Terkuak Skema Kotor AKBP Didik: Duit Bandar Narkoba Mengalir Lewat Modus Dus Bir
Bareskrim Polri mengungkap skema penerimaan uang Rp2,8 miliar dari bandar narkoba oleh eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Uang diserahkan bertahap oleh AKP Malaungi. Modus penyerahan meliputi koper, paperbag, dan kardus minuman beralkohol. Ini terkait dugaan penerimaan dana ilegal.