Warga Pekalongan Diminta Tak Terbangkan Balon Udara, Pemprov Jateng Ungkap Bahaya Tersembunyi.
Pemerintah Kota Pekalongan mengimbau masyarakat tidak menerbangkan balon liar. Ini demi keselamatan penerbangan, lingkungan, dan fasilitas umum, terutama jelang Ramadan dan Idulfitri. AirNav Indonesia memantau 20 balon udara di atas Pekalongan pada 2025, membahayakan lalu lintas udara. Sosialisasi larangan penerbangan balon udara terus dilakukan, menargetkan pelajar.