Viral Lagu MBG: Mas Bahlil Ganteng, Sekjen Golkar: Bukan Sindiran atau Body Shaming
loading…
Sekjen DPP Partai Golkar, M Sarmuji menyatakan lagu MBG: Mas Bahlil Ganteng yang belakangan viral di jagat media sosial bukan sindiran maupun body shaming. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, M Sarmuji buka suara ihwal lagu ‘MBG: Mas Bahlil Ganteng’ yang belakangan viral di jagat media sosial. Dia memastikan partai tak menyoal kendati lagu tersebut ditujukan kepada Ketua umumnya.
Sarmuji sendiri mengaku sudah mendengar lirik lagu tersebut. Dia melihat, lagu yang viral ini justru bagian dari kreatifitas masyarakat yang tak perlu menjadi sebuah persoalan.
“Itu bagian dari kreatifitas netizen berapresiasi atas kerja keras Pak Bahlil. Lagunya sendiri cukup cute dan menghibur,” kata Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/5/2026).
Dapat Restu Bahlil, La Ode Safiul Akbar Siap Pimpin Kosgoro 1957
loading…
La Ode Safiul Akbar mendeklarasikan diri sebagai calon Ketua Umum Pimpinan Pusat PPK Kosgoro 1957 pada Minggu, 24 Mei 2026. Foto/istimewa
JAKARTA – La Ode Safiul Akbar mendeklarasikan diri sebagai calon Ketua Umum Pimpinan Pusat PPK Kosgoro 1957 pada Minggu, 24 Mei 2026. Deklarasi tersebut dilakukan usai mendapatkan restu dari Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia untuk maju dalam pemilihan ketua umum Kosgoro 1957.
“Ketum Bahlil sudah merestui saya maju jadi Ketum Kosgoro,” kata La Ode Senin (25/5/2026).
La Ode berkomitmen mengakarkan kembali Kosgoro 1957 sebagai organisasi karya sesuai tujuan sejarah dan nilai yang diwarisinya. Kosgoro 1957 adalah cara berpikir, bertindak mengisi kemerdekaan. Karena sejatinya kemerdekaan tak hanya untuk direbut tapi diisi dengan karya nyata mendaulatkan kesejahteraan bangsa, bersemangatkan pengabdian, kerakyatan, dan solidaritas.
Sebagai tokoh yang juga lahir dari dunia usaha, La Ode Safiul Akbar meyakini organisasi yang besar adalah institusi yang tidak pernah tercerabut dari akarnya. Akar itulah yang memberi kekuatan sekaligus menutrisi pohon organisasi hingga berbuah kemaslahatan bagi anggota dan ekosistemnya.
KPK Gagas Batas 2 Periode Ketum Parpol, Bahlil: Tak Bisa Diseragamkan!
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menanggapi rekomendasi KPK terkait pembatasan dua periode jabatan ketua umum partai politik. Bahlil menegaskan, hal tersebut tidak bisa diatur dalam peraturan perundang-undangan karena setiap partai memiliki mekanisme dan Anggaran Dasar sendiri. Aturan ini ditetapkan dalam forum tertinggi partai seperti musyawarah nasional atau kongres.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menanggapi rekomendasi KPK terkait pembatasan jabatan Ketum parpol dua periode. Bahlil menyatakan Golkar biasanya mengganti Ketua Umum setiap musyawarah nasional (munas), bahkan kurang dari dua periode. Ini menunjukkan Partai Golkar demokratis.
Bahlil Tindak Lanjut Perintah Prabowo: Izin Tambang Nakal Dieksekusi, Menanti Hasil Optimal
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menerima arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menindak izin usaha pertambangan (IUP) bermasalah di kawasan hutan. Bahlil telah menyerahkan laporan hasil evaluasi IUP tersebut. Penindakan ini bertujuan memastikan pengelolaan sumber daya alam berpihak pada negara dan rakyat.
Prabowo Perintahkan Bahlil Segera Berantas Tambang Ilegal: Enggak Ada Kasihan Biarpun Kawan atau Keluarga
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk segera mengevaluasi dan menindak tegas praktik tambang ilegal di Indonesia. Arahan tersebut disampaikan Prabowo dalam Taklimat Presiden kepada jajaran Kabinet Merah Putih dan pejabat kementerian/lembaga di Istana Negara, Rabu (8/4). (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk segera mengevaluasi dan menindak tegas praktik tambang ilegal di Indonesia. Arahan tersebut disampaikan Prabowo dalam Taklimat Presiden kepada jajaran Kabinet Merah Putih dan pejabat kementerian/lembaga di Istana Negara, Rabu (8/4).
Dalam kesempatan itu, Prabowo mengatakan telah menerima laporan terkait ratusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah di hutan lindung yang perlu ditertibkan. Ia kemudian melakukan verifikasi data tersebut ke Kementerian Kehutanan dan menemukan bahwa tambang tersebut juga belum mengantongi izin penebangan kayu.
Dalam arahannya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki waktu untuk bersikap lunak terhadap izin tambang tersebut, termasuk yang melibatkan pihak-pihak dekat atau kelompok tertentu.
“Segera evaluasi. Kalau enggak jelas, cabut semua itu. Kita sudah enggak ada waktu untuk terlalu kasihan. Enggak ada kasihan sekarang. Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat,” tegas Prabowo.
Prabowo juga menekankan bahwa kepentingan pribadi, kelompok, maupun relasi tidak boleh menghambat upaya penertiban sektor pertambangan. “Kepentingan kawan, kepentingan konco, kepentingan keluarga, kepentingan kelompok nomor berapa?” ujarnya.
Ia pun meminta evaluasi dilakukan dalam waktu cepat. Pada kesempatan itu, Prabowo menanyakan kepada Bahlil terkait tenggat waktu hasil evaluasi izin tersebut. Bahlil kemudian menjawab dua minggu. Namun, menurut Prabowo, tenggat waktu itu terlalu lama.
“Evaluasi segera. Berapa hari laporan kembali ke saya? Dua minggu? Enak aja dua minggu. Satu minggu kita cabut semua IUP, prinsip-prinsip yang enggak beres,” katanya.
Prabowo menegaskan bahwa pencabutan izin tambang bermasalah bertujuan untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam kembali berpihak kepada negara dan rakyat. “Harus di tangan negara. Dan kita bisa nanti memperkuat institusi-institusi kita,” tambahnya. (her/dav)