Polri Bekukan Akun Broker $40 Juta: Manipulasi Pasar Terungkap, Sektor Keuangan dalam Sorotan.
Polri membekukan rekening bank dan sekuritas pialang saham senilai Rp 674 miliar (USD 40 juta). Penyelidikan ini terkait dugaan perdagangan orang dalam dan manipulasi pasar di pasar modal Indonesia, menyusul laporan MSCI. Dua perusahaan, Narada Asset Management dan Minna Padi Asset Management, sedang diselidiki dengan puluhan saksi dan beberapa tersangka.