Resmi Beroperasi Uptd Ppa Siap Bantu Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan

KABUPATEN SEMARANG – Pemerintah Kabupaten Semarang resmi mengoperasikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), meskipun kasus kekerasan pada perempuan dan anak cenderung menurun pada semester I tahun ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan, Anak dan KB (DP3AKB) Kabupaten Semarang, Dewanto Leksono Widagdo menyampaikan, sampai akhir Juli 2026, tercatat 45 kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Dominasi kasus terjadi pada perempuan dewasa.
Menurutnya, angka itu menunjukkan tren menurun. Pada 2025,tercatat 158 kasus dan ada126 kasus di 2024. Tiga kecamatan rawan kasus, yakni Bandungan, Ambarawa dan Bawen.
“Ibarat Kantor Samsat, UPTD PPA ini rumah besar instansi terkait untuk menangani kasus kekerasan pada perempuan dan anak,” tegasnya, usai peresmian UPTD PPA tersebut di Ambarawa, Jumat (7/8/2026).
Disampaikan, UPTD PPA dilengkapi ruang pengaduan, ruang konsultasi, dan pelayanan lainnya. Ada dua personel yang siaga melayani pelapor.
Wakil Bupati Semarang, Nur Arifah menegaskan, pendirian UPTD PPA menjadi penegas komitmen Pemkab Semarang dalam melindungi kaum perempuan dan anak, dari aksi kekerasan.
“Kita harapkan, UPTD PPA dapat bersinergi dengan instansi terkait, memberikan pelayanan khusus bagi para korban,” katanya.
Disampaikan, penyediaan akses yang mudah akan membuka keberanian para korban untuk melapor. Selain itu juga, mereka akan merasa aman dan nyaman untuk berkonsultasi langsung dengan petugas, sehingga tercipta situasi psikologis yang menguntungkan para korban mengatasi trauma akibat kekerasan.
Perwakilan LBH Apik Semarang, Adelia mendukung penuh peran UPTD PPA ini. Pihaknya telah membentuk komunitas di Kelurahan Bergas Lor dan Panjang, untuk bersinergi dengan DP3AKB dalam menangani kasus.
Penulis: Junaedi, Diskominfo Kab Semarang
Editor:Di, Diskomdigi Jateng
KABUPATEN SEMARANG – Pemerintah Kabupaten Semarang resmi mengoperasikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), meskipun kasus kekerasan pada perempuan dan anak cenderung menurun pada semester I tahun ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan, Anak dan KB (DP3AKB) Kabupaten Semarang, Dewanto Leksono Widagdo menyampaikan, sampai akhir Juli 2026, tercatat 45 kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Dominasi kasus terjadi pada perempuan dewasa.
Menurutnya, angka itu menunjukkan tren menurun. Pada 2025,tercatat 158 kasus dan ada126 kasus di 2024. Tiga kecamatan rawan kasus, yakni Bandungan, Ambarawa dan Bawen.
“Ibarat Kantor Samsat, UPTD PPA ini rumah besar instansi terkait untuk menangani kasus kekerasan pada perempuan dan anak,” tegasnya, usai peresmian UPTD PPA tersebut di Ambarawa, Jumat (7/8/2026).
Disampaikan, UPTD PPA dilengkapi ruang pengaduan, ruang konsultasi, dan pelayanan lainnya. Ada dua personel yang siaga melayani pelapor.
Wakil Bupati Semarang, Nur Arifah menegaskan, pendirian UPTD PPA menjadi penegas komitmen Pemkab Semarang dalam melindungi kaum perempuan dan anak, dari aksi kekerasan.
“Kita harapkan, UPTD PPA dapat bersinergi dengan instansi terkait, memberikan pelayanan khusus bagi para korban,” katanya.
Disampaikan, penyediaan akses yang mudah akan membuka keberanian para korban untuk melapor. Selain itu juga, mereka akan merasa aman dan nyaman untuk berkonsultasi langsung dengan petugas, sehingga tercipta situasi psikologis yang menguntungkan para korban mengatasi trauma akibat kekerasan.
Perwakilan LBH Apik Semarang, Adelia mendukung penuh peran UPTD PPA ini. Pihaknya telah membentuk komunitas di Kelurahan Bergas Lor dan Panjang, untuk bersinergi dengan DP3AKB dalam menangani kasus.
Penulis: Junaedi, Diskominfo Kab Semarang
Editor:Di, Diskomdigi Jateng
