KPAI Desak Usut Tuntas Kematian Siswa Maluku, Soroti Dugaan Penganiayaan Oknum Brimob
Anggota Brimob Polda Maluku, Bripka Masias Siahaya, diduga menganiaya siswa MTS AT (14) hingga tewas. MS telah ditetapkan sebagai tersangka. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pengungkapan penyebab kematian dan proses hukum cepat. Kasus penganiayaan ini terjadi di Kota Tual. Tersangka menjalani pemeriksaan kode etik.