimana amanat konstitusi. Menurutnya, gagasan kebudayaan telah menjadi ruh dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan dipertegas dalam Pasal 32 UUD 1945 yang menegaskan kewajiban negara untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia.
“Esensi pembangunan bangsa harus dibangun dari kebudayaan. Museum menjadi institusi yang merumahkan, mengkaji, merawat, dan menyampaikan kekayaan peradaban itu kepada generasi berikutnya. Karena itu museum memiliki posisi yang sangat strategis,” ujar Putu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR, Kamis (4/6/2026)..
Menurut Putu, saat ini Indonesia memiliki 516 museum, dengan 373 museum telah terdaftar dan sekitar 289 museum telah menjalani standardisasi dan evaluasi. Kehadiran kembali Direktorat Sejarah dan Permuseuman setelah terbentuknya Kementerian Kebudayaan pada 2024 dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola museum nasional.
Namun, ia mengingatkan bahwa sebagian besar museum di Indonesia dikelola oleh swasta, yayasan, dan perorangan yang selama ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan pendanaan hingga dukungan sarana dan prasarana.
“Banyak tokoh dan masyarakat yang mendonasikan tenaga, pikiran, bahkan hartanya untuk membangun museum agar artefak dan karya budaya bangsa tidak seluruhnya keluar negeri dan tetap bisa dinikmati oleh anak bangsa. Museum dibangun bukan untuk profit, tetapi untuk manfaat dan peradaban,” katanya.
Putu menjelaskan bahwa sejak Kongres Museum Indonesia pertama, kalangan permuseuman telah memiliki cita-cita menghadirkan regulasi yang secara khusus mengatur museum. Menurutnya, museum merupakan rumah bagi artefak dan benda cagar budaya yang menjadi bukti perjalanan sejarah bangsa. “Kalau berbicara tempat menyimpan artefak, tidak ada tempat lain selain museum. Museum adalah rumahnya,” ujarnya.
Mensesneg Beri Sinyal Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih, Jabat Apa?
loading…
Mensesneg Prasetyo Hadi memberi sinyal Presiden Partai Buruh, Said Iqbal akan masuk menjadi anggota Kabinet Merah Putih. Prasetyo mengatakan bahwa hal ini masih dalam proses diskusi. Foto/Binti Mufarida
JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberi sinyal Presiden Partai Buruh, Said Iqbal akan masuk menjadi anggota Kabinet Merah Putih. Prasetyo mengatakan bahwa hal ini masih dalam proses diskusi.
“Sedang kita diskusikan,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Sementara mengenai jabatan yang akan diemban Said Iqbal, Prasetyo hanya menjawab dengan kegiatannya sehari-hari. “Kemungkinan berkaitan dengan tentunya perjuangan beliau selama ini, dengan buruh, tenaga kerja,” katanya.
Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang: Mohon Dikoreksi Kalau Kami Salah
loading…
Nanik S Deyang berjanji bakal amanah dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru. Foto: Arif Julianto
JAKARTA – Nanik S Deyang berjanji bakal amanah dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru. Dalam konferensi pers perdana bersama jajaran pimpinan baru BGN, Nanik menyatakan kesiapannya untuk menerima masukan dan kritik.
Nanik, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, kini memimpin lembaga tersebut dengan didampingi oleh dua wakil baru, yakni Agustina Arumsari dari unsur BPKP dan Mayjen TNI Trenggono.
Ia menekankan pentingnya sinergi untuk menjalani program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG). “Mohon doanya, mohon dukungannya, dan mohon dikoreksi kalau kami salah. Kami butuh banyak masukan,” ujar Nanik S Deyang di Kantor BGN, Jakarta Pusat, pada Kamis (4/6/2026).
Lebih jauh, Nanik membeberkan bahwa fokus utama BGN saat ini melakukan efisiensi anggaran tanpa mengurangi sasaran penerima manfaat. Hal ini dilakukan melalui refocusing penerima hingga moratorium pembangunan dapur baru di wilayah tertentu.