KPK Absen, Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda Pekan Depan: Mengapa?
Sidang praperadilan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) terkait sah tidaknya penetapan tersangka oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda. Ketidakhadiran KPK menjadi alasan penundaan. Sidang akan kembali digelar pada Selasa, 3 Maret 2026, untuk melanjutkan proses hukum kasus ini.