Dinkes Petakan Risiko Penyakit Dari Lingkungan Rumah Tangga

KOTA PEKALONGAN – Hanya sekitar 32 persen kualitas air minum rumah tangga di Kota Pekalongan yang memenuhi syarat kesehatan berdasarkan hasil surveilans tahun sebelumnya. Untuk menekan risiko penyakit akibat faktor lingkungan, Dinas Kesehatan Kota Pekalongan memeriksa kualitas air minum, udara dalam ruang, dan pangan di 420 rumah tangga selama Juli–Agustus 2026.
Surveilans dilakukan di seluruh wilayah Kota Pekalongan bersama puskesmas setempat. Setiap puskesmas memeriksa 30 rumah tangga yang dipilih secara acak menggunakan aplikasi.
Sanitarian Muda Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Maysaroh, mengatakan pemeriksaan bertujuan mengetahui kualitas lingkungan rumah tangga sebagai dasar penyusunan langkah pencegahan penyakit.
“(Pemeriksaan) yang kami lakukan meliputi pemeriksaan kualitas air minum rumah tangga, kemudian surveilans kualitas udara dalam ruang, seperti pencahayaan, suhu, kelembapan, laju udara, dan parameter lainnya. Selain itu juga dilakukan surveilans kualitas pangan di rumah tangga.” katanya saat ditemui di wilayah kerja Puskesmas Buaran, Rabu (5/8/2026).
Menurut Maysaroh, kualitas air, udara, dan pangan yang tidak memenuhi standar dapat meningkatkan risiko berbagai penyakit. Karena itu, hasil surveilans akan digunakan untuk mengevaluasi program kesehatan lingkungan sekaligus menentukan langkah penanganan yang lebih tepat sasaran.
Lebih lanjut. hasil pemeriksaan akan dianalisis pada Oktober hingga November 2026. Pemerintah Kota Pekalongan juga terus mengedukasi masyarakat agar menggunakan sumber air minum yang aman, dan memilih depot air minum isi ulang yang memenuhi persyaratan kesehatan.
Penulis: Dian, Tim Liputan Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor: Tn, Dinas Komdigi Jateng

KOTA PEKALONGAN – Hanya sekitar 32 persen kualitas air minum rumah tangga di Kota Pekalongan yang memenuhi syarat kesehatan berdasarkan hasil surveilans tahun sebelumnya. Untuk menekan risiko penyakit akibat faktor lingkungan, Dinas Kesehatan Kota Pekalongan memeriksa kualitas air minum, udara dalam ruang, dan pangan di 420 rumah tangga selama Juli–Agustus 2026.
Surveilans dilakukan di seluruh wilayah Kota Pekalongan bersama puskesmas setempat. Setiap puskesmas memeriksa 30 rumah tangga yang dipilih secara acak menggunakan aplikasi.
Sanitarian Muda Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Maysaroh, mengatakan pemeriksaan bertujuan mengetahui kualitas lingkungan rumah tangga sebagai dasar penyusunan langkah pencegahan penyakit.
“(Pemeriksaan) yang kami lakukan meliputi pemeriksaan kualitas air minum rumah tangga, kemudian surveilans kualitas udara dalam ruang, seperti pencahayaan, suhu, kelembapan, laju udara, dan parameter lainnya. Selain itu juga dilakukan surveilans kualitas pangan di rumah tangga.” katanya saat ditemui di wilayah kerja Puskesmas Buaran, Rabu (5/8/2026).
Menurut Maysaroh, kualitas air, udara, dan pangan yang tidak memenuhi standar dapat meningkatkan risiko berbagai penyakit. Karena itu, hasil surveilans akan digunakan untuk mengevaluasi program kesehatan lingkungan sekaligus menentukan langkah penanganan yang lebih tepat sasaran.
Lebih lanjut. hasil pemeriksaan akan dianalisis pada Oktober hingga November 2026. Pemerintah Kota Pekalongan juga terus mengedukasi masyarakat agar menggunakan sumber air minum yang aman, dan memilih depot air minum isi ulang yang memenuhi persyaratan kesehatan.
Penulis: Dian, Tim Liputan Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor: Tn, Dinas Komdigi Jateng


