Bareskrim Sita 4 Properti Kunci DSI, Babak Baru Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun
Bareskrim Polri menyita tiga kantor dan satu ruko terkait dugaan penipuan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) senilai Rp2,4 triliun. Penyitaan aset oleh penyidik ini bertujuan untuk penelusuran, pengamanan, dan pemulihan kerugian korban. Tiga tersangka, termasuk Direktur Utama TA, telah ditetapkan dalam kasus fraud DSI ini.