Kajati Jateng Serahkan Sertifikat Aset Desa Ketanggan

PATI — Sertifikat tanah yang menjadi aset Desa Ketanggan, Kecamatan Gembong, secara resmi diserahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah kepada Kepala Desa Ketanggan, di balai desa setempat, Selasa (9/6/2026).

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Teguh Subroto menyampaikan, penyerahan sertifikat ini merupakan hasil pendampingan dan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat Desa Ketanggan, dalam penyelesaian status tanah desa seluas 5.347 meter persegi.

“Saya berpesan, agar aset ini dipergunakan untuk kemanfaatan bagi masyarakat,” ujarnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra menyampaikan apresiasi atas sinergi berbagai pihak, yang telah berkontribusi dalam penyelesaian persoalan aset desa tersebut.

“Penyerahan sertifikat desa ini merupakan bukti sinergi antarlembaga, yang dijalankan dengan komitmen kuat bersama-sama untuk menghadirkan solusi atas berbagai persoalan, sehingga dapat diselesaikan dengan baik,” ungkap Chandra.

Melalui penyerahan sertifikat ini, dia berharap, aset desa yang telah memiliki legalitas yang jelas dapat dimanfaatkan secara optimal, untuk mendukung pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penulis: Kontributor Kab Pati


Editor: Di/Ul, Diskomdigi Jateng

1,051
Kajati Jateng Serahkan Sertifikat Aset Desa Ketanggan

PATI — Sertifikat tanah yang menjadi aset Desa Ketanggan, Kecamatan Gembong, secara resmi diserahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah kepada Kepala Desa Ketanggan, di balai desa setempat, Selasa (9/6/2026).

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Teguh Subroto menyampaikan, penyerahan sertifikat ini merupakan hasil pendampingan dan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat Desa Ketanggan, dalam penyelesaian status tanah desa seluas 5.347 meter persegi.

“Saya berpesan, agar aset ini dipergunakan untuk kemanfaatan bagi masyarakat,” ujarnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra menyampaikan apresiasi atas sinergi berbagai pihak, yang telah berkontribusi dalam penyelesaian persoalan aset desa tersebut.

“Penyerahan sertifikat desa ini merupakan bukti sinergi antarlembaga, yang dijalankan dengan komitmen kuat bersama-sama untuk menghadirkan solusi atas berbagai persoalan, sehingga dapat diselesaikan dengan baik,” ungkap Chandra.

Melalui penyerahan sertifikat ini, dia berharap, aset desa yang telah memiliki legalitas yang jelas dapat dimanfaatkan secara optimal, untuk mendukung pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penulis: Kontributor Kab Pati
Editor: Di/Ul, Diskomdigi Jateng

Kajati Jateng Serahkan Sertifikat Aset Desa Ketanggan
Kajati Jateng Serahkan Sertifikat Aset Desa Ketanggan
Kajati Jateng Serahkan Sertifikat Aset Desa Ketanggan
More like this

Karanganyar Targetkan Penghimpunan Rp139 Miliar Melalui Bulan Dana Pmi 2026

admin
Jateng Siapkan Dana Cadangan Rp12 Triliun Untuk Pilgub 2029 Disisihkan Bertahap Mulai 2027

Jateng Siapkan Dana Cadangan Rp12 Triliun Untuk Pilgub 2029 Disisihkan Bertahap Mulai 2027

admin
Unik Para Pelajar Berkostum Adat Nusantara Ramaikan Lomba Cerdas Cermat Museum Tingkat Jateng

Unik Para Pelajar Berkostum Adat Nusantara Ramaikan Lomba Cerdas Cermat Museum Tingkat Jateng

admin