Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelontorkan dana fantastis Rp33,2 miliar untuk program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-128 dan Sengkuyung Tahap II Tahun Anggaran 2026. Program kolaborasi militer-sipil ini resmi dibuka di Desa Puro, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, pada Rabu, 22 April 2026, dengan klaim ambisius untuk mempercepat pembangunan dan mengangkat kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Jawa Tengah.
Inisiatif yang berlangsung serentak dari 22 April hingga 21 Mei 2026 ini menempatkan TNI sebagai ujung tombak pembangunan infrastruktur dasar dan peningkatan sumber daya manusia di wilayah pedesaan. Namun, pertanyaan muncul mengenai efektivitas dan urgensi pelibatan militer dalam proyek-proyek sipil yang seharusnya menjadi domain pemerintah daerah.
Fokus Pembangunan Fisik dan Nonfisik
Program TMMD ke-128 ini memfokuskan sasaran fisik pada pembangunan jalan cor sepanjang 1.100 meter, talud 150 meter, rehabilitasi 10 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pembangunan 10 unit jamban sehat, serta penyediaan 1 unit sumur bor sebagai sarana air bersih. Ini adalah upaya konkret yang menyasar kebutuhan dasar masyarakat.
Di sisi nonfisik, kegiatan diarahkan pada penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara, serta ketahanan wilayah. Penyuluhan wawasan kebangsaan, pencegahan stunting, peningkatan kesehatan melalui posyandu, serta pelatihan peternakan, perikanan, dan pertanian menjadi agenda utama.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa program TMMD sangat strategis dalam menyelesaikan persoalan desa, mengingat 80% penduduk dan wilayah Jawa Tengah berada di pedesaan. Pernyataan ini secara implisit mengakui kegagalan pemerintah daerah dalam menangani masalah desa secara mandiri.
Kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, dan











Leave a Reply