Kua Diharapkan Jadi Garda Terdepan Bangun Ketahanan Keluarga

JEPARA – Lebih dari sekadar tempat mengurus administrasi pernikahan, Kantor Urusan Agama (KUA) kini didorong menjadi pusat integrasi pelayanan keagamaan di Tingkat kecamatan. Transformasi ini diharapkan mampu menjadikan KUA sebagai garda terdepan, dalam mendongkrak kualitas keluarga dan ketahanan sosial masyarakat secara berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Bupati Jepara Witiarso Utomo, saat menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Kantor Urusan Agama (KUA), di Aula Kantor Kementerian Agama kabupaten setempat, Rabu (22/7/2026). Menurutnya, KUA kini memiliki peran strategis, dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
“Hari ini, peran KUA telah bertransformasi. Tidak hanya sebagai tempat mencatatkan pernikahan, namun juga menjadi garda terdepan pelayanan keagamaan dalam membangun kualitas keluarga, memperkuat ketahanan sosial, hingga mendampingi pemberdayaan ekonomi umat,” kata Witiarso.
Di tingkat kecamatan, lanjutnya, KUA menjadi ruang strategis untuk berbagai layanan, mulai dari pembinaan calon pengantin, layanan zakat dan wakaf, pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM, hingga penguatan moderasi beragama dan ketahanan keluarga.
Kepala Kantor Kementerian Agama Jepara, Akhsan Muhyiddin mengatakan, transformasi fungsi KUA menjadi kebutuhan di tengah perkembangan masyarakat. Menurutnya, KUA kini diarahkan sebagai pusat pelayanan yang inklusif.
“Yang kami optimalkan adalah fungsi KUA di tingkat kecamatan. Tidak hanya urusan administrasi pencatatan pernikahan. Peran KUA sekarang sudah dilebarkan menjadi pusat pelayanan yang inklusif,” ujar Akhsan.
Disampaikan, saat ini terdapat 16 KUA di Kabupaten Jepara. Dari jumlah tersebut, sembilan kantor berdiri di atas aset milik Kementerian Agama, enam menggunakan aset milik Pemerintah Kabupaten Jepara.
“Bahkan ada satu KUA yang berada di lahan Perhutani,” tandasnya.
Penulis: Kontributor Kab Jepara
Editor: Di, Diskomdigi Jateng


JEPARA – Lebih dari sekadar tempat mengurus administrasi pernikahan, Kantor Urusan Agama (KUA) kini didorong menjadi pusat integrasi pelayanan keagamaan di Tingkat kecamatan. Transformasi ini diharapkan mampu menjadikan KUA sebagai garda terdepan, dalam mendongkrak kualitas keluarga dan ketahanan sosial masyarakat secara berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Bupati Jepara Witiarso Utomo, saat menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Kantor Urusan Agama (KUA), di Aula Kantor Kementerian Agama kabupaten setempat, Rabu (22/7/2026). Menurutnya, KUA kini memiliki peran strategis, dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
“Hari ini, peran KUA telah bertransformasi. Tidak hanya sebagai tempat mencatatkan pernikahan, namun juga menjadi garda terdepan pelayanan keagamaan dalam membangun kualitas keluarga, memperkuat ketahanan sosial, hingga mendampingi pemberdayaan ekonomi umat,” kata Witiarso.
Di tingkat kecamatan, lanjutnya, KUA menjadi ruang strategis untuk berbagai layanan, mulai dari pembinaan calon pengantin, layanan zakat dan wakaf, pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM, hingga penguatan moderasi beragama dan ketahanan keluarga.
Kepala Kantor Kementerian Agama Jepara, Akhsan Muhyiddin mengatakan, transformasi fungsi KUA menjadi kebutuhan di tengah perkembangan masyarakat. Menurutnya, KUA kini diarahkan sebagai pusat pelayanan yang inklusif.
“Yang kami optimalkan adalah fungsi KUA di tingkat kecamatan. Tidak hanya urusan administrasi pencatatan pernikahan. Peran KUA sekarang sudah dilebarkan menjadi pusat pelayanan yang inklusif,” ujar Akhsan.
Disampaikan, saat ini terdapat 16 KUA di Kabupaten Jepara. Dari jumlah tersebut, sembilan kantor berdiri di atas aset milik Kementerian Agama, enam menggunakan aset milik Pemerintah Kabupaten Jepara.
“Bahkan ada satu KUA yang berada di lahan Perhutani,” tandasnya.
Penulis: Kontributor Kab Jepara
Editor: Di, Diskomdigi Jateng


