KUHAP 2025: Pengakuan Bersalah Bakal Ubah Arah Pertanggungjawaban Pidana?
Romli Atmasasmita membahas Pengakuan Bersalah (Plea Bargain) dalam UU KUHAP Nomor 20 Tahun 2025. Mekanisme hukum pidana baru ini memungkinkan terdakwa mengakui kesalahan dan kooperatif demi keringanan hukuman. Konsep ini, disusul pidana pemaafan oleh hakim, merupakan hal baru yang memerlukan adaptasi dalam sistem hukum pidana Indonesia.